Oleh: Salamuddin Daeng
PADA jaman Pemerintahan Bapak SBY nilai tukar rupiah terhadap USD berkisar antara 7000-9000 rupiah per USD, Jaman Pemerintahan Bapak Jokowi nilai tukar rupiah berkisar antara 13-16 ribu rupiah per USD, nominal rupiah naik 100 % lebih. Jika diasumsikan mata uang Rupiah bergerak linier maka jaman Pemerintahan Bapak Prabowo akan berkisar antara 20-24 ribu per USD atau nominal rupiah akan naik sekitar 50% dibandingkan pemerintahan sebelumnya.
Nilai rupiah terhadap dolar bisa direkayasa sesuai dengan kebutuhan negara. Jika negara ingin menggenjot nilai ekspor komoditas maka nominal rupiah yang besar akan menghasilkan pendapatan ekspor komoditas yang besar. Misalnya penerimaan ekspor dari sawit, dari batubara, dari timah, dari nikel, dari emas, perak dan tembaga, semua akan gemuk.
Pendapatan yang besar dari hasil ekspor komoditas akan menghasilkan pendapatan yang besar dalam APBN. Secara nominal APBN akan menerima sejumlah nominal uang yang makin besar karena nominal rupiah yang membesar terhadap mata uang USD. Indonesia menerima dolar untuk membeli rupiah.
Begini saja hitungan kasarnya, kita ekspor batubara 700 juta ton, kita jual dengan dolar, hasilnya 77 miliar dolar pada harga hari ini 110 dolar per ton batubara. Setelah dikonversi ke dalam rupiah dengan kurs 24 ribu rupiah per maka negara mendapatkan uang hasil ekspor senilai 1850 triliun. Bayangkan jika ini dibagi dua dengan negara, hasilnya negara bisa dapat 925 triliun rupiah. Itu kalau nilai tukar kita 24 ribu per USD maka uang diterima pemerintah makin banyak.
Itu baru dari batubara, bagaimana dengam hasil nikel, emas, perak, tembaga sawit, dll. Memang yang kita kuatir kan satu satunya dengan pelemahan kurs rupiah adalah impor migas, karena harus membeli migas dengan dolar. Tapi tidak usah kuatir Pertamina saja bisa ekspor minyak 7 miliar dolar lebih. Bayangkan kalau kurs 24 ribu rupiah per dolar, pendapatan pertamina naik tinggi. Hasilnya keuntungan bisa naik lebih tinggi lagi atau bertambah sekitar 50 triliun rupiah.
Kekuatiran yang lain tentang kurs datang dari utang dalam mata uang asing. Tapi ini tidak usah kuatir, begitu Prabowo Gibran melakulan program Mutual Legal Assitance (MLA) untuk mengusut uang hasil kejahatan keuangan yang disimpan di luar negeri, maka negara akan terima mata uang asing dalam jumlah besar. Nah nanti setelah dikonversi menjadi rupiah nilainya akan semakin guedeee. Sebenarnya lebih baik 16 ribu rupiah per USD atau 24 ribu rupiah per USD? sebagai peningkatan alami nominal rupiah terhadap USD?.@
*) Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)
Discussion about this post