Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Mei 10, 2025
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal
Opini

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

Oleh: KH. M. Shiddiq Al-Jawi Tanya: Ustadz, bolehkah muslim mendoakan non-muslim yang meninggal? Misalnya, mantan presiden Jokowi yang telah mendoakan...

Read moreDetails
Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Mei 10, 2025
1.4k
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Mei 10, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Mei 10, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

PDGI Tidak Pungut Biaya Besar Untuk Izin Rekomendasi Praktik Dokter Gigi

by wiwin boncel
Maret 20, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
PDGI Tidak Pungut Biaya Besar Untuk Izin Rekomendasi Praktik Dokter Gigi
511
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Menanggapi isu besarnya biaya pengurusan izin praktik dokter yang merupakan buntut dari penyataan Menteri Kesehatan pada saat Public Hearing RUU Kesehatan Bersama Organisasi Profesi 15 Maret 2023, Ketua Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) menegaskan, bahwa PDGI tidak memungut biaya besar untuk proses tersebut.

Lebih lanjut drg Gagah selaku plt Ketua umum PBPDGI mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang praktik kedokteran, dalam proses pengurusan izin praktik dokter gigi yang menjadi tugas PDGI sebagai organisasi profesi adalah menerbitkan Sertifikat Kompetensi melalui Kolegium serta menerbitkan Surat Rekomendasi melalui PDGI Cabang. Sesuai dengan Surat Keputusan PB PDGI Nomor SKEP/271/PBPDGI/II/2018 tentang Pedoman Pemberian Sertifikat Kompetensi Bagi Dokter Gigi, besarnya biaya pembuatan Sertifikat Kompetensi adalah Rp. 125.000 untuk dokter gigi baru dan Rp. 250.000 untuk dokter gigi lama.

“Sementara itu biaya pembuatan Surat Rekomendasi bervariasi antara Rp. 50.000 sampai Rp. 250.000 diserahkan pada hasil Musyawarah Cabang (Muscab) masing-masing PDGI Cabang.

Khusus bagi dokter gigi lama yang ingin memperbaharui Sertifikat Kompetensi, PDGI menyediakan dua jalur persyaratan yaitu dengan mengikuti Uji Kompetensi Dokter Gigi (PDGI) atau dengan mengikuti pendidikan berkelanjutan. Bagi yang memilih jalur UKDGI biayanya adalah Rp. 1.000.000 sementara biaya jalur pendidikan berkelanjutan dengan pengumpulan SKP,”kata drg Gagah.

Di luar biaya tersebut, Gagah menambahkan, masih ada biaya lagi, tetapi tidak dibayarkan ke PDGI. Bagi dokter gigi baru ada biaya Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter Gigi (UKMP2DG) sebesar Rp. 1.500.000 yang dibayarkan kepada Panitia Nasional bentukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta biaya pembuatan Surat Tanda Registrasi (STR) sebesar Rp. 300.000 yang dibayarkan ke Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) untuk dokter gigi baru maupun lama. Untuk pengurusan Surat Izin Praktik (SIP) sendiri ke Pemerintah Daerah tidak dipungut biaya.

“Dengan demikian, besar biaya pengurusan rekomendasi Surat Izin Praktik bagi dokter gigi umum yang dipungut PDGI adalah sekitar Rp. 100.000 untuk dokter gigi spesialis sebesar  Rp. 150.000 yang berlaku selama 5 tahun .
<span;>Adapun iuran anggota PDGI untuk wilayah DKI Jakarta sebesar Rp.20.000 / bulan yang kalau dikalikan 5 tahun sebesar Rp.1.200.000., sehingga total biaya yang dikeluarkan oleh dokter gigi untuk pengurusan SIP include iuran anggota selama 5 tahun (1.200.000), serkom (250.000), rekomendasi (100.000 utk drg GP, 150.000 utk drg Sp) adalah sebesar Rp 1.550.000,- utk Drg umum dan Rp 1.600.000,- untuk Drg Spesialis. Khusus drg spesialis masih ada biaya yang dibayarkan ke kolegium yang besarnya tergantung masimg masing kolegium.
Sedangkan biaya biaya lain sesuai peraturan pemerintah seperti pengurusan STR ke KKI sebesar Rp.300.000,-  dan ijin limbah itu diluar biaya yang dibayarkan ke PDGI,”pungkasnya.

Share204Tweet128
Previous Post

Yonif Para Raider 330/Tri Dharma Kostrad Olah Raga Bersama Forkopimda Kab. Bandung

Next Post

Tradisi Penyambutan Satgas Unifil Yonif PR 330/TD Kostrad Purna Tugas di Libanon

Berita Terkait

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

Hukum Mendoakan Non-Muslim yang Meninggal

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

Sekda Marullah dan Eks Gubernur DKI Fauzi Bowo: Dua Tokoh Besar Kebanggaan Betawi dan Masyarakat Jakarta

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

by redaksi
Mei 10, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Tradisi Penyambutan Satgas Unifil Yonif PR 330/TD Kostrad Purna Tugas di Libanon

Tradisi Penyambutan Satgas Unifil Yonif PR 330/TD Kostrad Purna Tugas di Libanon

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.