Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Mei 12, 2025
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua
Alutsista

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

SIAGAINDONESIA.ID  TNI AL Sebagai garda terdepan tidak hanya dalam aspek pertahanan wilayah perairan negara tetapi juga hadir dalam menjamin kesejahteraan...

Read moreDetails
Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Mei 12, 2025
1.4k
Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

Mei 12, 2025
1.4k

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
Senin, Mei 12, 2025
SIAGA INDONESIA NEWS
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast
No Result
View All Result
SIAGA INDONESIA NEWS
No Result
View All Result
Home Berita

LBH Kosgoro 1957 Desak Walikota Surabaya Batalkan Pemenang Tender RSUD Gunung Anyar

by redaksi
September 18, 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
Kosgoro 1957 Desak Dewan Gelar Hearing Polemik Tender RSUD Gunung Anyar Sebelum 14 September

Ketua Kosgoro 1957 Jawa Timur, Yusuf Husni didampingi pengurus Kosgoro 1957 saat mendatangi kantor DPRD Kota Surabaya, Jumat (8/9/2023). Foto: ist

519
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SIAGAINDONESIA.ID Walikota Surabaya didesak untuk membatalkan PT Pembangunan Perumahan (Persero) selaku pemenang tender konstruksi Rumah Sakit Surabaya Timur atau RSUD Gunung Anyar. Pasalnya, PTPP dianggap tidak lagi memiliki legalitas pasca dinyatakan dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Makasar Nomor : 9/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN.Niaga.Mks pada 29 Agustus 2023.

Hal ini disampaikan Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro) 1957 Jawa Timur, Henry Kusdiyanto, SH., pada awak media, Senin (18/9/2023).

“Kami berkirim surat ke walikota hari ini. Kami mendesak agar kontrak PTPP selaku pemenang tender dibatalkan,” kata Henry.

Henry menjelaskan dasar hukum tidak dapat dipertahankannya PTPP sebagai pemenang tender terkait dengan status PKPUS diatur dalam Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Selain itu Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelakasanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia. Kemudian Undang-undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (UU Kepailitan dan PKPU).

Bahwa disebutkan juga dalam Lampiran II Peraturan Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2021 pada butir 3.4.1 disebutkan Syarat Kualifikasi Administrasi/Legalitas Penyedia pada huruf (f).1 disebutkan sebagai berikut : f. Menyetujui Surat Pernyataan Peserta yang berisi: Yang bersangkutan dan manajemennya tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan.

“Sesuai ketentuan tersebut, peserta tender selaku penyedia tidak memenuhi kualifikasi administrasi/legalitas penyedia jika berada dalam salah satu keadaan dalam pengawasan pengadilan; dalam keadaan pailit; kegiatan usahanya sedang dihentikan,” tegas Henry.

Senada disampaikan Sekretaris Kosgoro 1957 Jatim, Novanda T, Pasaribu SH. Menurutnya, merujuk Pasal 240 ayat (1) Kepailitan UU Kapailitan dan PKPU menyebutkan sebagai berikut: “Selama penundaan kewajiban utang, Debitur tanpa persetujuan pengurus tidak dapat melakukan tindakan kepengurusan atau kepemilikan atas seluruh atau sebagian hartanya”.

“Karena itu menurut ketentuan Pasal 240 UU Kepailitan dan PKPU, maka PTPP tidak lagi miliki legalitas sebagai pemenang tender yang bisa ditetapkan sebagai penyedia,” tandas Novan, sapaan akrabnya.

Novan menambahkan, bila kontrak tender RSUD Gunung Anyar tetap dipaksakan diteken terhadap pemenang tender yang berstatus PKPUS, maka ada potensi pidana.

“Unsur pidananya sudah masuk. Karena banyak aturan yang dilanggar,” demikian Novan.@

Share208Tweet130
Previous Post

Gelar Senam Sehat, Komunitas Sopir Truk Ikuti Gaya Hidup Sehat Ala Ganjar

Next Post

Rempang dan Potensi Gerakan Anti China

Berita Terkait

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

Aksi Humanis Prajurit TNI AL Borong Hasil Bumi Masyarakat di Pedalaman Papua

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

Sigap Prajurit TNI AL Berhasil Selamatkan Dua WNA Penumpang Kapal Yang Sakit Saat Berlayar di Selat Benggala

by wiwin boncel
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Langgar Wewenang Presiden dan DPR Periode 2024-2029: Wajib Batal

Signal Genting Ekonomi Q1/2025, Alarm Keras Bagi Pemerintah

by redaksi
Mei 12, 2025
0
1.4k

...

Next Post
Rempang dan Potensi Gerakan Anti China

Rempang dan Potensi Gerakan Anti China

Discussion about this post

REKAYOREK

Ini Asal Mula Nama Grup Band Rock Elpamas

10 Feb 2025

Informasi Konstruktif Melindungi dan Melestarikan Seni Budaya…

13 Feb 2025

Bahasa Universal Itu Bernama Matematika

13 Feb 2025
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Lainya
    • Kriminal
    • Dunia
    • Nusantara
    • Alutsista
    • Siaga Bencana
    • Opini
    • Podcast

Copyright © 2021 Siaga Indonesia

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.