IKN Dalam Skeptisisme
Januari 28, 2023
Oleh: M Rizal Fadillah PRESIDEN Jokowi bulan Januari 2023 di depan Rakornas Kepda dan Forkopimda di Bogor memperingatkan Kepala Daerah...
Read moreSIAGAINDONESIA.ID Metty Oesman akhirnya melaporkan penyidik Polsek Mulyorejo ke Propam Polrestabes Surabaya. Laporan itu terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Metty Oesman di Polsek Mulyorejo yang tidak kunjung selesai sejak 15 bulan lalu. Mety sendiri sebelumnya melaporkan ke Propam Polda Jatim, namun diarahkan ke Propam Polrestabes Surabaya.
Dalam laporannya, Mety dijadwalkan menghadap Kanit Paminal Sipropam Polrestabes Surabaya, AKP Hariyadi pada Rabu, (24/5) untuk menjelaskan keterangan atau klarifikasi terkait pengaduannya.
“Hari ini saya dimintai keterangan sama Propam. Saya katakan kalau saya pernah kasih uang ke beberapa penyidiknya. Ada yang Rp 2 juta dua kali, kemudian anak saya juga kasih Rp 20 juta. Ada yang Rp 2,5 juta beberapa kali. Cuma itu nggak ada buktinya, karena saya hanya kasih dalam amplop,” cerita Mety pada awak media.
Selain keterangan lewat pemberian amplop berisi uang, Mety juga mengatakan pernah memberikan uang transfer. Hanya saja, Mety menduga jejak tersebut oleh penyidik berinisial ED telah dihilangkan.
“Bank pernah kasih printout, cuma kata ED, print out nya kosong tidak ada uangnya. Pasti sudah dihilangkan,” lanjut Mety.
Mety berharap, usai pemanggilan ini, kasusnya bisa berjalan seperti selayaknya.
Sementara Kuasa Hukum Mety, Saiful Perlu menjelaskan, bahwa pemangilan hari ini sifatnya memberikan keterangan terkait pemberianuang yang dilakukan Mety kepada empat polisi yang dilaporkan.
“Jadi pemberiannya ada uang dan barang. Kalau kerugian uang sudah hampir Rp 100 juta rupiah. Kalau barang, ada televisi dan lain-lain. Itu semua sifatnya untuk proses penanganan saja,” kata Saiful.
Seperti diketahui, sebelumnya Mety Oesman mengatakan, jika keluhannya tentang laporan penipuan yang belum ditindaklanjuti oleh Kapolsek Mulyorejo, telah ditanggapi oleh Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce.
Kepada Mety, Pasma berjanji akan memanggil Kapolsek Mulyorejo, Kanit Reskrim dan penyidik yang menangani kasusnya.
“Puji Tuhan Pak Kapolrestabes langsung menjawab. Beliau mengucapkan terima kasih atas informasinya dan berjanji hari Senin akan cek kasusnya,” tutur Mety sumringah, Senin (22/5/2023) lalu.
Tidak hanya itu, Mety juga memohon kepada Kapolrestabes Surabaya agar penyidik Polsek Mulyorejo segera mengambil keterangan dari saksi ahli hukum pidana, karena pihak Dekan Fakultas Hukum (FH) Unair sudah menerbitkan surat tugas kepada salah seorang Dosennya sejak tanggal 11 April 2023.
“Saya yakin Pak Kapolrestabes Surabaya dapat melindungi dan mengayomi masyarakat Surabaya. Buktinya pengaduan saya direspon dengan baik dan cepat,” imbuh Mety.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Haryoko Widi membenarkan jika Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng beserta Kanit Reskrim dan penyidik yang menangani kasus Mety Oesman telah dipanggil.@
Copyright © 2021 Siaga Indonesia