Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

Mei 12, 2025
Jokowi Mulai Diselidiki Bareskrim

Negara Diablo Joko Widodo

Mei 12, 2025
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal
Ekonomi

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.4k

Oleh: Anthony Budiawan BADAN Pusat Statistik (BPS) mengatakan, pertumbuhan ekonomi Triwulan I 2025 mencapai 4,87 persen. Sekilas, tidak terlalu buruk....

Read moreDetails
Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

Mei 12, 2025
1.4k
Jokowi Mulai Diselidiki Bareskrim

Negara Diablo Joko Widodo

Mei 12, 2025
1.5k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Petisi 100 “Makzulkan Jokowi” Dukung Aksi Sejuta Buruh

by redaksi
Agustus 11, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Petisi 100 “Makzulkan Jokowi” Dukung Aksi Sejuta Buruh
578
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

AKSI sejuta buruh dari Patung Kuda hingga Baswalu dipenuhi peserta aksi. Berbagai warna seragam menunjukan beragam elemen aksi turut bergerak.

Tuntutan utama adalah pencabutan omnibus law baik cipta kerja, kesehatan maupun keuangan. Aksi dilakukan hingga jam 00.10 WIB. Bagi buruh, omnibus law adalah aturan yang tidak adil dan berpihak kepada pemilik modal dan kaum majikan. Buruh atau tenaga kerja merasakan menjadi elemen yang tertindas.

Undang-undang berbasis omnibus law yang diproduk Pemerintah dan DPR dinilai buruk sebagai sebuah Undang-Undang. Dari segi filosofis jauh dari keadilan karena konsentrasi pemihakan ada pada pemilik modal dan majikan. UU ini sangat materialistik dan kapitalistik. Dari segi yuridis, proses pengkajian dinilai tidak matang dan bernuansa kongkalikong Pemerintah dan DPR. Penetapan “diam-diam” dan suara rakyat yang dinihilkan.

Adanya aksi penolakan yang terus menerus khususnya dari kalangan buruh menunjukkan bahwa ketiga UU ini buruk secara sosiologis. Bahkan adanya Perppu “perlawanan atas Putusan MK” dinilai masyarakat melanggar Konstitusi. Sangat wajar dan beralasan jika tanggal 10 Agustus ada aksi “sejuta buruh” yang mendesak pencabutan secepatnya atas omnibus law tersebut. Omnibus law tidak layak untuk hidup.

Sementara rakyat juga merasakan adanya getaran perlawanan dan ketidakadilan. Ideologi kapitalistik dan materialistik telah menggerus hubungan industrial Pancasila. Rakyat mendukung aspirasi buruh untuk mengembalikan khidmah aturan pada kepentingan rakyat dan masyarakat bawah. Bukan kepentingan segelintir orang pemilik modal atau kekuatan asing.

Berbagai komunitas masyarakat terlihat mendukung perjuangan kaum buruh ini baik mahasiswa, anak STM, emak-emak, lembaga da’wah, elemen UI, UNPAD dan lainnya.

Sebagai bagian dari rakyat maka Petisi 100 “Makzulkan Jokowi” juga secara moral dan politik mendukung aksi sejuta buruh tersebut. Tentu tanpa mengganggu dan mencampuri perjuangan keras kaum buruh.

Petisi 100 memiliki irisan dengan perjuangan kaum buruh. Sekurangnya untuk dua hal, yaitu :

Pertama, pemulihan kedaulatan rakyat. Pemerintahan Jokowi telah merampas kedaulatan rakyat dan menyerahkan kedaulatan tersebut kepada segelintir orang yang bernama oligarki. Demokrasi yang dirampok harus direbut kembali. Omnibus law harus dibuang ke tempat sampah.

Kedua, sumber masalah harus dibereskan. Omnibus law adalah kemauan dan proteksi penuh dari Jokowi bersama rezimnya. Karenanya menyelesaikan omnibus law harus didahului penyelesaian rezim. Jokowi mesti dimakzulkan. Cabut Jokowi maka tercabut omnibus law.

Petisi 100 “Makzulkan Jokowi” sangat mendukung Aksi Sejuta Buruh. Semoga kaum buruh semakin sejahtera, merdeka dan berjaya di Indonesia. Dari “Patung Kuda” buruh bersama rakyat menggedor “Istana”. Meski pencapaian tertunda tetapi tangga turun penguasa “tuli, bisu dan buta” telah disiapkan.

Aksi buruh sudah meneriakkan sejuta suara. AgarJokowi cepat turun tahta karena sejuta dosa. Dosa besar kepada pekerja, rakyat, bangsa dan negara.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share231Tweet145
Previous Post

Khofifah Berharap SDM Madura Berdaya Saing Global dengan Nafas Religius

Next Post

Noken Street Fashion HUT Ke 78 RI, Dandim 1702/JWY Ikut Meriahkan Karnaval Budaya Lembah Baliem

Berita Terkait

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

Danantara Itu Bisa Lebih Kaya Dari VOC

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Jokowi Mulai Diselidiki Bareskrim

Negara Diablo Joko Widodo

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.5k

...

Next Post
Noken Street Fashion HUT Ke 78 RI, Dandim 1702/JWY Ikut Meriahkan Karnaval Budaya Lembah Baliem

Noken Street Fashion HUT Ke 78 RI, Dandim 1702/JWY Ikut Meriahkan Karnaval Budaya Lembah Baliem

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.