SIAGAINDONESIA.ID Seorang pengangguran yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu ditangkap di Jalan Asem Bagus Surabaya pada Selasa 18 Agustus 2022 lalu.
Dalam penangkapan tersebut Jajaran Resnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berinisial MF (26), warga Jalan Kali Butuh, Gang Buntu, Surabaya.
Satresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, selain menangkap tersangka, anggotanya menemukan narkoba jenis sabu dengan rincian 3 bungkus narkotka jenis sabu dengan berat 51,69 gram, satu unit handphone, uang tunai Rp 800.000 dan satu timbangan elektrik.
“Semua barang bukti itu ditemukan oleh anggota kami saat penggeledahan pada tersangka,” jelas Daniel, Senin (22/8/2022).
Daniel menambahkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba, mendapat laporan tersebut anggota langsung melakukan penyelidikan.
“Atas Informasi itu, kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap tersangka dan diketahui tersangka ini berada di daerah Asem Bagus Surabaya,” ucap Daniel.@Mail
Discussion about this post