Tokoh masyarakat dan kepala UPT Jember

UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Guna Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Juni 4, 2025
Bakamla RI Gelar Monev Patroli Bersama Yudhistira/25

Bakamla RI Gelar Monev Patroli Bersama Yudhistira/25

Juni 4, 2025
Bakamla RI dan Srilanka Gelar Latihan Bersama

Bakamla RI dan Srilanka Gelar Latihan Bersama

Juni 4, 2025
Tokoh masyarakat dan kepala UPT Jember
Berita

UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Guna Percepatan Pembangunan Infrastruktur

by Swara
Juni 4, 2025
0
1.4k

Dalam rangka mempercepat pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan di wilayah Kabupaten Jember, UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember menjalin...

Read moreDetails
Bakamla RI Gelar Monev Patroli Bersama Yudhistira/25

Bakamla RI Gelar Monev Patroli Bersama Yudhistira/25

Juni 4, 2025
1.4k
Bakamla RI dan Srilanka Gelar Latihan Bersama

Bakamla RI dan Srilanka Gelar Latihan Bersama

Juni 4, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Kamis, Juni 5, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Saling Lempar Soal CSR, ATR/BPN Gresik Blunder

by redaksi
Maret 29, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Saling Lempar Soal CSR, ATR/BPN Gresik Blunder

Foto: Suasana Pelayanan Publik di ATR/BPN Gresik

502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Pemberian Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas kurang lebih 325,4 Ha di kawasan JIIPE oleh ATR/BPN Gresik semakin memanas. Kepala ATR/BPN Gresik yang semula mengirim hak jawab menggunakan logo Kementerian Keuangan tanpa nama dan jabatan  setelah dikonfirmasi ulang, menghapus rilis yang dikirim dan mengirim ulang rilis tanpa logo.

Artinya logo semula Kementerian Keuangan dihapus dan diganti rilis yang isinya sama tetapi anonim. Isi rilis tersebut menyatakan antara lain, bahwa penerimaan bantuan dalam bentuk hibah atau CSR oleh instansi pemerintah, termasuk BPN, bukanlah pelanggaran hukum selama dilaksanakan sesuai koridor regulasi yang berlaku.

Disebutkan pula merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 99/PMK.05/2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah, disebutkan dengan jelas bahwa kementerian/lembaga diperbolehkan menerima hibah dalam bentuk uang, barang, atau jasa, baik dari pemerintah daerah, instansi swasta, maupun lembaga donor dalam dan luar negeri.

Akan tetapi, dalam rilis HAK JAWAB TERHADAP PEMBERITAAN CSR DAN PAGAR LAUT DI KEK JIIPE tidak disebutkan apa saja CSR yang diberikan, tahun berapa, berapa nilai CSR yang diterima kantor ATR/BPN Gresik.

Menjawab  pertanyaan awak media, Kakan ATR/BPN Gresik, Kamarudin sebelumnya mengatakan dari JIIPE menerima CSR untuk foto udara. Saat ditanya CSR berupa pembangunan gedung, Kamarudin mengelak dan mengatakan tidak tahu karena dirinya belum menjabat di Gresik.

Mantan Kepala ATR/BPN Gresik, Asep Heri yang dikonfirmasi soal gedung bantuan CSR menyarankan awak media menghubungi kepala BPN.

“Kalau berkenan bisa langsung ke pak Kakantah atau pak Kasubag nya, berdasarkan data yang ada,” tulisnya dalam pesan WhatsApp.

Menanggapi hal tersebut Direktur LBH Maritim, I Komang Aries Dharmawan mengatakan, BPN Gresik blunder atau melakukan  kesalahan serius dan ceroboh. Antara lain membuat press release dengan menggunakan logo Kementerian Keuangan untuk mengklarifikasi CSR.

“Saling lempar jawaban soal CSR antara Kepala BPN dan mantan kepala jelas memalukan dan membingungkan masyarakat serta terkesan lepas tanggung jawab,” urai Komang.

Seperti diketahui, pengelola JIIPE yang sahamnya patungan AKR dan Pelindo melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) melakukan reklamasi laut seluas 111 Ha yang sudah memiliki HPL. Saat ini PT. BMS anak perusahaan Pelindo sedang melakukan giat reklamasi dan pemasangan pagar laut seluas 40 hektar di sekitar lahan yang sudah ada untuk perluasan pelabuhan.

Aktivitas tersebut diprotes nelayan yang tergabung dalam KNTI dan HNSI Jawa Timur. Reklamasi laut dianggap merugikan nelayan selain lokasinya berada di fishing ground juga merusak ekosistem laut.

Menurut info dari Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, aktivitas reklamasi dan pemasangan pagar laut yang sedang dikerjakan tidak pernah dikonsultasikan. Padahal menurut Perda No 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jawa Timur di area tersebut merupakan zonasi budidaya, perikanan tangkap serta konservasi. @team

Share201Tweet126
Previous Post

Utang Indonesia Dalam Bahaya: Ponzi Game? #2

Next Post

Tiba di Semarang Peserta Mudik Gratis Bersama TNI AL Tahun 2025

Berita Terkait

Tokoh masyarakat dan kepala UPT Jember

UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Guna Percepatan Pembangunan Infrastruktur

by Swara
Juni 4, 2025
0
1.4k

...

Bakamla RI Gelar Monev Patroli Bersama Yudhistira/25

Bakamla RI Gelar Monev Patroli Bersama Yudhistira/25

by wiwin boncel
Juni 4, 2025
0
1.4k

...

Bakamla RI dan Srilanka Gelar Latihan Bersama

Bakamla RI dan Srilanka Gelar Latihan Bersama

by wiwin boncel
Juni 4, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Tiba di Semarang Peserta Mudik Gratis Bersama TNI AL Tahun 2025

Tiba di Semarang Peserta Mudik Gratis Bersama TNI AL Tahun 2025

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.