Apakah Mahfud Atau Mulyani Yang Harus Dipenjara?

Mana 349 Trilyun, Tuan Tuan Dan Puan Puan?

Juni 5, 2023
Abaikan Kompetensi SDM, Pelabuhan Perikanan Jadi Primadona Proyek

Abaikan Kompetensi SDM, Pelabuhan Perikanan Jadi Primadona Proyek

Juni 5, 2023
MK Alat Kepentingan Politik

Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

Juni 4, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Apakah Mahfud Atau Mulyani Yang Harus Dipenjara?
    Opini

    Mana 349 Trilyun, Tuan Tuan Dan Puan Puan?

    by redaksi
    Juni 5, 2023
    0
    1.4k

    Oleh: M Rizal Fadillah SEBELUM kasus korupsi BTS yang merugikan negara 8 Trilyun rupiah terbongkar dan berdampak hukum kepada Menkominfo...

    Read more
    Abaikan Kompetensi SDM, Pelabuhan Perikanan Jadi Primadona Proyek

    Abaikan Kompetensi SDM, Pelabuhan Perikanan Jadi Primadona Proyek

    Juni 5, 2023
    1.4k
    MK Alat Kepentingan Politik

    Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

    Juni 4, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    Reshuffle Kabinet Semata Demi Kekuasaan, Buka Untuk Rakyat

    Pak Jokowi Jangan Keterlaluan, Tak Lama Lagi Kekuasaan Anda Berakhir

    Mei 26, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Apakah Mahfud Atau Mulyani Yang Harus Dipenjara?

    Mana 349 Trilyun, Tuan Tuan Dan Puan Puan?

    Juni 5, 2023
    Abaikan Kompetensi SDM, Pelabuhan Perikanan Jadi Primadona Proyek

    Abaikan Kompetensi SDM, Pelabuhan Perikanan Jadi Primadona Proyek

    Juni 5, 2023
    MK Alat Kepentingan Politik

    Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

    Juni 4, 2023
    Senin, Juni 5, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Headline

    Satnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Sabu di Pos Satpam Pabrik Cikupa

    by redaksi
    Juni 14, 2022
    Reading Time: 1 min read
    A A
    Satnarkoba Polresta Tangerang Tangkap Pengedar Sabu di Pos Satpam Pabrik Cikupa

    Barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kertas timah rokok/Dok.

    492
    SHARES
    1.4k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    SIAGAINDONESIA.ID Satnarkoba Polresta Tangerang Polda Banten berhasil melakukan penangkapan pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu pada Sabtu (11/06). “Pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi di dalam Pos Satpam PT. Kum-Kang Tech Indonesia, Kawasan Industri Purati Kencana Alam Cikupa,” kata Kasatnarkoba Polresta Tangerang Kompol Gede Adi Sasmita.

    Modus peredaran narkoba di pos satpam ini berhasil diidentifikasi pasca personel Satnarkoba Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat. “Perlu waktu beberapa hari untuk personel kami mengidentifikasi pelaku dan lokasi transaksi yang biasanya digunakan, dan benar ternyata pos satpam digunakan untuk tempat bertransaksi,” kata Gede.

    Pasca mengidentifikasi pelaku dan memastikan posisinya ada di dalam pos satpam itu, personel Satnarkoba Polresta Tangerang langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. “Personel sudah mendapatkan profil lengkap tentang pelaku, dan saat beraksi di pos satpam, personel langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, ternyata benar ada narkoba jenis sabu pada pelaku,” ungkap Gede.

    Polisi menyita 1 bungkus plastik bening berisi sabu di dalam kertas timah rokok dengan berat hampir 1 gram dari pelaku HP (35), berdomisili di Cikupa.

    “Selain sabu, polisi juga menyita pipa kaca yang masih ada sisa sabu, sendok, sedotan warna putih dan plastik klip bening di dalam bungkus rokok Gudang Garam, serta 1 unit Hp yang digunakan untuk bertransaksi oleh pelaku,” tegas Gede.

    Pasca penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Tangerang untuk dimintai keterangan. “Pelaku dikenakan Pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara,” tutup Gede. @hum

    Terkait

    Tags: narkobapolisi
    Share197Tweet123Share49
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    Reshuffle Kabinet Semata Demi Kekuasaan, Buka Untuk Rakyat

    Pak Jokowi Jangan Keterlaluan, Tak Lama Lagi Kekuasaan Anda Berakhir

    Mei 26, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Apakah Mahfud Atau Mulyani Yang Harus Dipenjara?

    Mana 349 Trilyun, Tuan Tuan Dan Puan Puan?

    Juni 5, 2023
    Abaikan Kompetensi SDM, Pelabuhan Perikanan Jadi Primadona Proyek

    Abaikan Kompetensi SDM, Pelabuhan Perikanan Jadi Primadona Proyek

    Juni 5, 2023
    MK Alat Kepentingan Politik

    Bukan Prof Denny Indrayana, Justru MK Yang Harus Diinvestigasi

    Juni 4, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.