Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Juni 7, 2025
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara
Ekonomi

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID - Setelah dua tahun melayani pecinta kuliner Tanah Air di Australia, restoran halal Garam Merica Sydney kini resmi bertransformasi...

Read moreDetails
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
1.6k
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Juni 7, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Pelindo dan APBS Harus Bisa Buktikan PKKPRL Agar Tidak Dianggap Omon-omon

by redaksi
November 13, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
PT. APBS dan Pelindo Saling Lempar Tanggung Jawab Soal PKKPRL

Foto Citra Satelit lokasi dumping area di perairan Gresik, Perda 10 Tahun 2023 tentang RTRW Provinsi Jawa Timur 2023-2043 (Ist)

516
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Hingga saat ini Pemprov Jatim belum pernah menerima pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Pelindo maupun APBS terkait pengerukan di alur pelayaran Barat Surabaya dan area dumping di Utara pulau Karang Jamuang.

“Sejak diberlakukan ketentuan PKKPRL dua tahun lalu, belum ada catatan PKKPRL dari Pelindo dan APBS,” tegas Kasi Ruang Laut DKP Jatim, Wahyu Widya.

Ditambahkan olehnya, bisa saja yang bersangkutan langsung memasukkan berkas itu ke One Singgle Sub mission (OSS), akan tetapi jika hal itu dilakukan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memverifikasi data obyek yang dimintakan ijin PKKPRL ke Pemprov Jatim mengingat obyek tersebut di wilayah Jatim.

“Jika sudah OSS dipastikan semua instansi yang terkait akan termonitor antaralain, tanggal daftar, lokasi usaha dan lain-lain,” ungkapnya.

Sementara itu diperoleh penjelasan dari KSOP Utama Tanjung Perak, Pelindo setiap tahun rutin mengajukan Ijin Kerja Keruk (SIKK).

“Maintenance pak setiap tahun sekali, Kapal APBS kapasitas 5000 M3,” jelas Kasie Kepelabuhan KSOP Utama Tanjung Perak, Ronia.

Dalam keterangan pers yang dikirim ke wartawan siagaindonesia.id, Senior Manager Hukum Humas Pelindo Regional 3 Karlinda Sari mengatakan, setelah PKKPRL diterapkan bersaman dengan disahkannya UU Cipta Kerja, Pelindo bersama APBS langsung menyusun proses perijinan yang dimulai dengan melakukan kajian dan proses administrasi lainnya. Dijelaskan proses penyusunan ijin memang tidak bisa dilakukan dengan cepat mengingat wilayah kerja Pelindo Regional 3 cukup luas.

Karlinda menambahkan sebagai bentuk lain upaya kepatuhan pada peraturan yang berlaku, Pelindo melalui PT APBS tidak melakukan pekerjaan pengerukan atau sejenisnya selama proses pengajuan PKKPRL ini sedang diproses.

“Kita apresiasi keterangan pers dari Pelindo, akan tetapi kita jangan mengabaikan penjelasan dari Pemprov Jatim dalam hal ini DKP serta keterangan dari KSOP,” jelas ketua Forum Masyarakat Kelautan, Maritim dan Perikanan, Oki Lukito.

Setahu saya, lanjut Oki Lukito jika PKKPRL sudah diajukan lewat OSS disitu  akan termonitor  pengklasifikasian aktivitas (KLBI), Data Usaha, skala usaha, tingkat resiko, nama izin, status pemenuhan.

Sebaiknya, lanjut Dewan Pakar PWI yang juga penulis Opini Kemaritiman di sejumlah media termasuk Kompas itu menyarankan, Pelindo dan APBS harus bisa membuktikan sudah memiliki atau sedang berproses PKKPRL.

“Ini penting dan urgen agar tidak menjadi polemik serta kemungkinan muncul tuduhan Pelindo melakukan kebohongan publik atau hanya sekedar omon-omon,” jelasnya. k/@masduki

Share206Tweet129
Previous Post

Pelindo dan APBS Patuh Pada Aturan PKKPRL

Next Post

Irkostrad Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itkostrad TA 2024 di Satjar Kostrad

Berita Terkait

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.6k

...

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Irkostrad Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itkostrad TA 2024 di Satjar Kostrad

Irkostrad Pimpin Taklimat Akhir Audit Kinerja Tahap II Itkostrad TA 2024 di Satjar Kostrad

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.