Oleh: Prihandoyo Kuswanto
RIBUT soal politik identitas. Itu hanya pikiran culas yang melarang politik identitas. Tidak mengerti sejarah bangsanya. Tidak mengerti Pancasila dan mengkhianati Bhinneka Tunggal Ika.
Arti Bhinneka Tunggal Ika adalah berbeda-beda tetapi satu jua yang berasal dari buku atau kitab sutasoma karangan Mpu Tantular atau Empu Tantular.
Secara mendalam Bhinneka Tunggal Ika memiliki makna walaupun di Indonesia terdapat banyak suku, agama, ras, golongan, politik aliran, kesenian, adat, bahasa, dan lain sebagainya, namun tetap satu kesatuan yang sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan Pancasila, bendera, lagu kebangsaan, mata uang, bahasa dan lain-lain.
Persoalan bangsa ini muncul ketika UUD 1945 diganti dengan UUD 2002. Bhinneka Tunggal Ika yang oleh pendiri negeri ini diaplikasikan di dalam susunan keanggotaan MPR yang berupa utusan golongan diganti dan dihilangkan unsur utusan golongan sebagai keanggotaan MPR.
Pada saat itulah konsep negara semua buat semua dikhianati menjadi negara hanya milik partai politik.
Semua kedaulatan rakyat dirampas menjadi kedaulatan partai politik. Kalau tidak menjadi anggota partai maka tidak punya hak untuk dipilih dan memilih.
Yang mendirikan negara ini ya politik identitas. Para pendiri negeri ini sadar, negara ini terdiri dari 17 ribu pulau.
Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air menurut sensus BPS tahun 2010.
Suku Jawa adalah kelompok terbesar di Indonesia dengan jumlah yang mencapai 41% dari total populasi.
Karena realitas multi enis, agama, dan budaya inilah, pendiri negeri membuat konsep negara bedasarkan Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Tetapi sejak UUD 1945 diganti dengan UUD 2002 justru penguasa dan elit politik menghancurkan Bhinneka Tunggal Ika.
Padahal negera ini didirikan oleh politik identitas sejak Syarikat Dagang Islam melawan dominasi monopoli bahnan produksi batik oleh Cina dan Belanda.
Melalui politik identitas Syarekat Islam (SI) mampu membangkitkan umat, membangun kesadaran untuk melawan penjajahan.
Sejak itu lahir politik aliran yang menjadi pergerakan kebangsaan. Puncaknya 28 Oktober 1928 lahirlah bangsa Indonesia melalui Sumpah Pemuda.
Kongres Pemuda II yang menghasilkan Sumpah Pemuda merupakan salah satu tonggak sejarah bangsa Indonesia dalam mengawali kesadaran kebangsaan.
Sumpah Pemuda mengajarkan nilai-nilai persatuan bangsa dan membuktikan bahwa perbedaan yang dimiliki bangsa Indonesia ternyata dapat disatukan sebagai perwujudan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”.
Jadi lahirnya sumpah pemuda itu karena para pemuda yang mempunyai banyak politik aliran bisa disatukan dan melahirkan sebuah bangsa dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Maka, menolak politik aliran adalah buta historis dan anti terhadap Bhinneka Tunggal Ika, anti terhadap identitas bangsa Indonesia.
Karena itu kesadaran sebagai bangsa harus dibangun untuk melawan anasir anasir perusak bangsa Indonesia. Marilah kita berjuang untuk kembali ke UUD 1945 dan Pancasila.@
*) Ketua Pusat Studi Kajian Rumah Pancasila