SIAGAINDONESIA.ID Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akhirnya buka suara soal Bank Jatim. Menanggapi pemberitaan siagaindonesia.id ‘Pansel Diduga Formalitas: Pemilihan Komisaris dan Direksi Tertutup’.
Menurutnya, di jajaran direksi maupun Komisaris ada mantan Komisioner KPK, ada perwakilan Jaksa Agung dan ada OJK yang melakukan assessment.
“Diduga ada yang kepentingannya tidak terpenuhi barangkali,” jelas Khofifah Indar Parawansa melalui WhatsApp.
“Banyak pihak patut diduga tidak suka dengan laba bersih Bank Jatim terbesar di antara Bank Daerah se-Indonesia,” lanjut perempuan pertama yang menjadi Gubernur Jawa Timur itu.
Khofifah yang untuk kedua kalinya menjabat Gubernur Jatim itu menambahkan, mungkin juga diduga tidak suka ada mantan komisioner KPK dan perwakilan Kejaksaan di Komisaris Bank Jatim.
Ketika dikonfirmasi hasil keputusan Pansel menetapkan jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim. Gubernur yang sarat penghargaan itu tidak menjawab konfirmasi secara substantif.
Sementara itu Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi mengatakan Prof. M. Nuh tidak hadir untuk ketiga kalinya dalam pertemuan dengan Komisi C.
“Kami belum mengetahui secara pasti karena team pansel belum hadir pada acara rapat dengan Komisi C,” jelasnya.
Selanjutnya dikatakan, kami menghormati RUPS yang di lakukan oleh Bank Jatim, dalam menentukan jajaran yang baru.
Sebelumnya kepada awak media politisi partai Golkar itu secara tegas menyatakan bahwa ketidakhadiran Prof. M. Nuh merupakan bentuk kurangnya itikad baik dan bisa mencederai prinsip keterbukaan publik dalam proses rekrutmen direksi di salah satu BUMD strategis milik Pemprov Jatim.
“Ini bukan soal formalitas, tapi menyangkut tanggung jawab moral dan publik. Proses seleksi ini menyangkut kepentingan masyarakat v Timur,” ujarnya.
Direktur Konsorsium JatimOne, Badrus Syamsi tidak banyak mengomentari hasil RUPS Bank Jatim.
“Pansel kecolongan ada salah satu direktur yang terpilih terindikasi kasus
kredit fiktif di Gresik Tahun 2022,” ungkap aktivis antikorupsi itu.
Sebelumnya Komisi C DPRD Jawa Timur menyoroti proses seleksi calon direksi dan komisaris Bank Jatim. Yang menjadi sorotan adalah komposisi Pansel yang dinilai sarat konflik kepentingan dan minim transparansi.
Anggota Komisi C DPRD Jatim, Fuad Benardi, kepada awak media mengungkapkan kekhawatirannya terkait Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tertanggal 20 Maret 2025 yang menunjuk lima anggota Pansel, tiga di antaranya masih menjabat sebagai komisaris aktif Bank Jatim.@masduki
Discussion about this post