Laksanakan Perintah Prabowo, Arenas 08 Bergerak Bantu Rakyat

Laksanakan Perintah Prabowo, Arenas 08 Bergerak Bantu Rakyat

September 22, 2023
Silaturahmi ke Ponpes Roudhotul Muta’allimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat dan Ulet

Ganjar: Ulama Harus Dilibatkan dalam Keputusan Penting Negara

September 22, 2023
APH Diminta Tindaklanjuti Pengumuman Tender Proyek Rumah Sakit Surabaya Timur

Pemkot dan DPRD Surabaya Dianggap Buta, Bisu dan Tuli Politik Menyingkapi Masalah Tender RSUD Gunung Anyar

September 22, 2023

Youtube

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

Yusron Bertanya ke Prof Yusril: Apakah Perlu KPK Dibubarkan?

1.5k VIEWS
September 4, 2023
    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    SILANG PENDAPAT HILIRISASI NIKEL || Untungkan China?

    1.5k VIEWS
    September 3, 2023
      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      Kenapa Banyak Kepala Daerah yang “Kesasar” Salah Arah dan Tujuan⁉️

      1.5k VIEWS
      November 19, 2022
        Laksanakan Perintah Prabowo, Arenas 08 Bergerak Bantu Rakyat
        Nusantara

        Laksanakan Perintah Prabowo, Arenas 08 Bergerak Bantu Rakyat

        by redaksi
        September 22, 2023
        0
        1.4k

        SIAGAINDONESIA.ID Animo masyarakat atas pencalonan Prabowo Subianto Djojohadikusumo di Pilpres 2024 terus membesar. Terkini, gabungan 17 organisasi massa multisektor membentuk...

        Read more
        Silaturahmi ke Ponpes Roudhotul Muta’allimin Surabaya, Ganjar Dikenal Figur Merakyat dan Ulet

        Ganjar: Ulama Harus Dilibatkan dalam Keputusan Penting Negara

        September 22, 2023
        1.4k
        APH Diminta Tindaklanjuti Pengumuman Tender Proyek Rumah Sakit Surabaya Timur

        Pemkot dan DPRD Surabaya Dianggap Buta, Bisu dan Tuli Politik Menyingkapi Masalah Tender RSUD Gunung Anyar

        September 22, 2023
        1.4k

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        Jumat, September 22, 2023
        siagaindonesia.id
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast
        No Result
        View All Result
        siagaindonesia.id
        No Result
        View All Result
        Home Berita

        Masyarakat Tak Sadar, UUD 1945 Telah Berganti

        by redaksi
        September 22, 2022
        Reading Time: 3 mins read
        A A
        Masyarakat Tak Sadar, UUD 1945 Telah Berganti

        Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam kuliah umum di Aula Hotel Pantan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9/2022). Foto: ist

        510
        SHARES
        1.5k
        VIEWS
        Share on FacebookShare on Twitter

        SIAGAINDONESIA.ID Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengatakan hingga saat ini banyak masyarakat tidak menyadari, jika UUD 1945 telah berganti akibat perubahan konstitusi 1999 hingga 2002 lalu.

        Bahkan menurut dia, UUD 1945 tak hanya berganti, tapi telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi konstitusi.

        Pernyataan tersebut disampaikan pada kuliah umum di Aula Hotel Pantan, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Rabu (21/9/2022).

        LaNyalla menehaskan, kondisi dan situasi ini belum banyak dipahami oleh masyarakat. Padahal, amandemen saat itu mengubah hampir 95% isi pasal-pasal dalam Batang Tubuh UUD 1945 naskah asli.

        “Akibat perubahan itu, ideologi bangsa ini berubah dari Pancasila sebagai norma hukum tertinggi, menjadi ideologi lain, yakni Liberalisme dan Individualisme,” katanya dalam kuliah dengan tema ‘Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat’ itu.

        Senator asal Jawa Timur itu menjelaskan, perubahan itu juga fatal. Sebab sama artinya dengan membubarkan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945.

        Alasannya, karena telah menghilangkan nilai perjanjian luhur bangsa Indonesia, dengan menghapus dokumen nasional sebagai identitas nasional, serta menghilangkan nilai Proklamasi sebagai suatu kelahiran baru.

        Begitupun halnya dengan kedaulatan rakyat, lanjutnya, telah dirampas sejak dilakukannya amandemen 1999-2002.

        Dalam konteks ekonomi, Indonesia telah meninggalkan asas kesejahteraan rakyat yang identik dengan konsep ekonomi pemerataan menjadi ekonomi pertumbuhan.

        “Sehingga semakin memperkuat oligarki ekonomi, baik swasta nasional maupun asing untuk menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak,” jelas LaNyalla.

        Perpecahan kohesi bangsa akibat pemilihan presiden secara langsung, katanya, juga imbas dari amandemen tersebut.

        Yang lebih memprihatinkan, perubahan itu telah membuka peluang pencaplokan Indonesia oleh bukan orang Indonesia asli.

        Partai politik pun diberi kekuasaan yang amat berlebihan dalam menentukan arah perjalanan bangsa ini.

        LaNyalla dengan tegas menyatakan kondisi ini tak bisa dibiarkan terus menerus. Sementara kemampuan pemerintah semakin berkurang akibat APBN yang selalu defisit dan beban utang yang besar.

        “Sudah menjadi tugas kita semua untuk mempercepat dan memperluas kesadaran rakyat terkait hal ini. Karena perjuangan ini untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Kita tidak bisa terus-menerus seperti ini. Kita tidak bisa terus menerus mengikuti sistem yang tidak cocok dan tidak tepat untuk bangsa yang super majemuk ini,” paparnya.

        Menurut pandanganya, sebagai bangsa yang super majemuk, sebagai negara kepulauan yang terpisah lautan, Indonesia harus memiliki sistem yang mampu mewadahi semua elemen bangsa.

        “Sistem tersebut adalah sistem demokrasi Pancasila yang asli yang ditandai dengan adanya Lembaga Tertinggi Negara, yang merupakan wadah perwakilan dan penjelmaan rakyat Indonesia,” ujar LaNyalla.

        Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu menjelaskan, Lembaga Tertinggi Negara sudah lengkap karena tak hanya diisi oleh partai politik. Ada juga perwakilan dari utusan daerah dan utusan golongan.

        Sistem tersebut pernah dipraktikkan pada masa Orde Lama dan Orde Baru. Hanya saja, terjadi penyimpangan lantaran belum disempurnakan dengan baik.

        Oleh karenanya, dalam peta jalan yang dibuatnya, LaNyalla menawarkan gagasan untuk dilakukan penyempurnaan agar praktik penyimpangan tersebut tak terulang.

        “Salah satu hal terpenting mengapa kita harus kembali kepada UUD 1945 naskah asli adalah, karena saat amandemen tahun 1999-2002 bangsa ini telah mengganti sistem demokrasi Pancasila dengan demokrasi Liberal barat,” tuturnya.

        Alasan yang saat itu digunakan adalah untuk memperkuat sistem presidensial, sehingga Indonesia secara perlahan tapi pasti menjadi semakin liberal, kapitalis, sekuler dan individualis. Imbasnya, terjadinya ketimpangan dan kemiskinan struktural yang sulit dientaskan.

        Oligarki pun menguasai ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) bangsa ini. Oligarki ekonomi itu mulai menyatu dengan oligarki politik, karena mereka juga masuk ke dalam lingkar kekuasaan, sehingga menyandera kebijakan negara untuk berpihak kepada mereka.

        “Inilah persoalan yang sesungguhnya. Persoalan yang timbul sebagai akibat dari perubahan total konstitusi kita pada tahun 1999-2002 silam,” papar LaNyalla.

        Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Ketua DPD RI, Brigjen Pol Amostian.

        Sementara dari Pemkab Tana Toraja diwakili Asisten II Pemkab Tana Toraja, Yunus Sirante, Kadis Sosial Tana Toraja, Andriana Salang, Inspektur Tana Toraja, Damoris Sambiring dan Kadisdukcapil Tana Toraja, Andarias Sarangga. Hadir pula ratusan mahasiswa dan staf pengajar dari Stikes Sinar Kasih, IAKN Toraja dan Stikes Lakipadada.@

        Terkait

        Share204Tweet128Share51

        REKAYOREK

        Pilihan Redaksi Rek

        Tjokroaminoto, De Ongekroonde Van Java

        29 Jun 2023

        Festival Peneleh, Sebuah Langkah Pengembangan Wisata Berbasis Sejarah,…

        28 Jun 2023

        Memahami Hukum Adat Nuwo Tuho Masyarakat Lampung Pepadun

        3 Jul 2023

        Mencari Pengampunan, Slowanderer Gaet Fahem Lepas Single…

        28 Jun 2023
        • Disclaimer
        • Indeks
        • Pedoman Media Siber
        • Redaksi

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        No Result
        View All Result
        • Home
        • Berita
        • Ekonomi
        • Hukum
        • Politik
        • Lainya
          • Kriminal
          • Dunia
          • Nusantara
          • Alutsista
          • Siaga Bencana
          • Opini
          • Podcast

        Copyright © 2021 Siaga Indonesia

        Welcome Back!

        Login to your account below

        Forgotten Password?

        Retrieve your password

        Please enter your username or email address to reset your password.

        Log In

        Add New Playlist

        This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.