Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Mei 13, 2025
Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”
Berita

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID Total kredit bermasalah Bank Jatim diperkirakan lebih dari dua Triliun. "Selain dugaan korupsi di cabang Jakarta, kredit bermasalah lainnya...

Read moreDetails
Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Mei 13, 2025
1.4k
Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Selasa, Mei 13, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

by redaksi
Mei 13, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi. Foto: Ist

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

PENYELIDIKAN Bareskrim Mabes Polri berdasarkan keterangan Brigjen Pol Djuhandhani telah mendapat klarifikasi banyak saksi dan memeriksa berbagai dokumen. Terakhir meminta agar keluarga menyerahkan ijazah UGM Joko Widodo. Ijazah itu telah diantarkan oleh adik ipar Jokowi. Dalam keterangannya Djuhandhani menegaskan tinggal 10 % lagi pemeriksaan khususnya berkaitan dengan uji forensik dokumen.

Masyarakat tentu menunggu hasil uji forensik apakah ijazah, skripsi, atau dokumen lain itu identik atau tidak identik. Meskipun demikian tidak sedikit yang merasa khawatir akan obyektivitas, transparansi, dan netralitas   pengujian. Ada track record buruk Bareskrim atas uji forensik kasus-kasus lain dengan hasil yang kontroversial. Kasus Wongso, Vina, Sambo, atau KM 50 Kepolisian dicurigai melakukan rekayasa forensik.

Semestinya Jokowi diperiksa pula pada penyelidikan ini karena yang bersangkutan sebagai pihak yang dilaporkan atau diadukan oleh masyarakat. Tidak adil jika puluhan orang diminta klarifikasi, tetapi Jokowi tidak. Dalam kedudukan yang sama di depan hukum, Jokowi harus dipanggil. Bahkan semestinya ijazah itu bukan diserahkan oleh adik ipar tetapi oleh Jokowi sendiri. Ini penegakan hukum yang fair.

Dengan demikian proses penyelidikan Bareskrim ini membutuhkan dua hal penting, yaitu :

Pertama, Jokowi mesti ikut diminta keterangan yang keterangannya tercatat dalam BAP seperti yang saksi-saksi lainnya. Difoto pula saat dilakukan pemeriksaan. Tanpa ada pengecualian dan dibenarkan untuk disebarkan.

Kedua, uji forensik kiranya dapat melibatkan banyak pihak termasuk pengadu, ahli, maupun pihak lain yang keberadaannya dapat menjawab keraguan atau kecurigaan atas obyektivitas dan dugaan terjadinya rekayasa. Alangkah sayang jika hasil uji forensik Bareskrim yang ditunggu publik dinilai kontroversial.

Tidak boleh dalam penegakan hukum terlihat ada person yang diistimewakan. Jokowi bukan lagi Presiden, ia menjadi warga negara biasa meski kini masih diberi jabatan sebagai Dewan Pengarah Danantara.

Di Polda Metro Jaya Jokowi dibenarkan membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baik. Padahal MK sudah memutuskan pejabat negara tidak diperkenankan melaporkan penyerangan kehormatan berdasarkan Pasal 27A UU ITE. Bukankah keraguan, pertanyaan, dan pencarian ijazah Joko Widodo terjadi sejak yang bersangkutan masih menjabat sebagai Presiden ?

Dalam masalah hukum khususnya pidana, tidak ada pihak yang kebal hukum atau diistimewakan. Semua terbuka untuk menjadi terperiksa, tersangka, terdakwa bahkan terhukum. Joko Widodo adalah warga negara yang berkedudukan hukum sama dengan joko wahyudi, joko pekik, joko mulyono atau joko joko lainnya.

Nah sebelum uji forensik, panggil dahulu Joko Widodo sebagai pihak yang penting untuk diminta keterangan oleh Bareskrim Mabes Polri. Sekaligus untuk konfirmasi ijazah, skripsi dan dokumen lain.
Keadilan harus ditegakkan untuk semua.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share197Tweet123
Previous Post

Harumkan Yonif 320/Badak Putih Kostrad, Praka Faisal Juarai di Women’s Day Run 2025

Next Post

Rahasia Kemenangan Pram–Doel

Berita Terkait

Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

Yonif 320/Badak Putih Gelar Perlombaan Antar Kompi Ulun Landap Ulun

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

Peringati Hari Ulang Tahun ke-65 Prajurit, Yonif 320/Badak Putih Laksanakan Ziarah ke Sumur tujuh Gunung Karang  

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Rahasia Kemenangan Pram–Doel

Rahasia Kemenangan Pram–Doel

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.