SIAGAINDONESIA.ID PT Telkom Indonesia dikabarkan bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2024 pada 27 Mei 2025. Menurut Direktur Eksekutif CBA (Center For Budget Analisis), Uchok Sky Khadafi, para peserta RUPST harus juga mengevaluasi kinerja para jajaran komisaris dan direksi. Terutama kepada dua direksinya.
Uchok menyebut kedua direksi tersebut adalah Heri Supriadi sebagai Direktur Keuangan, dan Afriwandi sebagai Direktur Human Capital Management (HCM) di Telkom Indonesia.
Kata Uchok, saat ini Heri Supriadi melakukan rangkap jabatan di Telkom Indonesia. Sehingga harus dikeluarkan dari PT Telkom Indonesia.
“Rangkap jabatan itu pamali, dan hanya bikin rusak sistem dan mekanisme di perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (26/5/2025).
Uchok mengungkapkan bahwa Heri Supriadi saat menjabat sebagai Direktur Keuangan perusahaan, dia juga menjadi Dewan Komisaris Telkomsel, anak dari Perusahaan Telkom Indonesia.
“Jadi (rangkap jabatan) membuat perusahaan Telkom Indonesia tidak bisa maju. Coba lihat nilai saham Telkom Indonesia terus turun. Tapi Heri Supriadi sebagai Direktur Keuangan tidak punya strategi untuk menaikan kembali nilai saham perusahaan tersebut,” lanjutnya.
Uchok juga menyoroti loncatan harta kekayaan Heri Supriadi. “Naiknya sungguh luar biasa, dan tidak masuk akal, serta bisa mengalahkan Dirut PT Telkom Indonesia Ririek Adriansyah,” ucapnya.
Pada tahun 2020, harta kekayaan Heri Supriadi sebesar Rp 123,90 miliar, 2021: Rp145,67 miliar,
2022: Rp164,82 miliar, dan 2023: Rp189,39 miliar. Sedangkan total harta kekayaan Ririek Adriansyah mencapai Rp126.229.180.505,” jelas Uchok.
Kemudian Afriwandi, menurut Uchok, saat ini menduduki jabatan sebagai Direktur Human Capital Management (HCM) di Telkom Indonesia.
Afriwandi ini, tambah Uchok, merupakan orang yang tajir di Telkom Indonesia. Bisa dibilang begitu karena mengelola dana CSR (Corporate Social Responsibility) yang disisihkan oleh perusahaan Telkom untuk menjalankan program tanggung jawab sosial mereka terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Tapi sayang, biarpun dana CSR begitu banyak, dan dikelola oleh Afriwandi tapi tidak ada bentuk atau karya nyata CSR Telkom Indonesia di mata publik. Barangkali, harus ada dari aparat hukum seperti KPK atau Kejaksaan Agung untuk menelusuri dana CSR tersebut dialirkan kemana saja,” kritik Uchok.@
Discussion about this post