Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
Jakarta Menuju Abad Samudera

Pemerintah Perlu Memikirkan Jutaan Orang Kota Yang Tinggal Di Kontrakan Sempit

Juni 7, 2025
Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Juni 6, 2025
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita
Opini

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.4k

Oleh: Radhar Tribaskoro SEPAK bola, seperti hujan pertama setelah kemarau, tiba-tiba membasahi tanah kering nasionalisme kita. Saat Timnas Indonesia memastikan...

Read moreDetails
Jakarta Menuju Abad Samudera

Pemerintah Perlu Memikirkan Jutaan Orang Kota Yang Tinggal Di Kontrakan Sempit

Juni 7, 2025
1.4k
Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Juni 6, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Juni 7, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Hukum

Mendesak Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Pidana KPU

by redaksi
Februari 21, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
Mendesak Proses Hukum Dugaan Pelanggaran Pidana KPU

Pelaporan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh KPU ke Bawaslu. Foto: ist

492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Pada Senin, 19 Februri 2024 lalu tiga orang warga negara yang juga merupakan Anggota Petisi 100 telah melaporkan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh KPU ke Bawaslu yang berkantor di Jl. M.H. Thamrin No.14, Jakarta Pusat. Hal ini terkait penyelenggaraan pemilu 2024.

Ketiga warga negara yang melaporkan dugaan pelanggaran pidana tersebut adalah Mayjen TNI Purn, Soenarko, Dr. Marwan Batubara dan Habib Muchsin At-Attas.

Ketiganya adalah warga negara yang proaktif dan peduli atas pemilu Luber dan Jurdil, serta telah terdaftar sebagai pemilih aktif, mempunyai hak pilih dan telah memberikan Suara Pilihan pada 14 Pebruari 2023.

Menurut Koordinator Petisi 100, Marwan Batubara, hal-hal yang akan dilaporkan terkait jumlah keseluruhan DPT yang telah diserahkan kepada partai peserta pemilu dan digunakan dalam pelaksanaan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

“Laporan juga mendesak KPU RI untuk melakukan kalibrasi dan ISO 27001 terhadap aplikasi SiRekap milik KPU RI,” kata Marwan dalam siaran persnya, Selasa (20/2/2024).

Adapun temuan dugaan pelanggaran pidana didasarkan pada informasi yang diperoleh oleh ketiga pelapor dari Muhammad Agus Maksum dan Abdullah Alkatiri, SH. pada tanggal 14 Februari 2024 pukul 16.00 WIB di Kantor Timnas AMIN.

Agus Maksum dan Alkatiri merupakan Anggota Timnas AMIN dari Deputi Pengamanan dan Pengawalan Saksi dan Suara.

“Berdasarkan informasi tersebut diatas, telah ditemukan sebanyak 54 Juta DPT yang diduga masih bermasalah dan janggal, dimana salinan DPT tersebut tidak dilengkapi dengan data informasi kependudukan yang lengkap dari semua pemilih, berdasarkan E KTP dan atau KK (Kartu Keluarga) NIK tidak lengkap, tidak ada tempat tanggal lahir dan tidak alamat yang lengkap berdasarkan data di E KTP,” terang Marwan.

Melalui surat Timnas AMIN Deputi Pengamanan dan Pengawalan Saksi dan Suara dibawah Direktorat Pengamanan dan Pengawalan Suara Timnas AMIN tanggal 18 Januari 2024 telah mengadukan dan memintakan klarifikasi kepada KPU RI. “Namun hal ini tidak mendapat jawaban yang jelas dan tegas dari KPU RI,” imbuhnya.

Perlu diketahui ketiga pelapor, yang berasal dari Petisi 100, didampingi oleh Tim Advokasi Poros Perlawanan Rakyat Semesta (TAPPERA).

Adapun nama-nama para advokat Tim TAPPERA tersebut adalah Lukmanul Hakim SH, Drs Abdullah Alkatiri SH, An.Unggul Cipta, SH, Emil Syam SH, MH, Suparman SH, MH, Erma Hari Alijana SH, MH, dan M. Fadil Syahab SH. TAPPERA berkantor di Jalan Otista III No.10 C, Cipinang Cimpedak Jatinegara Jakarta Timur.

Setelah melalui proses pemeriksaan, laporan dugaan pidana yang dilakukan oleh KPU, telah diterima secara resmi oleh Bawaslu menggunakan Formulir Model B.3. Tanda Bukti Penyampaian Laporan ke Bawaslu ini diidentifikasi dengan No.112/LP/PPIR/00/00/12/2024, tertanggal 19 Februari 2024.

“Kami dari Petisi 100 menghimbau seluruh rakyat yang menemukan dan meyakini telah terjadi dugaan pelanggaran pidana dalam pemilu 2024 untuk segera melaporkannya ke Bawaslu (Pusat) dan/atau ke Bawasda (Daerah-daerah). Untuk itu Tim TAPPERA dan Petisi 100 akan siap memberi dukungan dan pendampingan, agar pelaporan tersebut dapat segera terlaksana,” demikian Marwan.@

Share197Tweet123
Previous Post

Pemilu Itu Krusial dan Sakral

Next Post

Sambut HUT Ke-63 Kostrad, Brigif 3 Kostrad Galakkan Reboisasi Guna Cegah Erosi dan Bencana Alam

Berita Terkait

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Jakarta Menuju Abad Samudera

Pemerintah Perlu Memikirkan Jutaan Orang Kota Yang Tinggal Di Kontrakan Sempit

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.4k

...

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

Pangdivif 2 Kostrad Sambut Kedatangan Satgas Yonif 501, Kembali Membawa Prestasi

by wiwin boncel
Juni 6, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Sambut HUT Ke-63 Kostrad, Brigif 3 Kostrad Galakkan Reboisasi Guna Cegah Erosi dan Bencana Alam

Sambut HUT Ke-63 Kostrad, Brigif 3 Kostrad Galakkan Reboisasi Guna Cegah Erosi dan Bencana Alam

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.