Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

Oktober 4, 2023
Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

Oktober 4, 2023
Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

Oktober 4, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat
        Berita

        Kejati Jatim Sikapi Polemik Tender RS Surabaya Timur, Kosgoro 1957: Kami Akan Gugat

        by redaksi
        Oktober 4, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur memberi respon terkait pelemik tender proyek Rumah Sakit Surabaya Timur dimana pemenang tender PT...

        Read more
        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Sambut HUT TNI ke 78 di Intan Jaya, Satgas Yonif PR 330/ Tri Dharma Kostrad Gelar Doa Bersama

        Oktober 4, 2023
        1.4k
        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Kodim 1702/JWY Laksanakan Komsos Beserta Seluruh Tokoh Masyarakat Wamena

        Oktober 4, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Rabu, Oktober 4, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Headline

        Piagam Jakarta Adalah Kompromi Bangsa

        by redaksi
        Juni 22, 2022
        Reading Time: 2 mins read
        A A
        Piagam Jakarta Adalah Kompromi Bangsa

        Ilustrasi naskah Piagam Jakarta. Foto: ist

        491
        SHARES
        1.4k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        Oleh: M Rizal Fadillah

        TERJADI perdebatan gagasan mengenai dasar negara dalam Sidang BPUPKI 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Kutub besarnya adalah antara konsepsi dasar negara Islam dengan konsepsi netral atau kebangsaan. Sebutan mudahnya antara kubu agamis dengan kubu kebangsaan. Solusi BPUPKI adalah membentuk panitia kecil untuk merumuskan dasar negara yang belum final dan menjadikan dokumen itu sebagai teks proklamasi. 1 Juni adalah hari lahirnya panitia kecil. Sidang BPUPKI ditutup untuk mempersilahkan panitia kecil bekerja.

        Komposisi panitia kecil berjumlah 9 (sembilan) orang itu dari kubu agamis (Islam) 4 orang yaitu Prof. A Kahar Muzakir, SH, Abikusno Tjokrosujoso, KH Wahid Hasyim, dan H Agus Salim. Sedangkan kubu kebangsaan juga 4 orang yaitu Ir. Soekarno, Drs Moh Hatta, Mr. Ahmad Soebardjo, dan Mr Moh Yamin. Satu orang Kristen yaitu Mr. A.A Maramis. Pada tanggal 22 Juni 1945 panitia kecil yang dikenal sebagai Panitia Sembilan tuntas menunaikan tugasnya.

        Hasil konsensus dengan prosedur yang manis ini menghasilkan apa yang disebut dengan Piagam Jakarta. Dasar negara adalah sebagaimana rumusan Pancasila saat ini. Hanya sila pertama berbunyi “Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Prof Soepomo menyebut konsensus itu sebagai “Perjanjian Luhur” sedangkan Dr. Sukiman menyebutnya sebagai “Gentlemen Agreement”. Rumusan Piagam Jakarta inilah yang diamanatkan sebagai teks proklamasi yang harus dibacakan saat kemerdekaan.

        Meskipun ada AA Maramis yang beragama Kristen rumusan sila pertama yang ditetapkan 22 Juni 1945 itu tidak dirasakan sebagai masalah. Moh Hatta menulis dalam “Mohammad Hatta : Memoir” bahwa “Mr Maramis.. tidak merasakan bahwa penetapan itu adalah diskriminasi”.

        Akhirnya dalam Sidang PPKI 18 Agustus 1945 sebagaimana diketahui “tujuh kata” sila pertama Pancasila itu dihapus. Dengan proses penghapusan yang juga alot dan dramatis bahkan mungkin kontroversial. Namun kubu Islam akhirnya memahami dan dapat menerima “Ketuhanan Yang Maha Esa”.

        Pancasila adalah hadiah dari umat Islam.

        Rumusan Pancasila 18 Agustus 1945 telah dinyatakan final sebagai “konsensus kedua” setelah 22 Juni 1945. Bangsa Indonesia berpedoman pada rumusan akhir ini.

        Masalahnya adalah adapula yang mencoba menarik ke area beda pandangan atau konflik masa lalu yaitu dengan adanya penetapan 1Juni sebagai “hari lahir Pancasila” bahkan melalui Keputusan Presiden segala. Hal ini bertautan dengan upaya melemahkan makna Pancasila 18 Agustus 1945 khususnya dalam kaitan dengan sejarah dan peran umat Islam.

        Adalah “bid’ah politik” mengangkat 1 Juni dengan melupakan 22 Juni. Hari lahir Pancasila tanggal 1 Juni 1945 masih pro dan kontra. Jika kubu “kebangsaan” mendeklarasikan 1 Juni 1945 sebagai hari lahir Pancasila, maka kubu “Islam” wajib untuk mendeklarasikan 22 Juni 1945 sebagai hari lahirnya Pancasila. Piagam Jakarta adalah kompromi bangsa.

        Umat Islam sudah dapat menerima untuk menyelesaikan konflik pandangan dengan menyepakati hari lahir Pancasila adalah 18 Agustus 1945. Akan tetapi jika tetap dipaksakan bahwa lahir dan makna dinisbahkan pada Pancasila 1 Juni 1945, maka umat Islam wajar untuk kembali pada lahir dan makna Pancasila 22 Juni 1945.

        Dekrit Presiden Ir. Soekarno 5 Juli 1959 menyatakan :

        “Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut”.

        Remember Piagam Jakarta 22 Juni 1945! @

        *) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

        Terkait

        Tags: M Rizal Fadillahpancasilapiagam jakarta
        Share196Tweet123Share49

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • siagaindonesia.id

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.