Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

Juni 7, 2025
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
Jakarta Menuju Abad Samudera

Pemerintah Perlu Memikirkan Jutaan Orang Kota Yang Tinggal Di Kontrakan Sempit

Juni 7, 2025
Sebelum Uji Forensik, Periksa dahulu joko widodo
Opini

Menyembelih Kekuasaan Jokowi Adalah Ibadah

by redaksi
Juni 7, 2025
0
1.5k

Oleh: M Rizal Fadillah HARI adha 10 Dzulhijhah dan hari tasyrik adalah waktu untuk penyembelihan hewan qurban. Hukumnya sunnah mu'akadah....

Read moreDetails
Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Refleksi Atas Sepakbola, Nasionalisme Dan Luka Kita

Juni 7, 2025
1.4k
Jakarta Menuju Abad Samudera

Pemerintah Perlu Memikirkan Jutaan Orang Kota Yang Tinggal Di Kontrakan Sempit

Juni 7, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Sabtu, Juni 7, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Nusantara

LPBH NU Surabaya Advokasi Tagihan Retribusi Kebersihan Tak Sesuai Data

by Anur
September 4, 2024
Reading Time: 2 mins read
A A

LPBH NU Kota Surabaya advokasi data pelanggan PDAM dari retribusi kebersihan di DLH. Foto: Anur.

502
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Ketidakcocokan tarif retribusi kebersihan yang ditarik oleh PDAM Surya Sembada, menjadi fokus Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) NU Kota Surabaya. Pasalnya, tarif yang ditagih tak sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketua LPBH NU Kota Surabaya, Oktavianto Prasongko mengaku prihatin dengan penarikan tarif kepada warga sesuai Perda 7/2023, yang terbit pada 28 Desember 2023 dan berlaku pada 1 Januari 2024. Tarif pun berlaku seketika itu, tanpa Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya.

Sedangkan Perwali nomor 26 Tahun 2024 tentang pelaksanaan Perda nomor 7 Tahun 2023, yang terbit, ditetapkan dan berlaku pada 15 Maret 2024. Terdapat tujuh kategori yang menjadi target penarikan retribusi pelayanan kebersihan, termasuk rumah tangga.

“Alhamdulillah pertemuan dengan DLH Kota Surabaya berjalan dengan penuh hikmah dan kekeluargaan,” kata Okta, sapaan akrabnya saat ditemui wartawan usai audiensi di Kantor DLH Surabaya, Rabu (4/9/2024).

Pihaknya mengungkapkan, usai memberikan masukkan dan beberapa kasuistik yang telah dihimpun LPBH NU, pihak DLH sangat kooperatif dalam menjalankan tugas. Ia juga menilai DLH mau bekerjasama, guna melakukan perbaikan pendataan terhadap pelanggan PDAM yang selama ini membayar retribusi diluar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Okta juga mengaku sangat menyayangkan ketidakcocokan data terhadap jumlah pelanggan yang tidak sama antara PDAM dan DLH. Sebab, di saat audiensi berlangsung, DLH mengungkapkan sebanyak 613.000 pelanggan, sedangkan menurut PDAM 624.000 pelanggan.

“LPBH Kota Surabaya akan terus mengawal perbaikan manajerial atau tata kelola pemerintah kota Surabaya yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris DLH Kota Surabaya, Achmad Eka Mardijanto mengaku terbantu dengan masukkan yang disampaikan LPBH NU. Sebab, dari penyampaian perda dan perwali, sekaligus bukti pembayaran retribusi PDAM, dapat memberikan penyempurnaan kualitas DLH.

“Memang beliau menyampaikan beberapa arahan dan penyempurnaan terkait dengan perda retribusi kami. Itu yang kami butuhkan karena masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan upaya-upaya kami dalam langkah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan memang perlu kita jelaskan,” kata Eka, sapaan akrabnya.

Eka menyampaikan, usai audiensi bersama LPBH NU Surabaya ini ia berharap tidak ada ketidakcocokan tarif retribusi kebersihan di setiap pelanggan PDAM. Sehingga tidak ada kesulitan yang dihadapi oleh masyarakat dalam pengaduan kenaikan tarif retribusi kepada DLH Surabaya.

Menurutnya, ketidakcocokan data pelanggan PDAM dengan DLH telah dilakukan verifikasi. Bahkan pihaknya telah melakukan rekonsiliasi data setiap bulannya. Maka, ia menyebut temuan dari LPBH NU akan menjadi evaluasi dan akan di cek ulang untuk dilakukan pembenahan menyeluruh.

“Sehingga ini kami anggap sesuatu hal yang baik dalam rangka meningkatkan pelayanan kita kepada masyarakat, meningkatkan kemaslahan umat, meningkatkan kualitas masyarakat dan kualitas hidup masyarakat Kota Surabaya,” pungkasnya.

Tags: Dinas Lingkungan Hidup SurabayaLPBH NU Kota SurabayaPDAM Surya Sembada
Share201Tweet126
Previous Post

Kasum TNI Berikan Kuliah Umum Kepada Mahasiswa STFT Jakarta

Next Post

Sungguh Berdosa Mengganti Adzan di TV Dengan Running Text Demi Misa Paus

Berita Terkait

Audiensi Tanpa Data, BEM Unipra Akan Laporkan DLH ke DPRD Surabaya

by Anur
Juli 30, 2024
0
1.5k

...

BEM Unipra Audiensi ke PDAM, Ungkap Ketidaksesuaian Penarikan Retribusi

by Anur
Juli 18, 2024
0
1.4k

...

Retribusi PDAM Surabaya Semakin Mencekik, BEM Unipra Ajukan Audiensi

by Anur
Juli 10, 2024
0
1.4k

...

Next Post
Mengkritik Aturan Jokowi Soal Pemberian Alat Kontrasepsi Pada Siswa

Sungguh Berdosa Mengganti Adzan di TV Dengan Running Text Demi Misa Paus

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.