Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Mei 15, 2025
ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

Mei 15, 2025
Mahasiswa KKN Unesa Olah Air Limbah jadi Air Bersih di Surabaya dengan IPAL

Mahasiswa KKN Unesa Olah Air Limbah jadi Air Bersih di Surabaya dengan IPAL

Mei 15, 2025
Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Nusantara

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Didik Moker
Mei 15, 2025
0
1.4k

Melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah berharap akan melahirkan generasi berkualitas menuju Indonesia emas di tahun 2045. Kegiatan sosialisasi...

Read moreDetails
ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

Mei 15, 2025
1.4k
Mahasiswa KKN Unesa Olah Air Limbah jadi Air Bersih di Surabaya dengan IPAL

Mahasiswa KKN Unesa Olah Air Limbah jadi Air Bersih di Surabaya dengan IPAL

Mei 15, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Kamis, Mei 15, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Pengusaha Udang Resah: PNBP Rp 1 Juta, Konsultan Rp 70 Juta

by redaksi
Juli 7, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengusaha Udang Resah: PNBP Rp 1 Juta, Konsultan Rp 70 Juta

Ilustrasi udang. Foto: net

497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Sejak semua kegiatan berisiko tinggi yang mengancam biota laut ditetapkan Kementerian Kelautan dan Perikanan harus melalui izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), tercatat sudah tiga pemangku kepentingan yang berusaha di laut atau bersentuhan dengan laut resah.

Sebelumnya tercatat keluhan dari pengusaha Kontraktor Migas yang tergabung dalam SKK Migas Jabanusa. Hal tersebut terungkap ketika berlangsung Semnas Pemanfaatan Ruang Laut yang diselenggarakan Persatuan Wartawan (PWI) Jatim kerjasama dengan DKP Jatim.

Saat berlangsung sosialisasi PKKPRL beberapa waktu lalu keluhan yang sama diutarakan oleh anggota dan pengurus asosiasi Galangan Kapal (Iperindo) Jawa Timur.

Keluhan kali ini datangnya dari pengusaha tambak udang intensif yang tergabung dalam Shrimp Club Indonesia (SCI).

“Untuk mendapatkan ijin persetujuan memasang pipa Inlet untuk menyedot air laut dan pipa outlet untuk saluran pembuangan biayanya mahal untuk membayar konsultan hingga 70 juta,” ungkap Ketua Umum SCI, Haris Muhtadi saat beraudiensi dengan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jatim.

Menurut Hari Muhtadi yang didampingi Ketua SCI Jember, Kuncoro Basuki, biaya resmi pembayaran ke negara (PNBP) untuk pipa berdiameter 8 dim, panjang 500 meter tarifnya tidak sampai Rp 1 juta.

“Terus terang kami sebagai pengusaha tambak resah dengan aturan baru ini apalagi khusus di Jawa Timur para pengusaha tambak udang intensif di pantai utara juga harus menyertakan rekomendai dari Lantamal 5 mengingat masuk di wilayah Pertahanan dan Keamanan.”

Lebih lanjut Hari mengatakan, anggotanya sebelum diberlakukan aturan baru PKKPRL, mengeluhkan berbelitnya proses perizinan yang mencapai 21 item yang melibatkan lima kementerian membuat pengusaha sulit untuk mencapai target produksi udang yang ditetapkan KKP.

“Target produksi udang dari KKP pada 2024 naik 2,5 kali lipat. Kami merasa itu akan sangat sulit karena kami di lapangan banyak menghadapi kendala, terutama terkait perizinan yang mencapai 21 item ditambah lagi PKKPRL,” kata Hari menyoroti peraturan pemerintah pusat dan daerah yang tidak sinkron sehingga mempersulit operasional budi daya tambak di lapangan.

Menanggapi hal itu Kepala DKP Jatim, Insa Anshori mengatakan, semua ini kuncinya ada di pusat yang seharusnya tidak melakukan intervensi secara detail hingga di bawah 12 mil yang merupakan kewenangan provinsi.

“Pusat itu seharusnya hanya memberi pedoman, pengawasan dan sertifikasi sedang untuk perijinan kembalikan ke daerah sebagaimana dimaklumatkan undang undang pemerintah daerah,” tegasnya.

Saat ini Pemprov Jatim dan sekitar 22 provinsi lainnya sedang berupaya agar kewenangan pengelolalaan 12 mil laut termasuk perijinan berusahanya dikembalikan ke provinsi sehingga mudah dan efisien,” jelasnya.@K

Share199Tweet124
Previous Post

Harus Diakui, Muka Tembok Buzzer Jokowi Sangat Terlatih

Next Post

KPK Temukan Kepingan Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe

Berita Terkait

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Rutin Sosialisasi MBG, Wujud Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

by Didik Moker
Mei 15, 2025
0
1.4k

...

ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

ASN Wahyu Handoko Tak Pernah Laporkan Sekda Marullah ke KPK, Surat Kaleng dan Fitnah Kejamkah? Siapa Dalangnya?

by redaksi
Mei 15, 2025
0
1.4k

...

Mahasiswa KKN Unesa Olah Air Limbah jadi Air Bersih di Surabaya dengan IPAL

Mahasiswa KKN Unesa Olah Air Limbah jadi Air Bersih di Surabaya dengan IPAL

by Basir Aidi
Mei 15, 2025
0
1.4k

...

Next Post
KPK Temukan Kepingan Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe

KPK Temukan Kepingan Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.