Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024

Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Maret 26, 2023
Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

Maret 25, 2023
Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

Maret 25, 2023

Youtube

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

1.4k VIEWS
November 19, 2022
    Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024
    Opini

    Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

    by redaksi
    Maret 26, 2023
    0
    1.4k

    Oleh: Ir. Syafril Sjofyan, MM TADINYA saya ragu-ragu kebenaran cerita Yusuf Kalla. Ketika SBY dan JK sebagai pasangannya memenangkan Pilpres....

    Read more
    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Maret 25, 2023
    1.4k
    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Maret 25, 2023
    1.4k
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024

    Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

    Maret 26, 2023
    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Maret 25, 2023
    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Maret 25, 2023
    Minggu, Maret 26, 2023
    siagaindonesia.id
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast
    No Result
    View All Result
    siagaindonesia.id
    No Result
    View All Result
    Home Berita

    PP 12 Tahun 2023 Soal IKN Dikritik

    by redaksi
    Maret 11, 2023
    Reading Time: 2 mins read
    A A
    Presiden Jokowi: Pembangunan Dasar IKN Telah Dimulai

    Titik Nol IKN. Foto: ist

    1k
    SHARES
    2.9k
    VIEWS
    Share on FacebookShare on Twitter

    SIAGAINDONESIA.ID Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha dan Fasilitas Penanaman Modal Bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Nusantara (IKN).

    PP itu memuat tentang Hak Atas Tanah (HAT) yang dialokasikan Otorita IKN kepada Pelaku Usaha berupa Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan hak pakai.

    Anggota DPR RI Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama menilai, berbagai kemudahan yang diberikan melalui PP ini semakin memperlihatkan bahwa proyek IKN tidak laku. Menurutnya, hal ini menunjukkan pemerintah sangat hoplees.

    “Hal ini terlihat dari berbagai ketentuan yang seolah mengobral HAT dalam berbagai skema, baik berupa HGU, HGB maupun hak pakai,” tegas dia, Jumat (10/3/2023).

    Selain itu, kata dia, adanya ketentuan terkait perjanjian antara Otorita IKN Pelaku Usaha dapat mempengaruhi pemberian perpanjangan pembaruan pada siklus pertama dan kedua kepada pemodal.

    “Hal ini berpotensi menempatkan negara dalam posisi yang rentan ditekan oleh Pelaku Usaha akibat Pemerintah sedang BU (butuh uang) yang luar biasa untuk pengembangan IKN,” beber dia.

    Ia pun membeberkan, penerbitan PP ini membuktikan bahwa Pemerintah saat ini tidak peduli terhadap generasi yang akan datang. Pasalnya mekanisme pemberian siklus kedua sebagaimana yang terdapat dalam PP tersebut berpotensi mewariskan konflik pada masa yang akan datang.

    “Hal ini disebabkan perjanjian pemberian siklus kedua dilakukan oleh Pemerintah yang ada saat ini, sedangkan evaluasinya dilakukan oleh Pemerintah yang akan datang, yang mana situasi dalam kurun waktu 80 hingga 100 tahun yang akan datang tentunya sangat jauh berbeda dengan situasi sekarang,” ungkap dia.

    Dengan demikian, tegas dia, pihaknya menolak dengan tegas PP No. 12 Tahun 2023. Pasalnya, selain menimbulkan kesenjangan juga berpotensi mewariskan berbagai konflik pada masa yang akan datang salah satunya soal urusan agraria.

    “Kita mendorong agar PP ini dibahas lebih lanjut dalam Komisi terkait di DPR sesuai dengan fungsi pengawasan oleh DPR, jangan begitu saja diterima,” jelas dia.

    Ia pun meminta kepada KPK, BPK, BPKP dan berbagai pihak untuk mengawasi secara ketat pembangunan IKN ini. Ia menegaskan, pengawasan harus digalakkan terhadap setiap perjanjian dibuat oleh Otorita IKN.

    “Jangan sampai ada perjanjian yang dapat merugikan negara baik pada masa sekarang maupun masa mendatang,” [email protected]

    Terkait

    Share412Tweet257Share103
    • Trending
    • Comments
    • Latest
    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Danrem 172/PWY Pimpin Sertijab Dandim Jayapura dan Penyerahan Jabatan Kasiops Kasrem 172/PWY

    Maret 11, 2023
    IKN Dalam Skeptisisme

    IKN Dalam Skeptisisme

    Januari 28, 2023
    Wayang Zulkifli

    Wayang Zulkifli

    Februari 28, 2023
    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    Bakamla RI Evakuasi Kapal Hilang Kontak di Perairan Tarakan

    0
    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    Panglima TNI Berikan Pembekalan Taruna/Taruni AAL Sebelum Keliling Asia Tenggara dan Australia

    0
    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    Utang Pemerintah untuk Belanja Produktif: Bodoh atau Pembodohan Publik?

    0
    Rizal Ramli Soroti Menteri Jokowi Ngebet Nyapres 2024

    Rizal Ramli dan Tera Korupsi Rp 349 Triliun di Kemenkeu

    Maret 26, 2023
    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Kodam Jaya/Jayakarta Gelar Lepas Sambut Pangdam Jaya/Jayakarta

    Maret 25, 2023
    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Juarai Lomba Menembak Danpaspampres 2023

    Maret 25, 2023
    • Disclaimer
    • Indeks
    • Pedoman Media Siber
    • Redaksi

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Berita
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Politik
    • Lainya
      • Kriminal
      • Dunia
      • Nusantara
      • Alutsista
      • Siaga Bencana
      • Opini
      • Podcast

    Copyright © 2021 Siaga Indonesia

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In

    Add New Playlist

    This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.