Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Mei 14, 2025
Trump dan Jalan Pemulihan Keuangan Pemeritah AS, Nasib Indonesia Bagaimana?

Belajar dari Sejarah: Amerika Serikat Secara Natural Negara Proteksionisme, Bukan Negara Free-Trade

Mei 14, 2025
Anak Bukan Tentara: Pentingnya Pendekatan Kebijakan Publik yang Inklusif, Bukan ke Barak

Anak Bukan Tentara: Pentingnya Pendekatan Kebijakan Publik yang Inklusif, Bukan ke Barak

Mei 14, 2025
Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM
Opini

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik PERNYATAAN Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dikenal dengan sebutan KDM, terus memicu kontroversi. Sebelumnya, KDM sempat...

Read moreDetails
Trump dan Jalan Pemulihan Keuangan Pemeritah AS, Nasib Indonesia Bagaimana?

Belajar dari Sejarah: Amerika Serikat Secara Natural Negara Proteksionisme, Bukan Negara Free-Trade

Mei 14, 2025
1.4k
Anak Bukan Tentara: Pentingnya Pendekatan Kebijakan Publik yang Inklusif, Bukan ke Barak

Anak Bukan Tentara: Pentingnya Pendekatan Kebijakan Publik yang Inklusif, Bukan ke Barak

Mei 14, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Rabu, Mei 14, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Pabrik Emas Sumbawa Barat Menggapai Misi Hilirisasi

by redaksi
Juli 15, 2024
Reading Time: 3 mins read
A A
Sumbawa Barat Bagi Indonesia Emas

Smelter di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat. Foto: ist

538
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Salamuddin Daeng

PADA masa awal reformasi tuntutan kaum pergerakan agar negara membangun kembali industri melalui agenda Industrialisasi nasional telah menggema. Dasar tuntutan ini jelas, Indonesia sangat kaya akan sumber daya alam. Dengan modal ini maka dapat dibangun industri yang pengolahan yang seluas luasnya, mulai dari pengolahan hasil-hasil pertanian, perikanan, kehutanan, pertambangan, energi serta seluruh komoditas yang ada. Inilah stategi dasar memutus rantai ekonomi kolonial.

Mengapa? Selama ratusan tahun Indonesia diletakkan sebagai penyedia bahan mentah dalam rantai perdagangan global. Investor asing menguasai SDA, mengekspor bahan mentah besar besaran, menempatkan devisa hasil ekspor di luar negeri. Para analis menyebutnya sebagi investment colonial model, atau model investasi seperti jaman penjajahan dulu.

Kondisi ini berlanjut di zaman reformasi, bahkan keadaan industri nasional makin parah. Indonesia mengalami de Industrialisasi yakni penurunan kontribusi sektor industri terhadap ekonomi (Produk Domestik Bruto) yang menurun secara terus menerus dan berlangsung dalam dua dekade. Akibatnya luas, kesempatan kerja menjadi sedikit, pendspatan negara dalam tax revenue menurun dari di atas 21 persen menjadi hanya kurang 10 persen dari PDB. Padahal jumlah SDA yang diekspor tidak berkurang, bahkan bertambah ratusan persen.

Desakan bagi Industrialisi nasional mendapatkan momentum dengan disahkan Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. UU ini mewajibkan kepada semua perusahaan dalam sektor pertambangan mineral untuk melakulan pengolahan di dalam negeri. Caranya dengan membangun smelter dan hasilnya dapat diekspor. Larangan ekspor bahan mentah dilakukan. Banyak perusahaan tambang tutup karena tidak sanggup. Mungkin cara mendapatkan ijin tambang nya kurang benar.

Pemerintah memberi kesempatan bagi perusahaan melakukan ekspor melalui relaksasi, dengan pertimbangan bahwa perusahaan memperlihatkan progres mereka dalam membangun smelter. Namun ada juga perusahaan yang tidak membangun smelter dengan alasan macam macam. Mereka juga terus melakukan penambangan. Namun peraturan harus tetap ditegakkan. Jika aktifitas mereka melanggar UU maka tentulah itu adalah perbuatan pidana, ekspor mereka ilegal, uang mereka adalah uang kotor.

Sebentar lagi pemerintahan baru akan terbentuk. Prabowo Gibran datang dengan program prioritas hilirisasi sumber daya alam. Program ini adalah memperkuat yang sudah ada dalam UU Minerba. Prabowo Gibran akan memperluasnya, tidak hanya di sektor minerba, namun lebih luas lagi meliputi 21 komoditas sumber daya alam strategis yang diproduksi Indonesia. Semuanya tidak boleh diekspor dalam bentuk bahan mentah, namun harus diolah menjadi produk yang bernilai tambah tinggi.

Sumbawa Barat Satu Yang Berhasil

Tambang emas Batu Hijau sumbawa barat patut menjadi contoh sukses usaha serius membangun industri pengolahan emas. Tambang emas terbesar di Indonesia ini dulu dikuasai oleh Newmont Corp sebuah perusahaan tambang asal Amrika Serikat. Melalui proses yang panjang sekarang tambang ini telah berpindah ke tangan swasta nasional. Terakhir dimiliki oleh PT Amman Mineral Internasional (AMI) anak perusahaan Medco (tahun 2016).

Sejak saat itu proses pembangunan smelter mulai serius, didukung oleh regulasi, dukungan perbankkan serta sektor keuangan nasional, investasi smelter mulai berjalan. Senilai 1,6 miliar dolar atau sekitar 25 triliun rupiah uang dibawa ke Sumbawa Barat, sebuah kabupaten dengan penduduk kurang lebih 100 ribu jiwa. Investasi yang sangat besar untuk ukuran wilayah di luar Jawa dan investasi tersebut adalah investasi untuk membangun industri pengolahan, bukan sekedar mengeruk SDA.

Sangat besar uang yang telah diinvestasikan dalam usaha ini. Investasi membangun smelter memang mahal, itulah tujuan dari UU Minerba yakni menyatakan bahwa kekayaan alam Indonesia memang mahal dan pantas diperlakukan secara mahal, dengan investasi dalam industri pengolahanya. Ini akan memperluas manfaat langsung dan manfaat tidak langsung pertambangan terhadap perekonomian nasional dan perekonomian daerah.

Tahun 2025 nanti smelter ini akan mulai beroperasi, menghasilkan jutaan gram emas batangan, membuktikan bahwa hilirisasi tambang dapat dilakukan dengan dukungan regulasi dan kebijakan yang baik, dukungan kuat dari perbankkan dan sektor keuangan nasional. Pencapaian ini menginspirasi semua pihak, meyakinkan semua stakeholder bahwa hilirisasi SDA itu bukan omon omon. Dari pada curang, ekspor secara SDA secara ilegal, lalu menghasilkan uang kotor, nanti sampean susah sendiri, lebih baik taat hukum saja Bos.@

*) Direktur Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI)

Share215Tweet135
Previous Post

Solusi Kebaikan Negeri: Tangkap Jokowi

Next Post

Atlet Lari Satjar Brigif 3 Kostrad Dominasi Perolehan Medali di Ajang Sulsel Smansa Run dan Cross Country Run 2024

Berita Terkait

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

Menyoroti Retorika Populis Gubernur Jabar KDM

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Trump dan Jalan Pemulihan Keuangan Pemeritah AS, Nasib Indonesia Bagaimana?

Belajar dari Sejarah: Amerika Serikat Secara Natural Negara Proteksionisme, Bukan Negara Free-Trade

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Anak Bukan Tentara: Pentingnya Pendekatan Kebijakan Publik yang Inklusif, Bukan ke Barak

Anak Bukan Tentara: Pentingnya Pendekatan Kebijakan Publik yang Inklusif, Bukan ke Barak

by redaksi
Mei 14, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Atlet Lari Satjar Brigif 3 Kostrad Dominasi Perolehan Medali di Ajang Sulsel Smansa Run dan Cross Country Run 2024

Atlet Lari Satjar Brigif 3 Kostrad Dominasi Perolehan Medali di Ajang Sulsel Smansa Run dan Cross Country Run 2024

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.