Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Mei 13, 2025
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad
Alutsista

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Hari ini menjadi momentum penting dalam perjalanan Batalyon Infanteri 330/Tri Dharma, dengan diselenggarakannya Serah Terima Jabatan Komandan Batalyon dari...

Read moreDetails
Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Mei 13, 2025
1.4k
Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

Mei 13, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Selasa, Mei 13, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Pelabuhan Pelindo Abaikan KKPRL, Iperindo dan Pelra Soroti Pendangkalan

Jika salah satu kapal yang sedang sandar di pelabuhan terbakar dapat dipastikan kapal lainnya ikut terbakar karena mereka tidak bisa menggerakkan kapal karena dangkal

by redaksi
Agustus 24, 2023
Reading Time: 3 mins read
A A
Pelabuhan Pelindo Abaikan KKPRL, Iperindo dan Pelra Soroti Pendangkalan

Lumpur menghambat aktifitas Galangan Kapal di Kali Perak. Foto: ist

575
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pelabuhan Pelindo Regional 3 yang memiliki 25 cabang usaha pelabuhan antara lain, Tanjung Perak Surabaya, Tanjung Tembaga Probolinggo, Pelabuhan Pasuruan, Tanjung Wangi Banyuwangi, Panarukan Situbondo, Kalianget Sumenep, dan Teluk Lamong yang berada di Jawa Timur belum satu pun yang mengurus ijin Konfirmasi Kesesuaian Ruang Laut (KKPRL). Padahal ini merupakan instrument dalam pelaksanaan pemanfaatan ruang laut. Informasi tersebut diperoleh dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur.

“Belum satu pun pengelola pelabuhan Pelindo yang ada di Jawa Timur mengajukan KKPRL,” ungkap Kepala Bidang Kelautan, Pesisir dan Pengawasan (KP2) Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur, Hari Pranoto.

Sementara itu diperoleh penjelasan pula dari Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Bali.

“BPSPL bulan Maret lalu sudah menyurati CEO PT. Pelindo Sub Regional Jawa soal pengurusan KKPRL ini, akan tetapi belum direspon,” kata Suwardi dari BPSL Wilayah Kerja Jawa Timur.

Ditambahkan Suwardi, setiap pelabuhan sesuai Permen KP no 28 tahun 2021 wajib memiliki KKPRL.

“Ada sanksi administrasi, dari peringatan tertulis, sampai denda hingga penghentian sementara dan permanen. Sanksi tersebut tercantum dalam Kepmen KP 30 Tahun 2021 dan Kepmen KP No 31 Tahun 2021” tegas Suwardi seraya mengatakan seharusnya Pelindo dan Galangan Kapal mengurus KKPRL masing masing, sebab ada dua kegiatan yang terpisah antara aktivitas Pelindo dengan aktivitas Galangan Kapal di perairan.

Sebagaimana diketahui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 28 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ruang Laut yang merupakan implementasi Undang Undang Cipta Kerja mewajibkan Pelabuhan laut memiliki KKPRL (Pasal 7, ayat b). Sedangkan sanksinya tercantum dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Laut dan Kepmen KPP No 31 Tahun 2021 Tentang Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Kelautan dan Perikanan.

Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari yang dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengatakan, ketentuan KKPRL ini memang masih baru. Sedangkan untuk wilayah kerja Pelindo sendiri, sudah ada kerjasama konsesi dengan Kemenhub, jadi untuk implementasinya pihaknya masih koordinasi dengan Kemenhub dan KKP di pusat untuk membahas hal ini supaya tidak ada double pungut PNBP atas satu obyek yang sama dan sementara ini belum ada hasil dari koordinasi ini.

“Intinya Pelindo nanti pasti tunduk dengan hasil putusan Kemenhub dan KKP,” jelasnya.

Pendangkalan Parah

Selain belum tuntasnya permasalahan yang dihadapi Pelindo mengenai KKPRL, setidaknya terdapat dua institusi pengguna jasa Pelindo yang menyoroti dan mengeluhkan fasilitas Pelabuhan yang dikelola Pelindo.

Kapal Pelra terjebak lumpur di muara sungai Kalimas. Foto: ist

Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Sarana Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) dan Asosiasi Pengusaha Kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) meminta pertanggung jawaban Pelindo terkait pendangkalan perairan di wilayah kerja Pelindo, khususnya di perairan Tanjung Perak dan Pelabuhan Gresik.

Menurut Ketua Iperindo Jawa Timur, Momon Hermono, usaha Galangan Kapal di Kali Perak, Surabaya terganggu usahanya dan omsetnya menurun drastis akibat susutnya jumlah kapal yang melakukan docking atau perbaikan kapal karena kapal yang akan docking tidak bisa masuk ke Galangan Kapal disebabkan dangkalnya perairan.

“Kalau kami diharuskan mengurus PKKPRL, ruang laut mana yang dimanfaatkan Galangan Kapal di Tanjung Perak?” tanyanya.

“Faktanya yang ada adalah ruang lumpur,” ungkap Momon Hermono kesal ketika berlangsung sesi tanya jawab di acara sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut oleh BPSPL Denpasar beberapa waktu lalu di Surabaya.

Dijekaskan pula olehnya Galangan Kapal yang menyewa lahan di Pelindo juga kesulitan mengurus KPPRL terganjal teknis administrasi perjanjian sewa dengan Pelindo.

Selama ini lanjut Momon Hermono, Galangan Kapal di Tanjung Perak menyewa lahan dari Pelindo sehingga sudah semestinya Pelindo memberikan pelayan atas fasilitas yang disewakan.

“Iperindo sudah menyampaikan hal ini kepada Pelindo akan tetapi tidak pernah direspon,” kata Momon Hermono kecewa.

Kondisi salah satu galangan kapal di kali Perak Surabaya, sepi akibat pendangkalan yang parah. Foto: ist

Menurut catatan redaksi perusahaan Galangan Kapal yang menyewa lahan Pelindo di Kali Perak yaitu, Dumas, Tambangan Raya, Dewa Ruci Agung, Ben Santosa, Najatim sedangkan dua lainnya milik BUMN Perikanan Nusantara dan Pelni Surya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Pelra Jawa Timur, Salehwangen Hamsar yang dihubungi terpisah.

Menurutnya, pendangkalan di alur dermaga Kalimas sudah sangat parah dan membahayakan keselamatan kapal kapal rakyat yang sandar dan bongkar muat di Dermaga.

Di sejumlah pelabuhan, jelasnya, terjadi pendangkalan alur sehingga olah gerak kapal terbatas. Pelabuhan Sunda Kelapa, Kalimas, Dumai contoh pelabuhan yang tidak terurus alurnya sehingga keluar masuk kapal tergntung pasang air.

“Jika salah satu kapal yang sedang sandar di pelabuhan terbakar dapat dipastikan kapal lainnya ikut terbakar karena mereka tidak bisa menggerakkan kapal karena dangkal,” katanya.

Pihak Pelra sudah berulangkali berkirim surat ke Pelindo agar membenahi pelabuhannya tetapi tidak pernah direspon. Kapal kapal nelayan maupun kapal Pelra, lanjut Salehwangen, statusnya sebagai penyewa fasilitas pelabuhan dan jika terjadi musibah seharusnya pengelola pelabuhan ikut bertanggung jawab.

Sementara itu Sekretaris Perusahaan International Port Corporation atau PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo), Ali Mulyono menjawab singkat ketika dikonfirmasi melalui pesan pendek.

“Terima kasih sudah berbagi informasi seperti ini kepada saya sehingga menambah informasi,” jelasnya.@K

 

Share230Tweet144
Previous Post

Wacana Duet, Ini Jawaban Anies dan Ganjar

Next Post

Isu Ijazah Palsu Jokowi Harus Terklarifikasi

Berita Terkait

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

Letkol Inf Ribut Yodo Apriantono, S.M. Resmi Jabat Danyonif 330 /Tri Dharma Kostrad

by wiwin boncel
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

Program MBG Dirancang untuk Tingkatkan Gizi serta Perekonomian Warga

by Didik Moker
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Mantan Direksi Bank Jatim: “Kredit di Atas 50 M Persetujuan Direksi”

Kredit Bermasalah Bank Jatim Diduga Lebih Dua Triliun

by redaksi
Mei 13, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Jokowi Keluhkan Hilangnya Kesantunan, Padahal Dialah Penyebabnya

Isu Ijazah Palsu Jokowi Harus Terklarifikasi

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.