Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Juni 7, 2025
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara
Ekonomi

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID - Setelah dua tahun melayani pecinta kuliner Tanah Air di Australia, restoran halal Garam Merica Sydney kini resmi bertransformasi...

Read moreDetails
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
1.6k
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Juni 8, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

PTUN Gelar Persidangan Setempat Dalami Gugatan 8 Petani Sidoarjo yang Lahannya Diduga Diserobot

by redaksi
Agustus 14, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
PTUN Gelar Persidangan Setempat Dalami Gugatan 8 Petani Sidoarjo yang Lahannya Diduga Diserobot

PTUN Surabaya saat menggelar Persidangan Setempat (PS) bersama para penggugat yakni 8 petani dan pihak tergugat Kanwil Pertanahan Jawa Timur dan BPN Sidoarjo. Foto: ist

523
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Surabaya akhirnya menggelar Persidangan Setempat (PS) untuk menanggapi gugatan 8 petani Kelurahan Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, yang lahannya diduga diserobot oleh Pengembang PT Citra Sekawan Mandiri (CSM), Senin (14/8/2023).

Majelis Hakim PTUN bersama para penggugat yakni 8 petani dan pihak tergugat Kanwil Pertanahan Jawa Timur dan BPN Sidoarjo, berusaha menggali data tentang batas-batas tanah yang disengketakan.

Kepada Majelis Hakim, para penggugat menunjukkan satu persatu batas tanah miliknya yang saat ini sebagian sudah berdiri bangunan unit rumah.

“Hari ini kita meminta penggugat menunjukkan tanah yang menurutnya adalah miliknya,” ungkap Juliant Prajaguhupta S.H, ketua Majelis Hakim PTUN.

Selanjutnya, pihak tergugat akan meninjau kembali batas-batas tanah tersebut. Dan kemudian data keduanya akan dilanjutkan dalam persidangan.

“Jadi saat ini kita belum tahu mana yang benar dan mana yang salah, sementara kedua belah pihak kita minta menunjukkan batas-batas tanah,” ujar Juliant.

Dikatakan Juliant, saat ini pihaknya perlu melakukan peninjauan di lokasi untuk menentukan dan memastikan obyek sengketa sehingga tidak ada kesalahan obyek saat proses persidangan.

“Dan untuk hari ini, kita tidak ada perintah untuk menghentikan aktifitas yang dilakukan di atas tanah sengketa,” ucapnya.

Ditambahkannya, pihaknya juga mengakomodir keinginan dari para penggugat terkait posisi tanahnya, dan kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak pertanahan untuk ditentukan titik koordinat.

“Besok (Selasa 15/8/2023) pihak pertanahan akan melakukan pengukuran dan menentukan titik koordinat batas tanah dari masing-masing penggugat,” tandasnya.

Penasehat hukum para penggugat Lulus Suhanto SH mengatakan, Pengadilan Setempat dilakukan oleh Majelis Hakim PTUN untuk menentukan lokasi tanah penggugat. Selain itu untuk memastikan jika sudah terbit maka sertifikat nomer berapa dan masuk dalam bidang yang mana.

Dijelaskannya, para petani mengetahui kalau tanah yang diyakini adalah miliknya telah dipecah-pecah menjadi 600 bidang yang bersertifikat sekitar bulan Juni lalu.

“Untuk itulah mereka melakukan gugatan ke Kanwil Pertanahan Jawa Timur dan BPN Sidoarjo melalui PTUN Surabaya,” ungkap Lulus.

Seperti diketahui tanah gogol gilir di Kelurahan Urangagung tersebut sebelumnya digarap oleh 106 petani. Berjalannya waktu lahan sawah tersebut semakin menyempit karena telah beralih fungsi.

Saat ini hanya tinggal 8 petani yang masih mempertahankan dan berkeinginan untuk bisa tetap menggarap lahan sawah tersebut. Hal itu karena para petani tersebut memiliki letter C yang disahkan oleh Kepala Kelurahan Urangagung.

Namun, tiba-tiba lahan yang digarap petani tersebut diurug oleh pihak pengembang untuk dibangun perumahan tanpa mendapatkan kompensasi apapun.@

Share209Tweet131
Previous Post

19 Perwakilan Petani Jawa Timur Teken Pakta Integritas Dengan Anak Buah Gubernur Khofifah

Next Post

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Ksatria Tri Dharma gelar perlombaan di ketinggian 2200 MDPL

Berita Terkait

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.6k

...

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Ksatria Tri Dharma gelar perlombaan di ketinggian 2200 MDPL

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Ksatria Tri Dharma gelar perlombaan di ketinggian 2200 MDPL

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.