SIAGAINDONESIA.ID Unit Reskrim Polsek Semampir berhasil menggagalkan maling motor yang diamuk massa. Kejadiannya pada Kamis 18 Agustus 2022 pukul 08:05 Wib di depan Salon Rizka Jalan Bulaksari 28 Surabaya.
“Tersangka yang kami amankan berinisial N (27) warga Jalan Wonokusumo Kecamatan Semampir Surabaya,” kata Kompol Nur Suhud, Kapolsek Semampir.
Nur mengatakan, aksi pencurian itu terjadi saat korban hendak membuka salon dan mengeluarkan sepeda motornya dan sepeda motor Honda PCX nopol AG – 3602 – ECQ itu kemudian dipanasi dan ditinggal masuk ke dalam salonnya.
Namun selang beberapa menit kemudian, korban mendengar sepeda motor sedang digas karena curiga, korban keluar dan melihat pelaku sedang berada diatas kendaraaan yang hendak dicurinya.
“Spontan wanita itu berteriak maling-maling hingga suara korban didengar oleh warga sekitar. Tak ayal, pelaku langsung ditangkap dan dihajar beramai-ramai oleh massa,” ucap Nur, Jumat (19/08/2022).
Selanjutnya, pihaknya bersama anggota yang mendapat laporan terkait adanya penangkapan maling motor langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat tiba di lokasi, pelaku sudah dikepung massa. Ketika saya lihat wajahnya penuh darah akibat dihajar massa.
Pelaku kami amankan dan dibawa ke Mako Polsek Semampir anggota berhasil menamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda PCX Nopol AG 3602 EOQ (milik korban) dan 1unit sepda motor Honda PCX Nopol L 5864 NG milik tersangka,” ucap Nur.
Saat diintrograsi di ruangan penyidik, ada dugaan tersangka ini mengalami gangguan jiwa. Hal ini terlihat dari omonganya yang kadang ngelantur yang tidak jelas.
“Kemudian kita memanggil keluarga pelaku untuk dimintai keterangan. Berdasarkan penjelasan dari salah satu keluarganya, tersangka (NI) ini mengalami sakit jiwa dan masih melakukan pengobatan/kontrol ke RS Jiwa jalan Menur Surabaya sesuai tanggal 11 juli 2022,” pungkasnya.@mail