KAGAMA Menangi Kejuaraan Tenis Antar Alumni IKA USAKTI 2023

KAGAMA Menangi Kejuaraan Tenis Antar Alumni IKA USAKTI 2023

Desember 10, 2023
Relawan Anies Lumajang Gelontorkan 40.000 APK

Relawan Anies Lumajang Gelontorkan 40.000 APK

Desember 10, 2023
Pemakzulan Jokowi Memungkinkan Akan Terjadi dan Berjalan Mulus

Prediksi Dinasti Jokowi: Gibran Akan Dijadikan Presiden Sebelum Pilpres 2029

Desember 10, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        KAGAMA Menangi Kejuaraan Tenis Antar Alumni IKA USAKTI 2023
        Nusantara

        KAGAMA Menangi Kejuaraan Tenis Antar Alumni IKA USAKTI 2023

        by redaksi
        Desember 10, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Tim tenis beregu KAGAMA akhirnya tampil sebagai pemenang Kejuaraan Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi 2023 dalam Rangka Dies Natalis...

        Read more
        Relawan Anies Lumajang Gelontorkan 40.000 APK

        Relawan Anies Lumajang Gelontorkan 40.000 APK

        Desember 10, 2023
        1.4k
        Pemakzulan Jokowi Memungkinkan Akan Terjadi dan Berjalan Mulus

        Prediksi Dinasti Jokowi: Gibran Akan Dijadikan Presiden Sebelum Pilpres 2029

        Desember 10, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Minggu, Desember 10, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Headline

        Satnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Sabu di Pos Satpam Pabrik Cikupa

        by redaksi
        Juni 14, 2022
        Reading Time: 1 min read
        A A
        Satnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Sabu di Pos Satpam Pabrik Cikupa

        Barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kertas timah rokok/Dok.

        492
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Satnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu pada Sabtu (11/06). “Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi di dalam Pos Satpam PT. Kum-Kang Tech Indonesia, Kawasan Industri Purati Kencana Alam Cikupa,” kata Kasatnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita.

        Modus peredaran narkoba di pos satpam ini berhasil diidentifikasi pasca personel Satnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat. “Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku dan lokasi transaksi yang biasanya digunakan, dan benar ternyata pos satpam digunakan untuk tempat bertransaksi,” kata Gede.

        Pasca mengidentifikasi pelaku dan memastikan posisinya ada di dalam pos satpam itu, personel Satnarkoba Polresta Tangerang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Personel sudah mendapatkan profil lengkap tentang pelaku, dan saat beraksi di pos satpam, personel langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, ternyata benar ada narkoba jenis sabu pada pelaku,” ungkap Gede.

        Polisi menyita 1 bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kertas timah rokok dengan berat hampir 1 gram dari pelaku HP (35), berdomisili di Cikupa.

        “Selain sabu, polisi juga menyita pipa kaca yang masih ada sisa sabu, sendok, sedotan warna putih dan plastik klip bening di dalam bungkus rokok Gudang Garam, serta 1 unit Hp yang digunakan untuk bertransaksi oleh pelaku,” tegas Gede.

        Pasca penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan. “Pelaku dikenakan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” tutup Gede. @hum

        Terkait

        Tags: narkobapolisi
        Share197Tweet123Share49

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.