SiagaIndonesia.id, Banyuwangi – Tensi politik pada perhelatan pemilihan bupati dan wakil bupati (Pilbup) Banyuwangi memanas. Pasalnya, Fraksi PKB DPRD Banyuwangi tidak mendapat jatah dalam struktur pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Diketahui dalam Pileg 2024, PKB Banyuwangi berhasil meraih 9 kursi dewan yang setara 18 persen dari total kursi legislatif, sebanyak 50.
Meski mendapat kursi terbanyak kedua setelah PDI Perjuangan yang meraup 11 kursi, Fraksi PKB sama sekali tidak diberi jatah menduduki jabatan pimpinan komisi-komisi atau Badan Kehormatan (BK) dan Badan Pembentukan Peraturan Dearah (Bapemperda).
Adapun, unsur pimpinan Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi karena bersifat ex officio.
Ketua Bapemperda dijabat oleh Ahmad Masrohan (PDIP) dan Sofiandi Susiadi (Golkar) menempati jabatan Wakil Ketua.
Sedangkan struktur Badan Kehormatan (BK) Dewan diketuai oleh Suwito (Gerindra) dan Umi Kulsum (Golkar) sebagai Wakil Ketua.
Selanjutnya untuk Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik dan Ormas diketuai Marifatul Kamila (Golkar), Wakil Ketua, Yayuk Bannar Sri Pangayom (PDIP), Sekretaris, Riccy Antarbudaya (Demokrat).
Komisi II Bidang Perekonomian dan Pertanian diketuai Emy Wahyuni Dwi Lestari (Demokrat), Wakil Ketua I Gede Sudro Wicano (NasDem), Sekretaris Sri Yuliani (Golkar).
Komisi III Bidang Keuangan dan Kesejahteraan Rakyat diketuai Febry Prima Sanjaya (NasDem), Wakil Ketua H Naufal Badri (Gerindra), Sekretaris, Wagiyanto (PDIP).
Komisi IV yang membidangi Pembangunan dan Pendidikan, diketuai Patemo (PDIP), Wakil Ketua Yuliawan Bambang Sukiyanto (Demokrat), Sekretaris Ratih Nur Hayati (NasDem).
Menyikapi susunan AKD tersebut, PKB menilainya sebagai susunan yang tak proporsional. Karena sebagai peraih kursi terbanyak kedua dengan raihan 18 persen dari total kursi, PKB sama sekali tidak mendapatkan posisi strategis dalam susunan AKD yang telah disepakati.
“Oleh sebab itu, kami Fraksi PKB menyatakan sikap untuk menjadi kolega kritis konstruktif di internal DPRD Banyuwangi,” kata Ketua Fraksi PKB, Arvy Rizaldy, Kamis (3/10/2024).
Fraksi PKB menduga hal itu akibat situasi Pilbup Banyuwangi yang kemudian berimbas kepada memanasnya atmosfir politik di tubuh legislatif.
Sebab, dengan mengusung pasangan Ali Makki Zaini dan Ali Ruchi PKB menjadi satu-satunya partai penantang pasangan petahana, Ipuk Fiestiandani dan Mujiono yang diusung 16 partai politik.
“Kami sadar dan memaklumi bahwa Pilkada tahun ini membawa atmosfir politik cukup hangat. Dicalonkannya Ali-Ali sebagai penantang tunggal oleh PKB menimbulkan impact disparitas cukup tajam, terutama antara partai kami dan partai-partai pengusung petahana. Tidak hanya di luar, namun juga di dalam lembaga perwakilan rakyat ini,” cetus Arvy.
Legislator yang berangkat dari Dapil 2 Banyuwangi ini menilai adanya dikotomi koalisi dan oposisi. Fraksi PKB, sambungnya, tidak merasakan semangat ataupun aktualisasi asas proporsionalitas dalam pembentukan AKD periode 2024-2029.
Kendati demikian, Fraksi PKB bersikap untuk menerima seluruh keputusan 6 fraksi di dewan yang telah bersepakat perihal komposisi keanggotaan AKD.
“Selamat mengemban tugas bagi yang telah ditetapkan. Izinkan kami mufaraqah dalam kebersamaan kali ini, dan Insya Allah ini adalah jalan terbaik untuk PKB lebih fokus membangun koalisi dengan rakyat, mewujudkan Banyuwangi Hebat, Rakyat Bahagia,” tegasnya.
“Kami Fraksi PKB menyatakan sikap untuk menjadi kolega kritis konstruktif di internal DPRD Banyuwangi,” imbuhnya.