Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Juni 6, 2025
Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Juni 6, 2025
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi
Alutsista

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

by wiwin boncel
Juni 6, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Setelah menuntaskan penugasan di Papua dengan gemilang, Satgas Yonif 501 kembali ke homebase dengan membawa prestasi yang membanggakan yaitu...

Read moreDetails
Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Juni 6, 2025
1.4k
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
1.5k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Jumat, Juni 6, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

Pansus Bank Jatim Kandas, Invisible Hand Menentukan Komisaris dan Direksi?

by redaksi
Juni 5, 2025
Reading Time: 2 mins read
A A
Pansel Kecolongan? Salah Satu Direktur Bank Jatim Terindikasi Kredit Fiktif di Gresik Tahun 2022

Foto: Lima dari delapan Bankers Bank Jatim berasal dari intern. (ist)

497
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Bank Jatim oleh Komisi C DPRD Jatim Kandas. Sebelumnya dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) pembentukan Pansus sempat memanas. Akan tetapi dalam rapat Paripurna hal tersebut tidak dibahas alias Kandas.

Seperti diketahui Pansus Bank Jatim diusulkan dibentuk untuk menginvestigasi kasus kredit fiktif dan masalah lainnya di Bank Jatim. Kasus kredit fiktif senilai Rp 569,4 miliar di Bank Jatim Cabang Jakarta memicu desakan pembentukan Pansus untuk mengusut tuntas masalah ini dan memastikan transparansi serta profesionalitas lembaga keuangan milik daerah.

Tercatat sebanyak 27 legislator DPRD Jawa Timur dari berbagai fraksi mendukung pembentukan Pansus Bank Jatim ini. Mereka menilai evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan Bank Jatim berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Saya khawatir ini hanya jadi ajang formalitas yang menguatkan keputusan RUPS beberapa pekan lalu,” ujar mantan legislator DPRD Jatim, Mathur Husyairi.

Menurutnya bukan rahasia lagi, bahwa urat nadi OJK berada di iuran dari bank.

“Bagaimana lembaga yang hidup dari iuran anggotanya bisa bersikap independen dan profesional?”, Tanyanya.

Dirinya menduga ada titipan invisible hand dalam penentuan komisaris dan jajaran direksi di Bank Jatim.

“Kandasnya Pansus dan tidak digubrisnya rekomendasi Komisi C soal Bank Jatim kepada Gubernur semakin menguatkan dugaan hasil kerja Pansel pemilihan direksi dan komisaris Bank Jatim hanya formalitas belaka,” jelas  Presidium JatimOne, Badrus Syamsi.

Ditambahkan, jika hasil Fit and proper test yang dilakukan OJK kepada direksi dan komisaris hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tanggal 22 Mei lalu tidak ada perubahan maka hal itu perlu dipertanyakan netralitas OJK,” tegas aktivis antikorupsi dan mantan Direktur salah satu BUMD di Bangkalan tersebut.

Seperti diberitakan muncul desakan agar OJK  membatalkan beberapa nama usulan RUPS Bank Jatim untuk jabatan direksi dan komisaris. Mereka dianggap bertanggung jawab dengan bobolnya Bank Jatim Cabang Jakarta Rp 569,4 miliar. Wakil Dirut dan Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah serta satu orang komisaris Independen  menjabat di posisi penting strategis.

Badrus Syamsi yang juga aktivis antikorupsi itu mengingatkan OJK saat Bank Jatim kebobolan, Arief Wicaksono yang sebelumnya menjabat Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah dan Tonny Prasetyo, Direktur Kepatuhan tahu diri dan OJK layak menganulir keduanya.

Seperti diketahui susunan direksi hasil RUPS mengusulkan wajah baru dari luar, sebagian besar jajaran direksi Bank Jatim tetap berasal dari internal. Satu-satunya yang berasal dari luar adalah Wiweko Probojakti, mantan Direktur IT, Konsumer, dan Jaringan Bank Jateng periode 2022–2025. Ia kini mengisi posisi Direktur IT, Digital, dan Operasional di Bank Jatim.

Susunan direksi lainnya adalah R. Arief Wicaksono sebagai Wakil Direktur Utama. Sebelumnya menjabat Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah. Tonny Prasetyo sebagai Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah. Sebelumnya Direktur Kepatuhan. RM Wahyukusumo Wisnubroto sebagai Direktur Keuangan, Treasury & Global Service. Sebelumnya SEVP Network & Services. Dan Wioga Adhiarma Aji sebagai Direktur Manajemen Risiko. Sebelumnya SEVP Legal & Human Capital.

Sementara itu legislator Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri kepada awak media  mengatakan penting OJK mempertimbangkan hasil keputusan RUPS. Ada wasit merangkap pemain. Terpilihnya Muhammad Mas’ud dan Dadang Setia Budi terpilih sebagai Komisaris Independent menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, mereka berdua posisinya Panitia Seleksi.

Faktor lain masih ada 3 direksi yang masih dipertahankan melalui hasil RUPS ini. Artinya, Gubernur tidak mengindahkan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Jawa Timur. Dengan begitu, kami akan meminta OJK untuk meninjau kembali hasil RUPS.

Pelaksanaan fit and proper test oleh OJK menjadi bagian dari tahapan akhir penetapan Komisaris dan Direksi. OJK berhak memutuskan nama-nama terpilih layak untuk lanjut atau tidak. Jika OJK menyatakan tidak layak, maka calon Komisaris atau Direksi tidak bisa lanjut. @masduki

Share199Tweet124
Previous Post

UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Jember Sinergi dengan Tokoh Masyarakat Guna Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Next Post

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Berita Terkait

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

by wiwin boncel
Juni 6, 2025
0
1.4k

...

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

Dugaan Penyimpangan dalam Menangani Kasus Tewasnya Siswa SMP yang Tersengat Listrik, HKPI Temui Kapolrestabes Surabaya

by Swara
Juni 6, 2025
0
1.4k

...

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

by redaksi
Juni 5, 2025
0
1.5k

...

Next Post
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.