Oleh: Ahmad Khozinudin
TAK usah komplain, jika ada hak angket. Apalagi, mempersoalkan hak angket kenapa hanya pada Pilpres, ada motif tidak terima hasil Pilpres?
Sekarang, bungkus saja hak angket untuk menyelidiki keseluruhan penyelenggaraan Pemilu 2024, baik Pilpres maupun Pileg. Pilpresnya untuk membongkar dugaan kecurangan yang menjadi penyebab Prabowo Gibran menang. Pilegnya, untuk membongkar dugaan ada tangan kekuasaan yang mengerek suara PSI hingga nyaris 4 % dan kuat dugaan akan menjadi 4 % pada akhir penghitungan.
Hingga Minggu (3/3/2024), data KPU per pukul 14.00 WIB menunjukkan sudah terkumpul 65,79% suara dari seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS). Suara PSI sudah meroket hingga menyentuh 3,13 %. Peningkatan jumlah suara yang tak lazim menjelang akhir penutupan penghitungan suara.
Menurut Romi (Rohmahurmuzy, politisi PPP), peningkatan jumlah suara PSI yang naik drastis ini, paling tidak didukung perolehan suara 170 per TPS. Jumlah yang nyaris mustahil, mengingat per TPS hanya sekitar 300 suara. Itu artinya, jelang akhir penutupan suara, perolehan suara PSI merajai sejumlah TPS yang datanya diinput ke sirekap.
Masih menurut Romi, dugaan perolehan suara PSI ini membajak dari dua sumber.
Pertama, dari partai gurem yang tidak lolos PT, yang suaranya diabaikan, lalu diangkut dan dilimpahkan ke PSI menjadi suara coblos gambar PSI. Berdasarkan dugaan ini, maka suara PSI ini boleh jadi hasil dari membajak suara PBB, Hanura, Gelora, Perindo, PKN dan Partai Buruh.
Karena itu, PBB, Hanura, Gelora, Perindo, PKN dan Partai Buruh harus terdepan mendukung hak angket Pemilu curang. Meski mereka tidak punya wakil di Parlemen.
Masak iya, PBB partai pimpinan ahli hukum tata negara yang sudah berulangkali gagal masuk Senayan, kalah dengan PSI yang cuma dipimpin anak seumur jagung dan masih bau kencur?
Masak iya, Perindo partai pimpinan boss Group gagal lagi masuk Senayan, kalah dengan PSI yang cuma dipimpin anak seumur jagung dan masih bau kencur?
Atau, apakah ada pemufakatan jahat? Suara PBB, Hanura, Gelora, Perindo, PKN dan Partai Buruh, daripada hangus, dijual ke PSI agar PSI lolos ke Senayan?
Kedua, menurut Romi suara PSI itu bisa jadi dari membajak suara tidak sah, menjadi seolah suara coblos gambar PSI. Terkait modus operandi kedua ini, harusnya semua partai setuju hak angket di DPR. Karena, semua partai dirugikan.
Jadi, hak angket adalah kepentingan semua parpol dan rakyat Indonesia. Bukan hanya PDIP, PPP, NasDem, PKS dan PKB. Partai Golkar, Gerindra, Demokrat dan PAN, juga harus ikut mengawal hak angket, agar suara rusak tidak dicuri PSI untuk melenggang ke Senayan.
Sebenarnya, masih ada satu modus operandi lagi. Ya, menggunakan DPT bermasalah, yang jumlahnya menurut Agus Maksum mencapai 51 juta. Ambil dari data ini sedikit, sudah bisa menggendong suara PSI 4 % dan lolos PT.
Jadi, hak angket bukan hanya untuk gagah-gagahan. Hak angket, digulirkan untuk menjamin penyelenggaraan Pemilu 2024 benar-benar bersih. Hak angket digulirkan, untuk menjamin hasil Pemilu 2024 legitimate.
Hak angket akan menjawab beberapa dugaan kecurangan Pemilu 2024, diantaranya:
1. Apakah benar dalam Pilpres 2024 perolehan suara Prabowo Gibran hasil curang? Apa dan bagaimana modus operandinya? Berapa perolehan suara dari kecurangan yang dilakukan? Siapa aktor kecurangan? Siapa yang dirugikan?
2. Apakah benar dalam Pileg 2024 perolehan suara PSI hasil curang? Apa dan bagaimana modus operandinya? Berapa perolehan suara dari kecurangan yang dilakukan? Siapa aktor kecurangan? Siapa yang dirugikan?
Nah, jika 2 (dua) pertanyaan diatas terjawab, ada kecurangan dalam Pilpres dan Pileg yang menguntungkan 02 dan PSI, apakah kecurangan itu melibatkan bahkan atas perintah dan arahan Presiden Jokowi? Jika hal ini terbukti, maka Presiden Jokowi harus dimakzulkan.
Begitu konstruksi berfikirnya.@
*) Sastrawan Politik
Discussion about this post