SIAGAINDONESIA.ID Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih yang dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
“Malam ini (11/8), Bapak Kapolri resmi menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri. Artinya, sudah tidak adalagi kegiatan Satgasus Polri,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat konfrensi pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (11/9/2022).
Dedi menjelaskan bahwa Satgasus Merah Putih merupakan satuan nonstruktural di Mabes Polri. Satuan tersebut dibentuk pada 2019 di era Kapolri Tito Karnavian.
Satgasus terakhir dipimpin oleh Irjen Ferdy Sambo sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Satuan tugas tersebut, punya misi khusus dan operasionalnya di bawah komando, serta bertanggung jawab langsung terhadap Kapolri sebagai pucuk pemimpin di Korps Bhayangkara. Beberapa misi Satgasus Merah Putih, melakukan supervisi, dalam penanganan tindak pidana serius, mulai dari narkotika, perjudian, korupsi, pencucian uang, ilegal loging, sampai ITE.
Satgasus diberikan kewenangan untuk mengambilalih penanganan kasus-kasus tersebut, yang terjadi di lingkungan direktorat, maupun di Polda jajaran seluruh Indonesia. Saat Tito Karnavian menjadi Kapolri, Satgasus Merah Putih 2019, dipimpin oleh Kabareskrim Komjen Idham Aziz, dan Ferdy Sambo sebagai sekretaris.
Pada 2020, saat Komjen Idham Aziz naik bintang menjadi Jenderal, dan didapuk menjadi Kapolri. Kapolri lantas menunjuk Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Dirtipidum Bareskrim Polri menjadi Kepala Satgasus. Irjen Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020.
Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022. Pada saat itu Ferdy Sambo juga didapuk sebagai Kadiv Propam. Pekan lalu, ketika Jenderal Sigit mencopot Irjen Sambo sebagai Kadiv Propam, posisinya sebagai Kepala Satgasus, pun dilucuti. Sampai akhirnya, Kapolri, Kamis (11/8) memutuskan untuk membubarkan unit khusus di Mabes Polri itu.@