Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua
Alutsista

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID  TNI AL Sebagai garda terdepan tidak hanya dalam aspek pertahanan wilayah perairan negara tetapi juga hadir dalam menjamin kesejahteraan...

Read moreDetails
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
1.4k
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Opini

Lima Warga Gugat Presiden Jokowi Soal Ijazah Palsu

by redaksi
September 13, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Hary Tanoe Jangan Jadi Menkominfo

M Rizal Fadillah. Foto: ist

695
SHARES
2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: M Rizal Fadillah

LIMA warga negara melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melayangkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilakukan oleh Penguasa (Onrechtmatige Overheidsdaad) untuk mempersoalkan keberadaan ijazah asli Jokowi baik Sekolah Menengah maupun Perguruan Tinggi. Kelima orang Penggugat tersebut adalah Bambang Tri (Rutan Surakarta) M. Hatta Taliwang (Cimahi), Muslim Arbi (Depok), M. Rizal Fadillah (Bandung) dan Taufik Bahaudin (Jakarta).

Di samping Presiden Jokowi juga digugat pihak terkait yaitu Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Ketua DPR RI, Ketua MPR RI, Mendikbudristek, Rektor UGM, Ketua PN Surakarta, Mensesneg dan Menkeu. Gugatan diajukan pada hari Senin 11 September 2023 oleh 9 (Sembilan) Kuasa Hukum yaitu Prof. Dr. H Eggi Sudjana, SH MSi, Arvid Martdwilsaktyo, SH MKn, Djudju Poerwantoro, SH, Azam Khan, SH, Aisyah Rusydiyanti, SH, Noval Bamu’min, SH, Ratih Puspa Nusanti, SH, Johson Hasibuan, SH dan Damai Hari Lubis, SH MH.

Para Penggugat menggugat Presiden Jokowi yang dengan kekuasaannya telah menyembunyikan informasi publik penting yaitu status ijazah asli baik SMA maupun PT sehingga menimbulkan kerugian kepada Penggugat sebagai warga negara. Di antaranya harus mendekam di dipenjara. Tanpa ada bukti ijazah asli Penggugat Bambang Tri telah divonis oleh PN Surakarta dengan delik menyebarkan berita bohong. Bagaimana ada “bohong” tanpa ada fakta “benar”? Faktanya adalah bahwa ijazah asli Jokowi tidak bisa dibuktikan.

Melalui Gugatan di PN Jakarta Pusat ini para Penggugat berharap rakyat Indonesia dapat melihat dan menyaksikan secara fakta hukum adakah Jokowi benar memiliki ijazah yang selalu dipertanyakan oleh publik itu? jika memang dimiliki maka mampukah Jokowi menunjukkan ijazah asli baik SMA maupun PT nya. Untuk ini Kemendikbudristek dan UGM menjadi relevan ditarik sebagai pihak yang digugat pula.

Mengingat ijazah menjadi syarat bagi proses pencalonan menjadi Presiden maka KPU dan Bawaslu harus mampu menunjukkan dokumen persyaratan tersebut kelak di depan Majelis Hakim. Apa yang nantinya dibuktikan akan menjadi dasar bagi Hakim untuk mengambil Putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Tuntutan yang dimohonkan Putusannya kepada Majelis Hakim antara lain agar PN Jakarta Pusat memerintahkan MPR segera memberhentikan Jokowi dari jabatannya sebagai Presiden. Memerintahkan Jokowi dalam proses pembuktian membawa dan memperlihatkan ijazah asli SD, SMP, SMA dan S1 Fakultas Kehutanan UGM.

Presiden dituntut pula agar meminta maaf secara terbuka kepada rakyat Indonesia karena telah membohongi rakyat akibat penggunaan ijazah palsu atau ijazah yang sengaja dipalsukan. Mengganti kerugian Rp. 20.000,- kepada Para Penggugat sebagai pengganti meterai. Khusus Bambang Tri layak untuk menuntut ganti kerugian yang besar. Bambang Tri sangat terzalimi.

Gugatan Perdata menjadi upaya rakyat atau warga negara untuk mendapat kejelasan dan kepastian akan status ijazah Presiden yang diduga palsu. Konsekuensi hukum dan politiknya sangat besar apabila terbukti bawa ijazah Presiden Jokowi itu ternyata memang palsu. Menjadi skandal dan musibah nasional.

Dunia dipastikan mencibir habis. Indonesia memiliki Presiden abal-abal.@

*) Pemerhati Politik dan Kebangsaan

Share278Tweet174
Previous Post

Hadiri HUT ke-45 FKPPI, Menhan RI: FKPPI adalah Pewaris Utama Kemurnian Nilai-Nilai Pancasila

Next Post

Profil Ketua Kadin Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat

Berita Terkait

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Profil Ketua Kadin Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat

Profil Ketua Kadin Mohammad Arsjad Rasjid Prabu Mangkuningrat

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.