SIAGAINDONESIA.ID Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diminta membatalkan beberapa nama usulan RUPS Bank Jatim untuk jabatan direksi dan komisaris. Mereka bertanggung jawab dengan bobolnya Bank Jatim Cabang Jakarta Rp 569,4 miliar.
“OJK seharusnya menganulir dua direksi dan satu orang komisaris yang akan mengikuti fit and propertest,” tegas Presidium JatimOne, Badrus Syamsi.
Menurutnya Wakil Dirut dan Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah serta satu orang komisaris Independen saat Bank Jatim Cabang Jakarta kebobolan setengah triliun lebih, ketiganya menjabat di posisi penting.
“Gubernur boleh bangga dengan hasil perolehan laba Bank Jatim tahun 2024, akan tetapi orang nomor satu yang sarat penghargaan itu juga harus malu dengan kejadian beberapa kali Bank milik Pemprov Jatim tersebut kebobolan,” tambah mantan salah satu direktur BUMD di Bangkalan itu.
Badrus Syamsi yang juga aktivis antikorupsi itu mengingatkan OJK seharusnya juga introspeksi hasil produk fit and proper test direksi dan komisaris Bank Jatim sebelumnya. Selanjutnya dikatakan saat Bank Jatim kebobolan, Arief Wicaksono yang sebelumnya menjabat Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah dan Tonny Prasetyo, Direktur Kepatuhan tahu diri dan OJK layak menganulir keduanya.
Seperti diketahui susunan direksi hasil RUPS beberapa waktu lalu, mengusulkan wajah-wajah baru dari luar, sebagian besar jajaran direksi Bank Jatim tetap berasal dari internal. Satu-satunya yang berasal dari luar adalah Wiweko Probojakti, mantan Direktur IT, Konsumer, dan Jaringan Bank Jateng periode 2022–2025. Ia kini mengisi posisi Direktur IT, Digital, dan Operasional di Bank Jatim.
Susunan direksi lainnya adalah R. Arief Wicaksono sebagai Wakil Direktur Utama. Sebelumnya menjabat Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah. Tonny Prasetyo sebagai Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah. Sebelumnya Direktur Kepatuhan. RM Wahyukusumo Wisnubroto sebagai Direktur Keuangan, Treasury & Global Service. Sebelumnya SEVP Network & Services. Dan Wioga Adhiarma Aji sebagai Direktur Manajemen Risiko. Sebelumnya SEVP Legal & Human Capital.
Sementara itu legislator komisi C, Multazamudz Dzikri kepada awak media mengatakan penting OJK mempertimbangkan hasil keputusan RUPS. Ada wasit merangkap pemain. Terpilihnya Muhammad Mas’ud dan Dadang Setia Budi terpilih sebagai Komisaris Independent menjadi tanda tanya besar. Pasalnya, mereka berdua posisinya Panitia Seleksi.
Faktor lain masih ada 3 direksi yang masih dipertahankan melalui hasil RUPS ini. Artinya, Gubernur tidak mengindahkan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD Jawa Timur. Dengan begitu, kami akan meminta OJK untuk meninjau kembali hasil RUPS.
Pelaksanaan fit and proper test oleh OJK menjadi bagian dari tahapan akhir penetapan Komisaris dan Direksi. OJK berhak memutuskan nama-nama terpilih layak untuk lanjut atau tidak. Jika OJK menyatakan tidak layak, maka calon Komisaris atau Direksi tidak bisa lanjut. @masduki
Discussion about this post