SIAGAINDONESIA.ID Pada tahun 2023 DPRD memborong pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI sebesar Rp 1,8 miliar. Dan realisasi Rp 1,8 miliar ini dibagi untuk 106 anggota dewan. Lumayan banget, setiap Anggota DPRD mendapat sebesar Rp 17 jutaan lebih dikit.
Selain DKI Jakarta, di Sumsel (Sumatera Selatan) juga memborong pakaian dinas. Mungkin, tidak mau ketinggalan “tren” atau dikatain kuno, para pejabat paling tinggi di Sumsel juga ingin mendapat jatah pakaian dinas seperti Anggota dewan, DPRD DKI Jakarta.
Kritikan ini disampaikan Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/5/2024).
Menurut Uchok, Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan memborong pakaian dinas untuk bos mereka, yaitu Gubernur dan wakil Gubernur.
“Mereka tidak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Biro umum memborong pakaian dinas pada tahun 2023 sampai dua kali membeli pakaian dinas, demi dipersembahkan buat Gubernur dan wakil Gubernur,” sindirnya.
Dikatakan Uchok, pengadaan atau memborong pakaian dinas Gubernur dan wakil Gubernur Provonsi Sumsel yang pertama, sekitar antara bulan september sampai oktober 2023. Realisasi anggaran yang dihambur-hamburkan sebesar Rp 680.000.000.
Kemudian pengadaan atau memborong pakaian dinas yang kedua terjadi pada bulan oktober sampai November 2023. Dan realisasi anggaran yang dihabiskan sebesar Rp 500.000.000.
“Jadi, Biro umum dalam dua bulan harus memborong pakaian dinas sebesar Rp 1,1 miliar. Dan realisasi miliar rupiah ini luar biasa besar, bisa juga dianggap sebagai pemborosan yang memang disengaja,” tandas Uchok.
Namun demikian, realisasi Rp 1,1 miliaran bukan hanya diperuntukan untuk Gubernur Sumsel saja. Ditambahkan Uchok, realisasi sebesar Rp 1,1 miliaran itu termasuk ada jatah untuk wakil Gubernur.
“Sedangkan jatah pakaian dinas atau baju lebaran buat rakyat miskin nanti dulu ya,” tukasnya.
Uchok menyindir, bahwa pembagian jatah pakaian dinas buat Gubernur dan wakil Gubernur sumsel dikarenakan kedua pejabat tinggi tersebut tidak punya duit, atau kekurangan duit. Sehingga harus dialokasikan dalam
APBD (Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah).
“Ya, hanya untuk memborong sepotong, selembar atau lebih sepaket pakaian dinas,” tuturnya.
Maka dari gambaran ini, Uchok pun meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelisik realisasi anggaran memborong pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.
“Realisasi sebesar Rp 1,1 miliaran terlalu besar untuk diberikan hanya dua orang saja. Padahal jumlah orang miskin di Sumsel menurut Badan Pusat Statistik (BPS) masih 1,044 juta jiwa. Dan jumlah orang miskin ini lumayan banyak sekali. Tetapi kenapa realisasi anggaran sebesar Rp 1,1 miliaran bukan dipakai untuk menuntaskan akar kemiskinan di Provinsi Sumsel?” Demikian Uchok.@