Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

Oktober 1, 2023
Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

Oktober 1, 2023
Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

September 30, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya
        Berita

        Aneh, yang Lagi Berperkara PTPP dan yang Sibuk Cari Pembenaran Hukum Pemkot Surabaya

        by redaksi
        Oktober 1, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Klaim Kabid Bangunan Gedung Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya juga menjabat sebagai PPK, Iman...

        Read more
        Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

        Meriahkan HUT TNI ke-78 di Papua Pegunungan, Gernisun TNI di Jayawijaya Gelar Pameran Alutsista

        Oktober 1, 2023
        1.4k
        Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

        Kepala Bakamla RI Berikan Kuliah Umum kepada Mahasiswa Fakultas Hukum UI

        September 30, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Minggu, Oktober 1, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Berita

        PP 12 Tahun 2023 Soal IKN Dikritik

        by redaksi
        Maret 11, 2023
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Presiden Jokowi: Pembangunan Dasar IKN Telah Dimulai

        Titik Nol IKN. Foto: ist

        1k
        SHARES
        2.9k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

        PP itu memuat tentang Hak Atas Tanah (HAT) yang dialokasikan Otorita IKN kepada Pelaku Usaha berupa Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan hak pakai.

        Anggota DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menilai, berbagai kemudahan yang diberikan melalui PP ini semakin memperlihatkan bahwa proyek IKN tidak laku. Menurutnya, hal ini menunjukkan pemerintah sangat hoplees.

        “Hal ini terlihat dari berbagai ketentuan yang seolah mengobral HAT dalam berbagai skema, baik berupa HGU, HGB maupun hak pakai,” tegas dia, Jumat (10/3/2023).

        Selain itu, kata dia, adanya ketentuan terkait perjanjian antara Otorita IKN Pelaku Usaha dapat mempengaruhi pemberian perpanjangan pembaruan pada siklus pertama dan kedua kepada pemodal.

        “Hal ini berpotensi menempatkan negara dalam posisi yang rentan ditekan oleh Pelaku Usaha akibat Pemerintah sedang BU (butuh uang) yang luar biasa untuk pengembangan IKN,” beber dia.

        Ia pun membeberkan, penerbitan PP ini membuktikan bahwa Pemerintah saat ini tidak peduli terhadap generasi yang akan datang. Pasalnya mekanisme pemberian siklus kedua sebagaimana yang terdapat dalam PP tersebut berpotensi mewariskan konflik pada masa yang akan datang.

        “Hal ini disebabkan perjanjian pemberian siklus kedua dilakukan oleh Pemerintah yang ada saat ini, sedangkan evaluasinya dilakukan oleh Pemerintah yang akan datang, yang mana situasi dalam kurun waktu 80 hingga 100 tahun yang akan datang tentunya sangat jauh berbeda dengan situasi sekarang,” ungkap dia.

        Dengan demikian, tegas dia, pihaknya menolak dengan tegas PP No. 12 Tahun 2023. Pasalnya, selain menimbulkan kesenjangan juga berpotensi mewariskan berbagai konflik pada masa yang akan datang salah satunya soal urusan agraria.

        “Kita mendorong agar PP ini dibahas lebih lanjut dalam Komisi terkait di DPR sesuai dengan fungsi pengawasan oleh DPR, jangan begitu saja diterima,” jelas dia.

        Ia pun meminta kepada KPK, BPK, BPKP dan berbagai pihak untuk mengawasi secara ketat pembangunan IKN ini. Ia menegaskan, pengawasan harus digalakkan terhadap setiap perjanjian dibuat oleh Otorita IKN.

        “Jangan sampai ada perjanjian yang dapat merugikan negara baik pada masa sekarang maupun masa mendatang,” tandasnya.@

        Terkait

        Share412Tweet257Share103

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.