SIAGAINDONESIA.ID Mantan Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjadi kuasa hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Selain Febri, mantan pegawai KPK lainnya, yakni Rasamala Aritonang juga ditunjuk menjadi kuasa hukum Ferdy Sambo untuk membela di persidangan.
Artinya, Febri dan Rasamala bergabung menjadi tim pembela Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi bersama Arman Haris dan Sarmauli Simangunsong.
Febri menjadi kuasa hukum Putri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Setelah mempelajari perkaranya dan bertemu dengan Putri, Febri mengaku akan mendampingi secara objektif.
Dalam pernyataan pers pertamanya usai resmi ditunjuk, Febri mengakui telah bertemu dengan Ferdy Sambo. Dalam peremuan itu, kata Febri, mantan Kadiv Propam Polri tersebut menyesali perbuatannya.
“Ada satu bagian yang disampaikan Pak Ferdy Sambo saat itu, bahwa Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu,” kata Febri dalam jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (28/9/2022).
Kata Febri, saking menyesalnya, Ferdy Sambo bahkan menyanggupi akan mengakui perbuatannya dan juga mengaku siap mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saat itu, Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang,” tuturnya.
Sebelumnya melalui akun Twitternya @febridiansyah, Febri memahami ada pihak-pihak yang marah dan kecewa maupun mendukung atas pilihannya menerima untuk menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.
“Saya paham, ada yang setuju ada yang tidak. Mungkin juga ada yang marah, kecewa, atau bahkan mendukung,” tulis Febri.
Febri pun mengaku sudah memberikan penjelasan sebagai bentuk pilihan profesional seorang advokat untuk membela kliennya.@
Discussion about this post