Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan
Maret 30, 2023
Oleh: M Rizal Fadillah JOKOWI optimis dengan upaya yang dilakukan Erick Thohir melobi FIFA sehingga tampil percaya diri untuk menjadi...
Read moreSIAGAINDONESIA.ID Kasus cek blong sewa alat berat yang diadukan Agus Susetio Kwarso selaku Direktur CV Artha Kharisma di Polresta Samarinda dengan teradu Edyanto Sulisthio akan dilanjutkan ke gelar perkara.
Demikian disampaikan Alvianto Wijaya selaku kuasa hukum Agus Susetio Kwarso di Mapolresta Samarinda usai bertemu dengan Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo, Kamis (22/12/2022).
“Harusnya hari ini gelarnya tapi karena ada kegiatan lain, mungkin gelar perkaranya dilakukan minggu depan, kita tunggu SP2HPnya,” ujar Alvianto dalam keterangannya.
Dijelaskan Alvianto, kasus cek blong ini bermula ketika kliennya Agus Susetio Kwarso menyewakan 6 unit alat berat berupa excavator kepada Edyanto Sulisthio dari Samarinda tahun 2021.
Perjanjian sewa alat berat di Surabaya. Sesuai perjanjian disepakati per jam Rp 250 ribu dikalikan 8 jam per hari Rp 2.000.000 dengan masa ketentuan pembayaran maksimal 30 hari. Estimasinya Rp 60.000.000. Itu hanya untuk sewa 1 unit saja. Jadi bila dikali 6 unit menjadi Rp 360.000.000. Total sewa selama 6 bulan.
“Tapi sama pelaku dibayar awal tidak sesuai dengan kesepakatan. Pembayaran awal dilakukan di bulan April. Terus sisanya dibayar mellui cek kosong yang tidak bisa dicairkan. Hal ini sesuai dengan keterangan penolakan dari pihak Bank karena dana tidak cukup,” jelasnya.
Di tengah perjalanan kasus tersebut, Edyanto Sulisthio telah menjaminkan sertifikat tanah ke pihak Agus Susetio Kwarso. Namun belakangan diketahui jika sertifikat yang dijaminkan itu ternyata milik orang lain.
“Sertifikatnya kami kembalikan ke pemiliknya,” jelasnya.
Karena Edyanto Sulisthio tidak bisa bayar, kata Alvianto, belakangan diketahui dua unit yang disewa tersebut digadaikan. Akhirnya Agus membuat dua laporan. Satu di Surabaya dan satu di Samarinda.
“Saat ini sudah disita oleh penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tandasnya.
Terpisah, saat Wakasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Kadiyo dikonfirmasi terkait hal ini, pihaknya mengatakan akan mengecek ke penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Coba nanti saya cek ke penyidiknya pak,” singkat [email protected]
Copyright © 2021 Siaga Indonesia