Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Mei 13, 2025
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad
Alutsista

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Hari ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Batalyon Infanteri 330/Tri Dharma, dengan diselenggarakannya Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon dari...

Read moreDetails
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
1.4k
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Rabu, Mei 14, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Satpol PP Segel Lahan 50 ha Tak Berizin Milik PT Wisma Andalas Kencana

by redaksi
Agustus 31, 2023
Reading Time: 1 min read
A A
Satpol PP Segel Lahan 50 ha Tak Berizin Milik PT Wisma Andalas Kencana

Satpol PP Kabupaten Gresik saat menyegel lahan seluas 50 ha di Desa Bringkang. Foto: ist

518
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Lahan seluas 50 ha di Desa Bringkang milik PT. Wisma Andalas Kencana (WAK) disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik pada Selasa (29/8/2023). Pasalnya, pengerjaan lahan tersebut belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Sebelum melaksanakan penyegelan sebagaimana dalam berita acara penghentian kegiatan sementara sesuai Nomor : 331 1/BA SEGEL/564/2023 dibacakan terlebih dahulu oleh Satpol PP dengan disaksikan langsung oleh Danramil Menganti, yang diwakili oleh Babinsa, Kapolsek Menganti, yang di wakili oleh Kanit Reskrim, Camat Menganti, Hendriawan Susilo, Kepala Desa Bringkang, dan seluruh masyarakat Bringkang. Hal ini juga diketahui oleh perwakilan dari PT Wisma Andalas tersebut yakni Kristianto.

Kepala Satpol PP Gresik, Suprapto mengatakan lahan tersebut untuk sementara dilakukan penutupan sampai ijinnya diproses, dan tidak ada denda.

Suprapto mengingatkan pada pemilik lahan PT. WAK untuk membuat pernyataan dan mengurus IMB. Hal ini menindaklanjuti penegakan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2011 tentang penyelenggaraan tata ruang di Kabupaten Gresik.

Petugas Satpol PP juga mewanti-wanti supaya pemilik lahan tidak melanjutkan pengerjaan sebelum pengurusan perizinan.

Sementara Camat Menganti, Hendriawan Susilo menuturkan bahwa penyegelan lahan seluas 50 ha ini hanya untuk menertibkan aturan saja.

“Itu memang tugas kita sebagai pemegang wilayah Kecamatan Menganti. Hanya tertib aturan saja. Untuk menertiban segala aturan yang ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten, segera urus perijinan dan segera urus permasalahan dengan warga sekitar,” ujarnya.

Menurut Hendriawan, program pemerintah dengan segala kemudahan perijinan seharusnya masyarakat bisa memfaatkan dengan baik. Dan segala pengurusan ijin Mendirikan Bangunan cukup di tingkat Kecamatan.

“Satu lagi yang perlu diingat untuk kita semua pemerintah selalu membantu masyarakat yang terbaik, lengkapi ijinnya jika mau membangun atau melakukan kegiatan,” pungkasnya.@sup

Share207Tweet130
Previous Post

Jawa Timur Sabet Merdeka Awards 2023 Setelah Sukses Kembangkan Desa Wisata

Next Post

BAPETEN: Air Olahan Fukushima Tak Berdampak Negatif Bagi Manusia

Berita Terkait

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

by Didik Moker
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Next Post
BAPETEN: Air Olahan Fukushima Tak Berdampak Negatif Bagi Manusia

BAPETEN: Air Olahan Fukushima Tak Berdampak Negatif Bagi Manusia

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.