TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Kokain Jumlah Keseluruhan 1,9 Ton Senilai 7.057 T di Selat Durian Kepulauan Riau

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Kokain Jumlah Keseluruhan 1,9 Ton Senilai 7.057 T di Selat Durian Kepulauan Riau

Mei 17, 2025
Sigap, Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat PenduduK di Kawasan Pasar Sandana Tolitoli

Sigap, Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat PenduduK di Kawasan Pasar Sandana Tolitoli

Mei 17, 2025
drg. Usman Sumantri, MPH Terpilih Menjadi Ketua Baru PB PDGI

drg. Usman Sumantri, MPH Terpilih Menjadi Ketua Baru PB PDGI

Mei 17, 2025
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Kokain Jumlah Keseluruhan 1,9 Ton Senilai 7.057 T di Selat Durian Kepulauan Riau
Kriminal

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu dan Kokain Jumlah Keseluruhan 1,9 Ton Senilai 7.057 T di Selat Durian Kepulauan Riau

by wiwin boncel
Mei 17, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   TNI AL dalam hal ini Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (Lanal TBK) berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu...

Read moreDetails
Sigap, Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat PenduduK di Kawasan Pasar Sandana Tolitoli

Sigap, Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran di Pemukiman Padat PenduduK di Kawasan Pasar Sandana Tolitoli

Mei 17, 2025
1.4k
drg. Usman Sumantri, MPH Terpilih Menjadi Ketua Baru PB PDGI

drg. Usman Sumantri, MPH Terpilih Menjadi Ketua Baru PB PDGI

Mei 17, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Mei 17, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

PRIMA Minta KPU Beri Kelonggaran Waktu Pengisian SIPOL

by redaksi
Juni 19, 2022
Reading Time: 1 min read
A A
PRIMA Minta KPU Beri Kelonggaran Waktu Pengisian SIPOL
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan kelonggaran waktu pengisian Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bagi parpol yang mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024.

Wakil Sekretaris Jenderal PRIMA, Anshar Manrulu mengatakan, waktu 40 hari yang diberikan dalam pengisian data dan dokumen yang mencapai sekira 780 ribu basis data hanya akan mempersulit bukan hanya partai baru, melainkan semua partai politik.

“Jika itu tidak bisa karena alasan tahapan yang sudah berjalan, maka solusi bijak harusnya lebih menyederhanakan,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/6).

Selain itu, Anshar juga menyayangkan sampai saat ini belum terbit Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang mengatur terkait detail pendaftaran maupun pengisian data administrasi yang harus dilakukan oleh parpol.

“Belum adanya kepastian aturan teknis itu membuat parpol kebingungan,” katanya.

Anshar menuturkan, PRIMA jauh-jauh hari sudah melakukan pengisian data internal berbasis aplikasi yang disesuaikan dengan ketentuan pengisian SIPOL dalam pemilu 2019 lalu.

Lantaran belum ada aturan yang jelas, lanjut dia, hal ini menjadi persoalan tersendiri ke depannya. Sebab, sebelumnya KPU dalam agenda sosialisasi telah memastikan bahwa komponen pengisian SIPOL untuk Pemilu 2024 berbeda dengan pemilu sebelumnya.

Ia menyontohkan, dalam PKPU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 9 ayat 1 huruf (f) masih memungkinkan penggunaan surat keterangan domisili bagi anggota sebagai pengganti KTP. Sementara dalam SIPOL saat ini, ketentuan tersebut tidak berlaku lagi.

“Jika memang teknis pengisian SIPOL acuannya sekarang masih menggunakan PKPU lama, karena belum ada yang baru, baiknya di samakan saja dengan SIPOL pemilu lalu,” tukasnya.

Ia juga menegaskan bahwa SIPOL hanya alat bantu yang tujuannya untuk mempermudah kerja dan verifikasi partai politik. Bukan malah menyulitkan partai politik dalam proses pendaftaran.

“Jangan sampai persoalan administrasi justru mengebiri hak politik rakyat,” tutupnya. @ima

Tags: Anshar Manrulupartai politik
Share196Tweet123
Previous Post

Puluhan Anggota Banser Bungah Digembleng untuk Bentengi Kiai dan NKRI

Next Post

Post-Truth: Era Kebohongan

Berita Terkait

Gus Makki: Pilkada ini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Parpol Ibarat Perahu

Gus Makki: Pilkada ini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, Parpol Ibarat Perahu

by Anggi
Agustus 31, 2024
0
1.5k

...

Buka Jalan Capres Alternatif, PKN Uji Materi UU Pemilu

Buka Jalan Capres Alternatif, PKN Uji Materi UU Pemilu

by redaksi
Januari 24, 2023
0
1.5k

...

Layangkan Gugatan Sengketa ke Bawaslu, PRIMA Optimis Jadi Peserta dan Menang dalam Pemilu 2024

Layangkan Gugatan Sengketa ke Bawaslu, PRIMA Optimis Jadi Peserta dan Menang dalam Pemilu 2024

by redaksi
Oktober 20, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Penjajah Itu Bernama Oligarki

Post-Truth: Era Kebohongan

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.