Oleh: Prihandoyo Kuswanto
PERNYATAAN Menko Polhukam RI, Mahfud MD menyindir semua pihak yang ingin mengganti demokrasi dan ideologi Pancasila di bumi Tanah Air.
Hal itu diungkapkan oleh Mahfud pada saat menghadiri acara Kongres Forum Rektor PTN se-Indonesia yang berlangsung di Universitas Airlangga, Jawa Timur, Minggu (30/10/2022).
Memang perlu waspada ada yang ingin mengganti dengan khilafah tetapi itu baru impian sementara Prof Mahfud MD lupa bahwa negara ini sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 sudah tidak ada lagi ideologi Pancasila.
Dan sejak itu sistem MPR diganti dengan Presidenseil. Sehingga kekuasaan diperebutkan dengan pertarungan banyak-banyakan suara, kalah menang kuat kuatan, jelas bertentangan dengan Pancasila.
Dongeng Khilafah itu hanya untuk menakut nakuti umat. Yang justru pernyataan soal khilafah dilontarkan di tengah pusatnya ilmu pengetahuan yaitu forum rektor.
Apa yang membuat kita ketakutan terhadap khilafah?
Khilafah itu mau mengganti Ideologi Pancasila, partai bukan, kekuasaan juga tidak punya. Jadi memedi Khilafah itu sangat tidak rasional jika dijadikan alat untuk menakut-nakuti kaum cerdik pandai yang tergabung pada Forum Rektor.
Kan sangat tidak relevan dan harusnya Forum Rektor membuat kajian dan kritis terhadap keadaan bangsa dan negaranya saat ini.
Mengapa ideologi individualisme, liberalis, kapitalis, dibiarkan mengganti ideologi Pancasila. Bahkan lebih gila lagi dengan menggunakan sistem Presidenseil sebagai visi misi negara diganti dengan visi misi presiden, gubernur, walikota/bupati.
Dengan begitu negara sudah tidak lagi bertujuan Masyarakat Yang adil dan Makmur. Jadi negara ini sudah bukan negara yang di Proklamasikan 17 Agustus 1945.
Bahkan hari ini Pancasila sudah tidak menjadi ideologi negara. Bukannya ideologi negara berdasarkan Pancasila itu oleh pendiri negeri ini diuraikan pada batang tubuh UUD 1945. Bukan nya negara berdasarkan Pancasila itu adalah negara Khilafah model Indonesia.
Khilafah itu dasarnya Tauhid dan sistemnya majelis. Negara berdasarkan Pancasila dasarnya Ke Tuhanan Yang Maha Esa (Tauhid), sistemnya MPR (majelis). Jadi negara berdasarka Pancasila itu khilafah model Indonesia, bukannya Syariah Islam dijalankan di negeri ini.
Syariah tentang Pendidikan ada dari Taman pendidikan Al Qur’an sampai perguruan tinggi. Syariah tentang kehidupan muamala kawin cerai, bagi waris, negara mendirikan pengadilan agama.
Syariah tentang ibadah negara ikut mengatur hari hari besar keagamaan umat Islam, umroh dan haji diatur melalui pelayanan haji dan umroh.
Syariah tentang ekonomi sedang berkembang pesat ekonomi syariah dan lembaga keuangan syariah.
Syariah tentang produk halal dijalankan oleh pemerintah. Bukannya semua ini hukum khilafah.
Jadi tidak masuk akal jika khilafah dijadikan memedi untuk menakut nakuti bangsa ini.
Sudahlah berhenti membuat Islamophobia dengan memedi khilafah.
Lebih baik energi bangsa ini digunakan untuk mengembalikan Pancasila dan UUD 1945 asli agar kita tidak termasuk menjadi pengkhianat bangsa dan harusnya Forum Rektor menjadi garda terdepan mengembalikan UUD 1945 dan Pancasila untuk menyelamatkan masa depan bangsa.@
*) Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila