SIAGAINDONESIA.ID Reklamasi dan pembuatan pagar laut di perairan Manyarejo Gresik berbuntut. Penerbitan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) seluas 325,4 Ha di kawasan JIIPE oleh ATR/BPN Gresik tidak gratisan. PT. BKMS selaku investor yang mengelola JIIPE selain membayar retribusi juga mengeluarkan dana kompensasi diduga miliaran untuk pembangunan gedung perkantoran dan foto udara melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) BKMS.
Seperti diketahui Kantor ATR/BPN Gresik sedikitnya menerbitkan empat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di pesisir Manyar Gresik di kawasan JIIPE total luasnya 325,4 Ha lokasinya di pesisir dan di laut.
Lahan tersebut diantaranya dikelola swasta yaitu Berlian Manyar Sejahtera (PT. BMS) anak perusahaan Pelindo, lokasinya di tengah laut luasnya110 hektar. Smelter Gresik di pesisir luasnya 98,9, Ha dan lahan yang belum jelas peruntukannya akan tetapi sudah direklamasi seluas 55,8 Ha serta HPL Nomor Induk Berkas 05353 di atas lahan bekas hutan mangrove seluas 59,7 Ha.
Menurut Kakan ATR/BPN Gresik, Kamarudin, kalau dari pelindo selama dirinya jadi Kakan belum ada, kalau dari JIIPE tahun ini ada untuk membantu biaya foto udara.
“Dan semua bantuan CSR dimasukkan ke dalam anggaran APBN melalui rekening yang dikelola Ditjen Anggaran, jadi tidak ada yang langsung digunakan harus sesuai aturan perbendaharaan negara,” jelasnya.
Sedangkan mengenai pembangunan kantor dikatakan Kamarudin, mungkin sebelum dirinya jadi Kakan di Kab. Gresik sehingga belum bisa memberi penjelasan.
Hingga saat ini belum diperoleh informasi dari PT. BKMS besaran jumlah dana CSR yang diberikan ke ATR/BPN Gresik untuk pembuatan foto udara dan pembangunan kantor.
Sementara itu pengamat sosial, ekonomi dan keuangan dari Direktur Gerakan Aktivis dan Mahasiswa Jawa Timur (GAM-Jatim), Musfiq mengatakan, PT BKMS salah kaprah menyalurkan dana CSR ke ATR/BPN.
Dana CSR adalah dana yang dialokasikan perusahaan antara lain untuk kegiatan sosial dan lingkungan. Dana ini merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi kewajiban sosialnya.
“Masyarakat pesisir yaitu petambak, nelayan yang terdampak langsung proyek JIIPE seharusnya yang berhak menerima,” terang Musfiq yang juga pegiat anti korupsi itu.
“BPN Gresik juga salah dasarnya apa menerima dana CSR dari swasta, ada yang tidak beres ini,” duganya.
Selain pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir, rehabilitasi alam di Pesisir Kecamatan Manyar juga seharusnya prioritas.
“Ratusan hektar hutan bakau dimusnahkan BKMS harus dipikirkan penggantinya,” tegasnya.
Sementara itu Kakanwil BPN Prov Jatim, Asep Heri yang sebelumnya menjabat Kakan ATR/BPN Gresik yang diduga banyak mengetahui proses penerbitan HPL di Manyar Gresik menyarankan agar mengkonfirmasi kepada pegawai yang sekarang sedang menjabat.
“Kalau berkenan bisa langsung ke Pak Kakantah nya atau Pak Kasubag nya, berdasarkan data-data yang ada,” sarannya singkat. @team
Discussion about this post