Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad
Berita

Meriahkan HUT Ke 64 Divif 2 Kostrad, Pangdivif 2 Kostrad Buka Kejuaraan Body Contest Divif 2 Kostrad

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-64 Divisi Infanteri 2 Kostrad, sebuah ajang bergengsi bertajuk Body Contest Divif 2...

Read moreDetails
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
1.4k
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Alutsista

Pengamat Militer, Septiawan: TNI Perlu Melawan Hoaks di Medsos

by redaksi
Desember 12, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Pengamat Militer, Septiawan: TNI Perlu Melawan Hoaks di Medsos

Pengamat militer dan pertahanan Indonesia Defence Strategic Forum (IDFS) Septiawan/Foto. Ist.

539
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Pemberitaan pangkat khusus untuk figur publik Deddy Corbuzier menuai sorotan masyarakat.

Adapun pangkat khusus itu adalah Letnan Kolonel Tituler ini telah disahkan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, dan diserahkan langsung Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Jumat (9/12/2022).

Sebelumnya, Deddy sudah lebih dulu ditunjuk Prabowo menjadi “Duta Komponen Cadangan”.

Pengamat militer dari Indonesia Defence Strategic Forum (IDSF), Septiawan Msi (Han) mengatakan, pemberian pangkat khusus tersebut dalam rangka memberikan pendidikan literasi dan membangun citra positif di era teknologi digital.

“Pemberian pangkat Letkol Tituler tersebut sangat wajar di tengah tantangan dalam menghadapi situasi Information Warfare yang ada,” kata Septiawan melalui keterangan tertulisnya, Senin (12/12/2022).

Septiawan melanjutkan, berbekal pengalaman dan kiprah Deddy di kancah media sosial dan era digital saat ini, mampu memperkuat TNI dari sisi literasi mengenai informasi terhadap citra positif aparat pertahanan.

“Konten-konten yang dikembangkan Deddy saat ini sangat positif bagi pengguna terutama di media digital. Selain itu Deddy mampu memberikan literasi dan informasi terhadap citra positif yang bisa disosialisasikan di zaman digital ini, terkait dengan pendekatan humanis,” kata pria ramah ini.

Konsekuensinya, kata dia, salah satu palagan di depan mata Deddy saat ini yang harus segera dikerjakan adalah melawan opini negatif tentang Papua saat ini. Opini negatif baik narasi, gambar, video yang berkembang terkait Papua saat ini, disebarluaskan melalui media sosial tidak terverifikasi dan cenderung miskomunikasi. Salah satunya terkait info atau berita hoaks operasi-operasi militer dan pembantaian yang dilakukan oleh TNI.

“Semua itu secara opini di media sosial harus dilawan agar masyarakat tidak terjebak dalam hoaks ataupun berita bohong. Saya rasa sudah tepat Panglima TNI, KSAD, dan Menhan memberikan surat kepangkatan itu,” ujar Septiawan.

Kendati demikian, Septiawan menjelaskan bahwasanya pemberian kepangkatan khusus tersebut menuntut peran aktif Deddy atas tugas tersebut.

Dipastikan kepangkatan itu sudah diatur dalam PP Nomor 39 Tahun 2010 dan Perpang nomor 40 Tahun 2018 terdapat hak serta kewajiban antara pemerintah dan Deddy.

“Kepangkatan itu seolah mengikat Deddy untuk melakukan tugas yang diembannya. Namun demikian apabila gagal, pangkat itu bisa dicabut,” tegasnya.@

Tags: TNI
Share216Tweet135
Previous Post

KST Nason Mimin Memutar Balikkan Fakta, Ini Kata Danrem 172/PYW : Korban KST Adalah Tukang Ojek

Next Post

Tuntut Audit dan Hentikan Proses Pemilu, PRIMA Jawa Tengah akan Geruduk Kantor KPU

Berita Terkait

IKA Usakti Dukung Penunjukkan Yudo Margono Sebagai Panglima TNI

IKA Usakti Dukung Penunjukkan Yudo Margono Sebagai Panglima TNI

by redaksi
November 24, 2022
0
1.4k

...

Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

Kolonel Priyanto Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI

by redaksi
Juni 9, 2022
0
1.4k

...

TNI-Polri Bisa Jadi Pj Kepala Daerah

TNI-Polri Bisa Jadi Pj Kepala Daerah

by redaksi
Mei 26, 2022
0
1.4k

...

Next Post
Tuntut Audit dan Hentikan Proses Pemilu, PRIMA Jawa Tengah akan Geruduk Kantor KPU

Tuntut Audit dan Hentikan Proses Pemilu, PRIMA Jawa Tengah akan Geruduk Kantor KPU

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.