SIAGAINDONESIA.ID Dua pasangan yang memerankan video mesum “Kebaya Merah” berinisial ACS (pria) dan AH (perempuan) ternyata telah memproduksi 92 video porno.
“Dari barang bukti yang kami sita, dalam sebuah laptop warna hitam didapatkan 92 video porno. Video tersebut hasil produksi mereka berdua selama kurang lebih satu tahun,” demikian dijelaskan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Farman dalam rilisnya, Selasa (8/11/2022).
Kedua pelaku, menurut Farman, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Kedua pelaku sebelumnya viral di media sosial gara-gara membuat konten dewasa berjudul “Kebaya Merah”. ACS sendiri berasal dari Surabaya dan AH berasal dari Malang.
Dalam berita sebelumnya, penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, dilakukan pada Minggu 6 November 2022.
Kedua pelaku ditangkao di Surabaya. Tepatnya di daerah kos-kosan di Medokan, Rungkut Surabaya.
Farman memastikan, bahwa pembuatan video mesum itu dilakukan salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya.
“Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu.”@