Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Juni 5, 2025
Pansel Kecolongan? Salah Satu Direktur Bank Jatim Terindikasi Kredit Fiktif di Gresik Tahun 2022

Pansus Bank Jatim Kandas, Invisible Hand Menentukan Komisaris dan Direksi?

Juni 5, 2025
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram
Opini

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

by redaksi
Juni 5, 2025
0
1.4k

Oleh: KH. M. Shiddiq Al Jawi Pendahuluan Seperti kita ketahui, terkadang hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada...

Read moreDetails
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Juni 5, 2025
1.4k
Pansel Kecolongan? Salah Satu Direktur Bank Jatim Terindikasi Kredit Fiktif di Gresik Tahun 2022

Pansus Bank Jatim Kandas, Invisible Hand Menentukan Komisaris dan Direksi?

Juni 5, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Jumat, Juni 6, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Intimidasi Pelapor dan Ancam kuasa Hukumnya

by redaksi
Juli 2, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Oknum Penyidik Polrestabes Surabaya Intimidasi Pelapor dan Ancam kuasa Hukumnya

Tedjo Kusumo Santoso (kiri) dan kuasa hukumnya Alvianto Wijaya, SH. Foto: ist

550
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Alvianto Wijaya, SH sebagai kuasa hukum Tedjo Kusumo Santoso warga Jalan kendang Sari Industri no. 35, Tenggelis Mejoyo, Surabaya, menyesalkan tindakan oknum polisi penyidik Polrestabes Surabaya yang menangani perkara kliennya terkesan arogan dan menciderai marwah advokat.

“Saya merasa kecewa karena kinerja oknum polisi yang menurut kami, sangat tidak mengayomi dan melindungi masyarakat, masak klien kami ditanya yang bukan ranah yang kami laporkan, malahan saya diancam untuk keluar ruangan saat mendampingi,” tutur Alvianto saat memberikan keterangan kepada media Senin (1/7/2024).

Alvianto menjelaskan duduk permasalahan ketika melihat laporan kliennya tidak ditindaklanjuti, maka pihaknya mengadu ke Propam Polda Jatim untuk meminta perlindungan hukum. Beberapa hari yang kemudian, kliennya dimintai keterangan lagi oleh penyidik Polrestabes. Hal ini karena permintaan perlindungan hukum yang dikirimkan ke Propam Polda Jatim. Alvianto merasa kliennya diintimidasi, dan dirinya diancam untuk keluar ruangan.

“Perkara yang dialami klien saya itu terdaftar pada Polrestabes Surabaya dengan nomor LP/B/446/V/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR,” tegasnya.

Lebih lanjut Alvianto menuturkan, kasus ini bermula lantaran adik kandung Tejo Kusumo Latif, telah menggelapkan uang ratusan juta rupiah yang seharusnya disetorkan kepada UD (Usaha Dagang) Bahan Bangunan “Toko Kendang Sari Baru” milik kakak kandungnya.

“Pertama kali Tedjo Kusumo Santoso di tahun 1974 merintis usaha membuka toko bahan bangunan yakni “Toko Kendang Sari Baru”. Kemudian, pada tahun 1975 atau 1976, dengan berjalannya waktu usahanya berkembang, disitulah ia Tedjo Kusumo Santoso mengajak adik kandungnya Tedjo Kusumo Latif alias The Kian Ling untuk membantunya di toko sebagai kasir,” tuturnya.

Alvianto juga menceritakan bahwa dulu kliennya adalah pemborong renovasi rumah. Banyak pejabat kepolisian yang minta bantuan renovasi rumahnya. Akan tetapi sama adik kandungnya disalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan.

Selaku kasir, Tedjo Kusumo Latif diduga menggelapkan uang kasir toko sampai ratusan juta rupiah.

“Waktu ketahuan dan diminta pertanggungjawaban Tedjo Kusumo Latif selaku kasir tersebut tidak mau mengembalikan uang tersebut,” jelasnya.

Kasus ini baru diketahui ketika ada customer yang biasa ambil barang di tempat usaha kliennya. Di situ ada tagihan dobel yang membuat marah customer.

“Oleh klien kami diminta untuk tunjukan bukti transfer, dan ternyata benar sudah transfer ke rekening adik kandung klien kami. Dari situlah terungkap ada pengelapan yang dilakukan oleh adik kandungnya, maka dilaporkan ke kepolisian,” urainya.

Akibatnya tindak pidana penggelapan tersebut pelapor mengalami kerugian miliaran rupiah. Dalam perkara ini, beberapa barang bukti di antaranya buku rekening bank serta nota tagihan.

Sementara Tejo Kusumo Latif saat dikonfirmasi terkait pelaporan kakak kandungnya terhadap dirinya hingga berita ini tayang belum ada jawaban.@sup

Share220Tweet138
Previous Post

Bekali Pemahaman Inkubator Bisnis, Prodi S-1 Akuntansi UNESA Gelar Workshop Iku-Tech 2024

Next Post

Mulai Dengan Membuka Nama Anggota Dewan Penjudi

Berita Terkait

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

by redaksi
Juni 5, 2025
0
1.4k

...

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

by Swara
Juni 5, 2025
0
1.4k

...

Pansel Kecolongan? Salah Satu Direktur Bank Jatim Terindikasi Kredit Fiktif di Gresik Tahun 2022

Pansus Bank Jatim Kandas, Invisible Hand Menentukan Komisaris dan Direksi?

by redaksi
Juni 5, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Mulai Dengan Membuka Nama Anggota Dewan Penjudi

Mulai Dengan Membuka Nama Anggota Dewan Penjudi

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.