IKN Dalam Skeptisisme
Januari 28, 2023
Oleh: M Rizal Fadillah SEBELUM kasus korupsi BTS yang merugikan negara 8 Trilyun rupiah terbongkar dan berdampak hukum kepada Menkominfo...
Read moreSIAGAINDONESIA.ID Anggota Unit Reskrim Polsek Tambak Sari berhasil menangkap tersangka judi balap burung merpati.
Penangkapan kedua pelaku dipimpin langsung Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambaksari Surabaya Kompol Arie Bayuaji.
Pelaku berinisial MA (35) warga Jalan Karanggayam I Surabaya dan DAI (52) warga Jalan Bogen Gang II Surabaya.
Arie menyampaikan, penangkapan para pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat terkait adanya praktik judi balap merpati di jalan Jagiran dan jalan Bogen Surabaya.
Berbekal adanya informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terkait arena judi burung merpati yang kerap meresahkan masyarakat.
Pada Senin 22 Agustus 2022 sekitar pukul 15:00 Wib, pihaknya berhasil menangkap dua orang pelaku saat berlansungnya judi burung dara tersebut.
“Kami juga menyita barang bukti 1 ekor burung merpati Aduan,1 buah kentongan dan uang tunai sebesar Rp.250.000 (disita dari tersangka MA) dan uang tunai sebesar Rp.75.000, (disita dari tersangka DAI),” kata Arie, Rabu (31/08/2022).
Arie menambahkan, kedua pelaku kemudian dibawa beserta sejumlah barang bukti ke Mapolsek Tambaksari Surabaya.
Saat menjalani pemeriksaan, kedua pelaku yang sudah menyandang status sebagai tersangka mengakui terus terang telah melakukan pejudian dengan taruhan uang dengan alat dan sarana burung merpati.@ Mail
Copyright © 2021 Siaga Indonesia