Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Mei 13, 2025
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad
Alutsista

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Hari ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Batalyon Infanteri 330/Tri Dharma, dengan diselenggarakannya Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon dari...

Read moreDetails
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
1.4k
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Rabu, Mei 14, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Sebelum Presiden Prabowo: Bukan Hanya Koruptor Yang Diampuni Tapi Juga Kejahatan Keuangan

by redaksi
Desember 31, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Jebakan Terhadap Pemerintahan Prabowo Berasal Dari Utang Burden Sharing BI dan Kementerian Keuangan

Salamuddin Daeng. Foto: istimewa

491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Salamuddin Daeng

1. Proyek tax amnesty adalah proyek pengampunan para koruptor dan penjahat keuangan dalam skala raksasa. Proyek ini adalah kegiatan mengampuni koruptor dan mengampuni kejahatan keuangan skala raksasa. Proyek ini menjadikan negara dan pemerintah sekaligus sebagai agen pencucian uang terbesar di dunia.

2. Menteri keuangan Sri Mulyani mendeklare target pengampunan para koruptor dan pelaku kejahatan keuangan senilai sedikitnya 10.000 triliun. Uang ini ditargetkan akan masuk dalam program tax amnesty Indonesia. Evaluasi dan investigasi terhadap proyek pengampunan koruptor dan kejahatan keuangan melalui tax amnesty belum dilakukan.

3. Statemen utama tax amnesty adalah bahwa negara atau pemerintah tidak memperdulikan asal usul uang. Semua uang yang masuk dalam proyek tax amnesty akan dilegalkan termasuk uang hasil korupsi dan seluruh kejahatan keuangan, dengan kewajiban membayar denda yang sangat kecil.

4. Proyek pengampunan korupsi dan pengampunan pelaku kejahatan keuangan telah membawa konsekuensi pada ketidak-pastian hukum indonesia, meningkatkan korupsi, dan meningkatkan kejahatan keuangan belakangan ini.

5. Akibat proyek pengampunan korupsi dan kejahatan keuangan tax amnesty telah membawa keresahan kepada pemerintahan baru Prabowo Subianto dalam menentukan strategi pemberantasan korupsi yang tepat saat ini dan kedepan. Mengingat kejahatan keuangan di Indonesia semakin longgar. Membiarkan hasil tax amnesty akan membawa dampak pada diampuninya harta hasil korupsi dan harta tersebut berada dalam lingkungan korupsi dan lingkungan kejahatan keuangan.

6. Akibat pengampunan para koruptor dan pelaku kejahatan keuangan telah membawa dampak pada melemahnya kepatuhan pajak dan ketaatan dalam pembayaran pajak makin rendah, data pajak yang makin kacau, biaya pemungutan pajak mahal, dan membuat peluang kementerian keuangan menjadi terbiasa secara kelembagaan dan oknum dalam memperjualbelikan hukum agar memudahkan melakukan pencucian uang.

7. Tax amnesty telah mencederai nama Indonesia sebagai salah satu negara yang menjalankan skema pencucian uang dalam usaha pemerintah mendapatkan uang bagi APBN dari pelaku korupsi dan pelaku kejahatan keuangan. Akibat program ini membuat kepercayaan internasional terhadap Indonesia melemah.

8. Presiden Prabowo yang terjebak pada hasil tax amnesty yang dijalankan kementerian keuangan pada periode sebelumnya, berusaha mencari strategi alternatif yakni pengembalian uang beserta seluruh hasil dan bunga uang itu. Dalam kondisi kepercayaan yang rendah masyarakat terhadap kementerian keuangan termasuk aparat pajak, rencana Presiden akan menuai perlawanan karena dipandang akan berpotensi mengampuni korupsi dan kejahatan keuangan pasca tax amnesty.@

*) Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Share196Tweet123
Previous Post

Pangkostrad Hadiri Haul Akbar dan Harlah Lembaga Pesantren Darul Hadits Al-Faqihiyyah

Next Post

Terbitkan Perppu Batalkan Pimpinan KPK

Berita Terkait

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

by Didik Moker
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Terbitkan Perppu Batalkan Pimpinan KPK

Terbitkan Perppu Batalkan Pimpinan KPK

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.