Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Mei 11, 2025
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Mei 11, 2025
Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela
Alutsista

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID   Komandan Brigif 1 Jaya Sakti Letnan Kolonel Inf  A.A Gede Rama C.P, S.Sos., M.Tr.(Han). melaksanakan kunjungan kerja ke Yonif...

Read moreDetails
Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Mei 11, 2025
1.4k
Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Mei 11, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Minggu, Mei 11, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Mengapa Harus Ribut Moderasi?

by redaksi
November 12, 2022
Reading Time: 2 mins read
A A
Ayo Buat Undang-undang Anti Islamophobia

M Rizal Fadillah.

547
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

BAGI umat Islam, yang disasar dengan tembakan moderasi atau deradikalisasi, aturannya sudah jelas. Merusak, mengancam, menteror baik kepada umat lain ataupun umat sendiri jelas tidak dibolehkan. Apalagi membunuh dan menganiaya. Islam itu dimaknai sebagai jalan keselamatan menuju perdamaian.

Bahwa ada sikap tegas dalam relasi dengan umat lain tentu lazim. Dan itu dalam konteks penghormatan pada masing-masing keyakinan. Jika ada sebutan “kafir” kepada yang lain itupun suatu hal yang wajar saja. Seperti umat lain juga yang tentu “mengkafirkan” umat Islam. Kelompok atau rezim anti Islam sering mengeksploitasi hal ini. Hasilnya bukan toleransi tetapi sinkretisme atau pengaburan nilai-nilai agama.

Qur’an Surat Al Kaafiruun mengatur toleransi itu melalui ayat “lakum dienukum waliya dien“–Bagimu agamamu, bagiku agamaku (Ayat 6). Ayat awal adalah penjelasan elementer “laa a’budu maa ta’buduun“–aku tidak menyembah apa yang kau sembah (Ayat 2) dan “walaa antum abiduuna maa a’bud–dan kamu tidak menyembah apa yang aku sembah (Ayat 3).

Surah Al Kaafiruun ini sering dibaca Nabi untuk shalat sunat. Bahkan disunnahkan. Misalnya saat usai thawaf “wattakhidzuu min maqoomi ibroohima musholla” (dan jadikanlah maqom Ibrahim ini tempat shalat). Lalu shalat 2 rakaat dimana rakaat pertama membaca surat al Kaafiruun. Ibrahim itu berbeda agama dengan ayah dan rajanya. Juga dengan kaumnya.

Rakaat kedua membaca Qur’an Surat Al Ikhlas yang substansinya adalah ajaran tauhid “qul huwallahu ahad“–katakanlah Allah itu Esa. Jika ada sebutan Allah tidak beranak dan tidak diperanakkan “lam yalid walam yuulad” itu adalah keyakinan Islam. Naif jika ada yang harus tersinggung dan menganggap tidak toleran.

Definisi radikalisme, intoleransi, moderasi dan kini politik identitas sangat tidak jelas. Itu terma politik bukan hukum. Semata tafsir politik untuk “menggebuk” dan “melumpuhkan”. Negara yang selalu meneriakannya adalah negara kekuasaan bukan negara hukum.

Dua surat pendek dari Al Qur’an yaitu “Al Kaafiruun” dan “Al Ikhlas” cukup sebagai dasar bagi seorang muslim untuk memaknai identitas diri dalam beragama. Ada konsepsi ketuhanan dan relasi kemanusiaan. Jadi buat apa ribut soal moderasi ?

Kementerian Agama harus menjadi penjaga agama bukan perusak agama. Kementerian Pendidikan harus membuat bangsa semakin terdidik bukan menjadi pemantik dari kesemrawutan politik.@

*) Pemerhati Politik dan Keagamaan

Share219Tweet137
Previous Post

Melalui Jumat Berkah, Prajurit Yonif PR 330/TD Kostrad Jumling dan Bagikan Sembako

Next Post

Peringati Hut Korem 172/PWY Ke-59, Korem 172/PWY Gelar Donor Darah Sebagai Aksi Kemanusiaan

Berita Terkait

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

Danbrigif 1 Jaya Sakti Kunjungan Kerja ke Yonif 202/Tajimalela

by wiwin boncel
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

Basarnas Diusulkan Naik Kelas Jadi Kementerian

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

Jan Hwa Diana, Owner UD Sentoso Seal Jadi Tersangka

by Swara
Mei 11, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Peringati Hut Korem 172/PWY Ke-59, Korem 172/PWY Gelar Donor Darah Sebagai Aksi Kemanusiaan

Peringati Hut Korem 172/PWY Ke-59, Korem 172/PWY Gelar Donor Darah Sebagai Aksi Kemanusiaan

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.