Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

Juni 5, 2025
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Juni 5, 2025
Pansel Kecolongan? Salah Satu Direktur Bank Jatim Terindikasi Kredit Fiktif di Gresik Tahun 2022

Pansus Bank Jatim Kandas, Invisible Hand Menentukan Komisaris dan Direksi?

Juni 5, 2025
Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram
Opini

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

by redaksi
Juni 5, 2025
0
1.4k

Oleh: KH. M. Shiddiq Al Jawi Pendahuluan Seperti kita ketahui, terkadang hari raya Idul Fitri atau Idul Adha jatuh pada...

Read moreDetails
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Juni 5, 2025
1.4k
Pansel Kecolongan? Salah Satu Direktur Bank Jatim Terindikasi Kredit Fiktif di Gresik Tahun 2022

Pansus Bank Jatim Kandas, Invisible Hand Menentukan Komisaris dan Direksi?

Juni 5, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Kamis, Juni 5, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Membantah Penilaian Rapor Merah 100 Hari Pramono-Rano: RPJMD DKI Sedang Disusun!

by redaksi
Juni 4, 2025
Reading Time: 4 mins read
A A
Membantah Penilaian Rapor Merah 100 Hari Pramono-Rano: RPJMD DKI Sedang Disusun!

Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno. Foto: ist

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Sugiyanto (SGY)-Emik

MEMBACA pemberitaan soal “rapor merah” pada Senin, 2 Juni 2025, saya cukup tersentak. Sejumlah media daring melaporkan penilaian kinerja 100 hari Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno yang dinilai secara ekstrem oleh Koalisi Masyarakat Sipil.

Delapan program mendapatkan “rapor merah” dengan skor yang sangat rendah: 10, 20, 30, bahkan ada yang diberi nilai 0 dari 100.

Program-program yang mereka nilai tersebut meliputi: pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil, pengelolaan sampah, pemenuhan lapangan kerja, serta program Kampung Bayam. Selain itu, terdapat juga penilaian terhadap reforma agraria perkotaan, rancangan Peraturan Daerah tentang bantuan hukum, pelayanan publik dan birokrasi, serta program penanganan penggusuran.

Semua ini tentu mencengangkan sekaligus memprihatinkan, karena penilaian tersebut tampaknya tidak merujuk pada kerangka yang semestinya. Idealnya, penilaian semacam itu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2025–2029, yang hingga kini masih dalam proses penyusunan.

Program 100 hari Pramono-Rano telah berjalan sejak 21 Februari hingga 1 Juni 2025. Program ini dirancang berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor e-0001 Tahun 2025. Fokus kegiatan pada percepatan program prioritas melalui prinsip tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat kualitas. Dalam waktu yang sangat singkat, sejumlah capaian konkret telah berhasil direalisasikan.

Penyelesaian substansial di Kampung Bayam menjadi cont oh keberhasilan pendekatan sosial yang manusiawi, di mana warga dilibatkan langsung dalam proses perencanaan dan penyelesaian. Program Sanitasi Prima juga telah diluncurkan guna memperluas akses masyarakat terhadap air bersih dan sanitasi layak, termasuk beroperasinya Instalasi Pengolahan Air (IPA) Buaran III.

Ruang publik juga diperkaya dengan dibukanya Taman Kota 24 Jam yang mendorong interaksi sosial dan keseimbangan ekologis di tengah kota. Penyederhanaan proses pendaftaran Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) juga telah dilaksanakan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik.

Di sisi lain, kepastian mengenai homebase Persija di Jakarta International Stadium juga mencerminkan komitmen terhadap pembangunan identitas dan kebanggaan olahraga warga Ibu Kota. Selain itu, masih banyak program 100 hari Pramono–Rano yang telah rampung dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat Jakarta.

Seluruh program tersebut tercantum dalam dokumen resmi dan dapat diverifikasi publik. Implementasi kebijakan dalam kerangka 100 hari merupakan bagian dari strategi quick wins yang dirancang untuk mendukung RPJMD 2025–2029. Artinya, langkah-langkah yang diambil bukan bersifat reaktif, melainkan merupakan fase awal transisi menuju arah pembangunan jangka menengah yang berkelanjutan dan terukur.

Penataan birokrasi juga telah dilakukan secara signifikan. Sebanyak 59 dari 61 jabatan struktural kini telah terisi secara definitif melalui sistem manajemen talenta berbasis meritokrasi. Ini merupakan langkah penting setelah bertahun-tahun jabatan strategis dibiarkan kosong atau hanya diisi oleh pelaksana tugas. Keseriusan dalam membenahi tata kelola pemerintahan ini tidak bisa diabaikan.

Karena itu, penilaian “rapot merah” dari Koalisi Masyarakat Sipil terhadap delapan persoalan tersebut terkesan tidak proporsional. Kritik bahwa program belum menyentuh akar persoalan struktural merupakan penyederhanaan yang tidak berdasar. Penilaian semacam ini luput memahami konteks waktu, dasar hukum, serta arah kebijakan yang sedang dibangun oleh Pemprov DKI Jakarta.

Misalnya, dalam isu pengelolaan pesisir, Pemerintah Provinsi tidak semata mengandalkan pembangunan tanggul, tetapi juga merancang kawasan pesisir sebagai ruang pertumbuhan baru—meliputi pelabuhan, destinasi wisata dan budaya, serta hunian yang terintegrasi dengan transportasi publik. Saya juga meyakini bahwa program revitalisasi mangrove akan menjadi salah satu prioritas utama dalam RPJMD DKI Jakarta yang saat ini sedang dibahas.

Selain itu, pendekatan ekologis adaptif dalam rencana jangka panjang juga akan menjadi perhatian serius Dinas Lingkungan Hidup. Tidak ada kebijakan penggusuran baru dalam 100 hari pertama ini; penyelesaian kasus seperti di Kampung Bayam dilakukan melalui pendekatan musyawarah dan mediasi.

Dalam pengelolaan sampah, tidak benar jika dikatakan bahwa pemerintah hanya mengandalkan fasilitas RDF Rorotan. Pemerintah Provinsi juga mendorong sistem pemilahan sampah dari sumbernya, dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk UMKM dan komunitas lokal.

Langkah tersebut merupakan tahap awal dalam membangun sistem pengelolaan limbah yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Masih banyak solusi cepat dan tepat yang akan dijalankan oleh Pramono–Rano untuk mengatasi persoalan sampah di Jakarta.

Isu ketenagakerjaan juga telah direspons dengan langkah strategis melalui sentralisasi informasi lowongan pekerjaan—baik penuh waktu maupun paruh waktu—yang diintegrasikan dalam aplikasi JAKI. Pelatihan bersertifikasi dan job fair juga direncanakan akan diselenggarakan di setiap kecamatan.

Penyusunan program pelatihan berbasis green jobs tentunya akan menjadi agenda penting yang harus segera direalisasikan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja. Tentu saja, implementasinya memerlukan tahapan yang terukur serta alokasi anggaran yang realistis, dan tidak bisa diselesaikan secara instan dalam waktu 100 hari.

Demikian pula halnya dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Bantuan Hukum. Proses legislasi memerlukan harmonisasi antar-lembaga dan persetujuan DPRD, sesuai dengan prosedur hukum dan konstitusional yang berlaku. Pemerintah Daerah idak bisa dan tidak boleh melangkahi tahapan ini.

Perlu dipahami, dalam sistem pemerintahan daerah berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan PP Nomor 18 Tahun 2016, setiap perubahan kebijakan harus melalui proses administratif yang terukur dan akuntabel. Koordinasi lintas sektor adalah prasyarat mutlak yang tak bisa disederhanakan oleh tekanan opini.

Menyimpulkan penilaian ‘rapor merah’ hanya karena capaian 100 hari dianggap belum ideal adalah penilaian yang terburu-buru dan prematur. Pemerintahan Pramono–Rano justru sedang membangun fondasi yang kokoh untuk arah kebijakan jangka menengah. RPJMD 2025–2029 saat ini tengah disusun secara terbuka, dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui kanal-kanal resmi. Ini merupakan praktik demokrasi yang sehat, partisipatif, dan inklusif.

Kritik tentu dibutuhkan dalam demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara rasional, proporsional, dan berbasis data. Pemerintahan Pramono–Rano pasti terbuka terhadap evaluasi, tetapi publik juga diajak untuk melihat konteks secara jernih. Menilai kinerja 100 hari tanpa memahami arah kebijakan yang sedang dibangun, sama saja dengan mengabaikan proses panjang pembangunan itu sendiri.

Sebagai penutup, perlu saya tegaskan bahwa Kota Jakarta tidak dibangun dalam semalam. Seratus program Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno di DKI Jakarta adalah langkah awal yang sistematis dan terarah.

Pemerintahan Pramono–Rano bergerak dengan visi yang jelas dan landasan kebijakan yang terukur. Maka, sebelum menjatuhkan vonis, sebaiknya kita melihat lebih dulu kondisi yang sebenarnya terjadi. Berikanlah kesempatan kepada Pramono–Rano untuk menyusun RPJMD dan mengeksekusinya demi memajukan Jakarta serta meningkatkan kesejahteraan warganya.@

*) Ketua Himpunan Masyarakat Nusantara (Hasrat)

Share198Tweet124
Previous Post

Gaung Bandung: Tangkap Jokowi dan Turunkan Gibran

Next Post

Kuota Rumah Subsidi Ditambah 100%, Hasil Nyata Efisiensi APBN

Berita Terkait

Vasektomi Sebagai Syarat Bansos, Haram

Hukum Sholat Jumat Bersamaan Dengan Hari Raya (Idul Fitri/idul Adha)

by redaksi
Juni 5, 2025
0
1.4k

...

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Blitar, Tekan Angka Stunting dan Penuhi Kebutuhan Nutrisi

by Swara
Juni 5, 2025
0
1.4k

...

Pansel Kecolongan? Salah Satu Direktur Bank Jatim Terindikasi Kredit Fiktif di Gresik Tahun 2022

Pansus Bank Jatim Kandas, Invisible Hand Menentukan Komisaris dan Direksi?

by redaksi
Juni 5, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Jebakan Terhadap Pemerintahan Prabowo Berasal Dari Utang Burden Sharing BI dan Kementerian Keuangan

Kuota Rumah Subsidi Ditambah 100%, Hasil Nyata Efisiensi APBN

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.