SIAGAINDONESIA.ID Kerap kali menyebabkan kemacetan, akibat padatnya aktivitas truk kontainer pengangkut peti kemas di kawasan Jl Kalianak hingga Jl Tambak Osowilangun. Komisi A DPRD Kota Surabaya, melakukan peninjauan lapangan atau inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa perusahaan depo kontainer.
Arif Fathoni, Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, mengungkapkan hasil Sidak yang dilakukan di beberapa depo kontainer. Dalam kunjungan tersebut, Fathoni menyatakan sebagian pengusaha depo telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.
Namun, setelah melakukan Sidak bersama Sekretaris Komisi A, Budi Leksono, anggota Bachtiar Rifa’i, Lembah Setyowati, Ghofar Ismali dan Imam Syafi’i menemukan satu depo masih belum memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Pengusaha depo yang belum memenuhi persyaratan perizinan kami minta untuk segera melengkapi dalam waktu dekat,” tegas Toni, sapaan akrabnya kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Ia menambahkan bahwa meskipun mendukung investasi, pihaknya berkomitmen agar investasi tersebut membawa manfaat bagi warga Surabaya, bukan hanya mengakibatkan kemacetan. Bahkan, tak jarang terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban jiwa.
Sebagai langkah selanjutnya, Komisi A berencana mengundang semua pengusaha depo kontainer di Surabaya untuk melakukan pengecekan dokumen yuridis yang dimiliki.
“Kami akan komparasikan dengan temuan di lapangan,” ujar Fathoni.
Sidak yang dilakukan ini, kata Toni, dilatarbelakangi untuk pentingnya mempersiapkan Surabaya sebagai pintu gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN). Maka, ia menekankan perlunya penataan yang tepat agar masyarakat tidak hanya merasakan dampak negatif kemacetan, tetapi juga manfaat ekonomi dari pergeseran pusat aktivitas ekonomi dari Jakarta ke Surabaya.
“Dengan penataan yang baik, Surabaya akan siap menyambut berbagai dampak positif di masa mendatang,” pungkasnya.