Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Mei 13, 2025
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad
Alutsista

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Hari ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Batalyon Infanteri 330/Tri Dharma, dengan diselenggarakannya Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon dari...

Read moreDetails
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
1.4k
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Rabu, Mei 14, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Pengurus Kopelra Gresik Ditengarai Bancakan Uang Solar Rp 2,1 Miliar

by redaksi
Desember 29, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
LBH Maritim: Diduga Dua Kali Permainkan Solar Subsidi, Bubarkan Kopelra Gresik

SPBB Kopelra Gresik ditengarai melakukan penyimpangan penyaluran solar subsidi. Foto: Ist

497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Penjualan solar subsidi dengan harga industri oleh Kopelra Gresik semakin menguat setelah ada pengakuan pemilik kapal Pelra yang juga salah satu Wakil Ketua DPD Pelra Jatim & Bali. Hingga saat ini belum ada jawaban konfirmasi dari Ketua Kopelra Gresik, Awaluddin terkait permasalahan tersebut. Termasuk pertanyaan berapa jumlah solar subsidi dari BPH Migas yang disalurkan melalui Pertamina per triwulan.

Merujuk pada data dua tahun lalu Kopelra Gresik setiap bulan menerima alokasi jenis bahan bakar minyak tertentu atau solar subsidi sebesar 200 kiloliter atau 200.000 liter per bulan. Dari jumlah tersebut diduga 50.000 liter dijual dengan harga industri.

“Harga solar industri paling minim Rp 10.000 per liter, maka ada selisih Rp. 3.500 dibanding solar subsidi per liter atau sekitar Rp 175 juta per bulan atau Rp 2,1 miliar per tahun diduga untuk bancakan pengurus,” kata orang dalam yang tersisih dan keberatan namanya disebut.

Seperti diberitakan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Maritim mencatat, bukan kali ini saja Kopelra Gresik diduga permainkan harga solar subsidi. Pada tahun 2022, pengelola SPBB yang melayani solar ke armada kapal rakyat dan kapal cepat Gresik-Bawean itu ditengarai melakukan penjualan eceran solar menggunakan drum plastik kecil yang diangkut mobil Pick-Up. Demikian dikatakan Direktur LBH Maritim, I Komang Aries Dharmawan.

Jika perbuatan Kopelra Gresik benar sesuai pengakuan pemilik kapal, yaitu indikasi menjual solar subsidi dengan harga industri hal itu patut disesalkan.
Penjualan solar subsidi dengan harga industri, menurut Komang adalah perbuatan kriminal dan ini ada sanksi hukumnya.

Para pelaku menurut Komang bisa dijerat dengan pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001.

“Pelaku terancam penjara 6 tahun dan denda Rp 60 Milyar,” tegas Komang yang sedang mendalami kasus ini untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Pihaknya masih berkoordinasi dengan pemilik kapal, Agen Pelayaran, Nakhoda. Perbuatan kriminal itu disamping merugikan negara juga menyengsarakan ABK kapal rakyat.

“Bubarkan saja Kopelra, atau ganti pengurusnya dengan yang profesional,” tukas Komang.

Sementara itu diperoleh informasi dari interen Kopelra Gresik, pesanan solar masih dilakukan secara manual. Hal tersebut sekaligus membantah pernyataan pengurus Kopelra.

“Mekanisme yang ada di Kopelra Gresik pemesanan solar ke Pertamina memang dilakukan dengan sistim on-line. Sedangkan pembelian solar kapal langsung order ke kantor oleh Agen atau pemilik terkadang juga Nakhoda,” jelas Ordal yang minta namanya dirahasiakan.@team

Share199Tweet124
Previous Post

Jokowi Bermain Api, Terbakar Nanti

Next Post

Yonif 330 Kostrad Sukses Gelar Turnamen Futsal Kujang Cup 2024

Berita Terkait

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

by Didik Moker
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Yonif 330 Kostrad Sukses Gelar Turnamen Futsal Kujang Cup 2024

Yonif 330 Kostrad Sukses Gelar Turnamen Futsal Kujang Cup 2024

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.