Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Juni 7, 2025
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara
Ekonomi

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID - Setelah dua tahun melayani pecinta kuliner Tanah Air di Australia, restoran halal Garam Merica Sydney kini resmi bertransformasi...

Read moreDetails
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
1.6k
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Juni 8, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

MK Tolak Gugatan Batas Usia Minimal Capres-Cawapres

by redaksi
Oktober 16, 2023
Reading Time: 1 min read
A A
MK Alat Kepentingan Politik

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. Foto: ist

505
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Uji materi yang diajukan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pokok permohonan yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menurunkan batas usia minimal capres dan cawapres dari 40 tahun menjadi 35 tahun sebagaimana diatur dalam Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ditolak.

Hal itu disampaikan Ketua MK Anwar Usman saat sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang MK, Jakarta, Senin,(16/10/2023). Dalam putusannya, Anwar Usman menegaskan, bahwa MK menolak seluruhnya permohonan PSI.

“Mengadili, menolak permohonan para Pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Anwar Usman saat sidang pembacaan putusan di Ruang Sidang MK, Jakarta, Senin (16/10/2023).

Anwar menjelaskan, bahwa MK berwewenang berwenang mengadili permohonan uji materi tersebut dan menilai para pemohon memilki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan tersebut.

“Pokok permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” tandas Anwar Usman.

Diketahui, MK akan memutus tujuh perkara terkait uji materi batas usia capres-cawapres pada hari ini, Senin (16/10/2023) di ruang sidang MK, Gedung MK, Jakarta Pusat. Gugatan uji materi itu masih bertalian erat satu sama lain.

Pertama, perkara nomor 29/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Partai Solidaritas Indonesia, Anthony Winza Prabowo, Danik Eka Rahmaningtyas, Dedek Prayudi, dan Mikhail Gorbachev Dom.

Kedua, perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Partai Garuda (Yohanna Murtika dan Ahmad Ridha Sabana).

Ketiga, perkara nomor 55/PUU-XXI/2023 dengan pemohon lima kepala daerah, yaitu Erman Safar (Wali Kota Bukittinggi Periode 2021-2024), Pandu Kesuma Dewangsa (Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2021-2026), Emil Elestianto Dardak (Wakil Gubernur Jawa Timur Periode 2019-2024), Ahmad Muhdlor (Bupati Sidoarjo Periode 2021-2026), dan Muhammad Albarraa (Wakil Bupati Mojokerto Periode 2021-2026).

Keempat, perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Almas Tsaqibbirru Re A.

Kelima, perkara nomor 91/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Arkaan Wahyu Re A.

Keenam perkara nomor 92/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Melisa Mylitiachristi Tarandung.

Adapun ketujuh, pengucapan putusan untuk nomor perkara 105/PUU-XXI/2023 dengan pemohon Soefianto Soetono dan Imam Hermanda.@

Share202Tweet126
Previous Post

Yonarmed 12 Angicipi Yudha Gelar Latbakjatratnis Meriam Cesar 155/GS

Next Post

BHPP Partai Demokrat Siapkan Bekal Hadapi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Berita Terkait

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

Pandawa Nama Baru Restoran Garam Merica Sydney yang Tetap Mengusung Semangat Autentik Kuliner Nusantara

by Ahmat
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.6k

...

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Next Post
BHPP Partai Demokrat Siapkan Bekal Hadapi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024

BHPP Partai Demokrat Siapkan Bekal Hadapi Penanganan Sengketa Hasil Pemilu 2024

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.