SIAGAINDONESIA.ID Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur diminta untuk menegur dan menghentikan pihak-pihak yang terlibat dalam penggunaan hijab syar’i oleh SDS dan JL, pelapor kasus kekerasan seksual pendiri sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI).
Hal ini disampaikan Komite Anti Penista Agama (Kopenima) saat menggelar konferensi pers di gedung Astranawa, Selasa (6/9/2022).
“Saya mendampingi saudara Achmad Mustajib yang sudah mengadukan penggunaan hijab syar’i oleh SDS dan JL yang notabene Nasrani ke Polda Jatim pada Senin (29/8/2022) lalu. Pada hari ini kami meminta MUI Jatim untuk terus mengawal kasus ini,” kata Tjetjep Muhammad Yasien, kuasa hukum Achmad Mustajib pada awak media.
Menurut Gus Yasien, sapaan akrabnya, pihaknya mengapresiasi Achmad Mustajib yang sangat concern pada masalah ini. Pasalnya, penggunaan hijab ini dapat disalahgunakan terutama bagi mereka yang sedang terlibat dalam urusan hukum.
“SDS dan JL di media massa menggunakan hijab syar’i yang menjadi identitas Muslimah. Hal ini patut disayangkan. Harusnya SDS dan JL memperjelas statusnya agar tidak ada penafsiran yang salah,” ucapnya.
Ditambahkan Gus Yasien, rencananya Kopenima akan menggelar aksi di kantor MUI Jatim. Namun setelah mempertimbangkan banyak hal termasuk kondisi yang tidak memungkinkan karena berbarengan dengan demo BBM dan atas saran dari Polrestabes Surabaya, rencana unjukrasa pun dibatalkan.
“Tadinya memang akan ada 150 massa dari Kopenima yang akan berunjukrasa di kantor MUI Jatim. Tapi batal mengingat kondisinya tidak memungkinkan. Yang jelas kami tidak akan berhenti dan akan terus mengawal masalah ini,” jelasnya.
Hingga kini, lanjut Gus Yasien, pihaknya masih berkoordinasi dengan pihak Polrestabes Surabaya.
“Alhamdulillah Polrestabes Surabaya bersedia membantu mediasi dengan MUI Jatim,” imbuhnya.
Harapannya, MUI Jatim dapat mengambil tindakan terhadap SDS dan JL agat tidak lagi menggunakan hijab syar’i demi kepentingan membangun opini terhadap umat Islam. Selain itu, agar hal ini tidak menimbulkan fitnah ke depannya.
“Kami mendesak MUI Jatim segera mengambil tindakan atas penggunaan simbol-simbol agama oleh SDS dan JL terutama terhadap pihak-pihak yang terlibat. Kami juga meminta MUI Jatim mengawasi dan memonitor dampak yang ditimbulkan dari penggunaan hijab syari oleh SDS dan JL. Sebab hal ini berpotensi mengancam kerukunan antar umat beragama. Ini yang menjadi keresahan kami. Hijab selalu disalahkan tapi ketika ada masalah hijab dipakai,” pungkasnya.@
Discussion about this post