● Daniel Mohammad Rosyid @RosyidCollege of Arts
SIAGAINDONESIA.ID Dalam beberapa kesempatan berpidato di depan kongres partai-partai politik pemenang Pemilu 2024, Presiden terpilih Prabowo mengingatkan agar para elite politik lebih mengedepankan kerjasama untuk mengurangi konflik antar-elite. Tidak memanjakan kompetisi dan konflik ala Barat. Prabowo menyadari bahwa kekuatan2 asing nekolimik selalu berusaha agar terjadi perpecahan di antara para elite. Perpecahan ini akan mempermudah upaya2 asing untuk tetap menjajah kita dengan cara2 baru sehingga kita gagal menjadi negara yg maju, terjebak ke dalam negara dengan berpenghasilan menengah. Pada titik ini perlu ditegaskan bahwa UUD45 dirumuskan oleh para pendiri bangsa sebagai bendera perang melawan penjajahan, sedangkan Republik Indonesia divisikan sebagai negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
UUD2002 sebagai hasil perubahan atas UUD45 telah membuka jalan bagi perkembangan demokrasi liberal yg dulu justru pernah dihentikan oleh Dekrit Presiden 5/7/1959. UUD2002 telah membawa deformasi kehidupan berbangsa dan bernegara sekaligus perpecahan warga bangsa, sekaligus memperparah kesenjangan pendapatan maupun ketimpangan ruang pada bentang alam kepulauan seluas Eropa ini. Perwujudan NKRI yg merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur justru dibegal oleh demokrasi liberal ini. Dalam UUD2002 yg memberi parpol hak untuk memonopoli politik, maka presiden terpilih hanya petugas partai, jika bukan boneka para bandar politik, yang menjalankan agenda parpol atau koalisinya serta para bandar tsb. Ini adalah demokrasi mbelgedhes di mana presiden bukan lagi mandataris MPR yang menjalankan GBHN sebagai kehendak rakyat yang berdaulat. Padahal untuk menjadi negara maju, pembangunan harus dilaksanakan berjangka panjang, secara terencana dan berkelanjutan.
Popularitas tinggi Presiden terpilih dan interaksi eksekutif-legislatif yg sangat cair dalam sistem koalisi multipartai saat ini memberi kesempatan besar bagi terobosan hukum berupa dekrit Presiden Prabowo untuk Kembali ke UUD45. TNI sebagai lembaga negara yg salah satu tugas terpentingnya adalah menjaga konstitusi selama ini telah menjaga konstitusi yg keliru. TNI adalah lembaga yg paling berkepentingan untuk Kembali ke UUD45 justru agar tidak dijadikan alat untuk memusuhi rakyat demi menjaga kepentingan para oligarch. Seluruh kekayaan alam yg terkandung di bumi Indonesia harus dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan dikeruk untuk kepentingan segelintir elite yg menjadi kaki tangan asing.
Setiap negara yg maju akan tergantung pada pendidikan untuk menyiapkan warga yg beradab, berakhlaq, sehat dan produktif. Kita juga membutuhkan pasar yg terbuka dan adil yg dibebaskan dari riba. Hal ini akan menarik investasi di sektor riil terutama yg berbasis agro-maritim, sekaligus memandirikan bidang pangan dan energi. Dengan pasokan energi yang cukup, dan birokrasi yg cakap dan bersih dari KKN, rakyat akan makin produktif dan menikmati kesejahteraan umum. Untuk negara kepulauan ini, Republik ini juga membutuhkan pemerintahan maritim yg efektif agar banyak kegiatan di 2/3 wilayah negeri ini menjadi bernilai tambah tinggi, produktif, selamat dan aman. Dengan ini insya Allah bangsa ini akan makin merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Garuda bisa terbang tinggi, tidak ditelan Naga atau diinjak Gajah. Rakyat pun tidak perlu jadi cebong, kampret atau kadrun.
○ Stasiun Gambir, 7/9/202
Discussion about this post