Divif 2 Kostrad Dukung Pemerintah Daerah, Nyatakan Perang Terhadap Sampah

Divif 2 Kostrad Dukung Pemerintah Daerah, Nyatakan Perang Terhadap Sampah

Mei 10, 2025
Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Mei 10, 2025
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
Divif 2 Kostrad Dukung Pemerintah Daerah, Nyatakan Perang Terhadap Sampah
Berita

Divif 2 Kostrad Dukung Pemerintah Daerah, Nyatakan Perang Terhadap Sampah

by wiwin boncel
Mei 10, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Divif 2 Kostrad melalui Brigif 18/Trisula yang berlokasi di Jabung, Kabupaten Malang kembali hadir untuk negeri. Kali ini pada...

Read moreDetails
Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Mei 10, 2025
1.4k
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Mei 10, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Pengunjung Sidang Membludak: Bongkar Ijazah Palsu

by Ahmat
Oktober 10, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengunjung Sidang Membludak: Bongkar Ijazah Palsu

Sidang ijazah palsu Jokowi. Foto: ist

558
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

SIDANG pertama gugatan ijazah palsu Jokowi yang digelar PN Jakarta Pusat tanggal 9 Januari 2023 mendapat perhatian publik sangat besar. Ruang Sidang Subekti penuh sesak oleh pengunjung. Pihak keamanan kewalahan untuk menertibkan. Gemuruh suara kecewa ketika Ketua Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara gugatan perbuatan melawan hukum tersebut mengetuk palu dan menunda persidangan untuk waktu 2 (dua) minggu.

Dua Tergugat tidak hadir yaitu Ketua DPR RI dan Kemendikbud ristek satu Turut Tergugat Menkeu juga tidak hadir. Menariknya Kuasa Hukum Tergugat I Jokowi justru hanya membawa Surat Tugas bukan Surat Kuasa. Hal ini menjadi perhatian serius apakah Jokowi memang tidak mengerti hukum bahwa untuk menghadiri petsidangan itu seharusnya membawa Surat Kuasa bukan Surat Tugas? Entah dari Kantor Hukum mana Kuasa Hukum Jokowi tersebut.

Dalam Komperensi Pers pihak Penggugat menyayangkan ketidakhadiran Tergugat dan Turut Tergugat dalam persidangan perdana tersebut. Padahal dinilai cukup waktu bagi para pihak untuk mempersiapkan kehadiran dalam persidangan, baik itu prinsipal sendiri atau kuasanya. Permasalahan keberadaan atau keaslian ijazah Jokowi adalah hal yang sangat serius bagi rakyat dan bangsa Indonesia.

Membludaknya pengunjung membuktikan besarnya perhatian publik atas kasus ini. Ada hal wajar bagi perhatian besar tersebut, karena:

Pertama, baru dalam sejarah kepemimpinan nasional di Indonesia ada seorang Presiden yang diragukan kepemilikan ijazah asli baik Sekolah Menengah maupun Perguruan Tinggi. Presiden sendiri tidak pernah mengklarifikasi atau membuktikan keberadaan ijazahnya tersebut.

Kedua, sebagai figur publik atau Kepala Negara betapa riskannya jika ternyata ia tidak memiliki ijazah asli. Persyaratan untuk menjadi Calon Presiden menjadi tidak terpenuhi. Artinya Presiden Jokowi harus segera mundur atau dimundurkan. Bahkan terancam sanksi hukum.

Ketiga, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat ternyata tidak memiliki kepekaan atas fenomena yang terjadi. Tidak peduli dengan isu ijazah palsu Presiden Jokowi. Semestinya secara institusi atau sebagai anggota DPR dapat menggunakan hak-hak yang dimilikinya seperti hak interpelasi, menyatakan pendapat atau hak angket.

Keempat, ketika masalah besar dianggap kecil, maka kemarahan rakyat menjadi tidak terbendung. Apa yang terjadi di dalam atau luar ruang sidang PN Jakarta Pusat saat persidangan perdana menjadi nafas dari kemarahan tersebut. Kekesalan dan makian bergemuruh bersama bentangan spanduk bernarasi berbagai sindiran soal ijazah palsu Jokowi.

Kelima, peradilan perdata di PN Jakarta Pusat menjadi harapan adanya ajang “adu bukti” khususnya dalam menguak atau membongkar keberadaan ijazah asli Sekolah Menengah atau Perguruan Tinggi Jokowi. Instansi yang kompeten diuji akan keterbukaan, kejujuran dan tanggungjawabnya terhadap masalah yang sedang dihadapi bangsa Indonesia.

Saat Hamas membuat kejutan dengan serangan unik pada Israel, gugatan soal ijazah palsu Jokowi dapat menjadi serangan kejutan pula. Mata rakyat sama-sama akan dapat melihat dan menilai tentang kejujuran dari seorang Presiden. Sebagaimana Hamas yang berjuang untuk kemerdekaan negerinya, maka para Penggugat dan Kuasanya sedang berjuang untuk kebaikan negerinya pula.

Perjuangan untuk membersihkan Indonesia dari kultur masa bodoh, kultur bohong dan bodong. Kultur penuh dengan kepalsuan.[R]

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share223Tweet140
Previous Post

Satgas Yonif 330/TD Kostrad Bagikan Kaos KOTEKA, Warga Intan Jaya Tersenyum

Next Post

Suara Dari Kampung dan Desa: Mas Anies Jangan Hapus Bantuan Sosial

Berita Terkait

Divif 2 Kostrad Dukung Pemerintah Daerah, Nyatakan Perang Terhadap Sampah

Divif 2 Kostrad Dukung Pemerintah Daerah, Nyatakan Perang Terhadap Sampah

by wiwin boncel
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Suara Dari Kampung dan Desa: Mas Anies Jangan Hapus Bantuan Sosial

Suara Dari Kampung dan Desa: Mas Anies Jangan Hapus Bantuan Sosial

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.