Jokowi Ditampar Pipi Kiri dan Kanan
Maret 30, 2023
Oleh: M Rizal Fadillah JOKOWI optimis dengan upaya yang dilakukan Erick Thohir melobi FIFA sehingga tampil percaya diri untuk menjadi...
Read moreSIAGAINDONESIA.ID Sidang tragedi Kanjuruhan Malang digelar perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Senin (16/1/2023). Sidang digelar secara online karena alasan faktor keamanan.
Agenda sidang pembacaan surat dakwaan lima terdakwa, antara lain AKP Hasdarman, Kompol Wahyu SP dan AKP Bambang Sidik Achmadi. Ketiganya mengikuti jalannya persidangan dari Rumah Tahanan Polres Malang Kabupaten.
Adapun terdakwa AKP Hasdarman, Kompol Wahyu SP dan AKP Bambang Sidik Achmadi didakwa dengan pasal 359 KUHP dan atau pasal 360 KUHP. Saat tragedi Kanjuruhan Malang tersebut, Kompol Wahyu Hasdarman menjabat sebagai Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim, sedangkan Kompol Wahyu SP menjabat sebagai Kabag Ops Polres Malang, sementara AKP Bambang Sidik Achmadi menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Malang.
Sedangkan dua terdakwa lainnya yakni Abdul Haris dan Suko Sutrisno mengikuti persidangan dari Rumah Tahanan Polda Jatim. Untuk terdakwa Suko Sutrisno dan terdakwa Abdul Haris didakwa dengan pasal 359 KHUP dan atau pasal 360 KUHP dan atau pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. Suko Sutrisno merupakan Security Officer, sedangkan Abdul Haris merupakan Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC.
Pantauan di PN Surabaya, sidang tragedi Kanjuruhan Malang ini mendapatkan pengamanan ketat dari petugas gabungan, Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
Setiap pengunjung dilakukan pemeriksaan dan wajib menggunakan nametag yang telah disiapkan oleh PN Surabaya.
Diketahui, Kejati Jatim telah melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Surabaya sebagaimana Putusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 355 /KMA/SK/XII/2022 tgl 15 desember 2022 Tentang Penunjukan pengadilan Negeri Surabaya Untuk Memeriksa dan memutus Perkara Pidana.
Untuk melakukan persidangan tersebut telah ditunjuk 17 (tujuh belas) Jaksa Penuntut Umum gabungan dari Kejati Jatim dan Kejari Kabupaten Malang.
Tiga hakim ditunjuk untuk menyidangkan perkara Tragedi Stadion Kanjuruhan. Sidang digelar terbuka dengan pengamanan ekstra ketat dari kepolisian di sekitar pintu [email protected]
Copyright © 2021 Siaga Indonesia